Headlines News :
Home » , » Bupati Mengharamkan Jabatan PNS Rangkap

Bupati Mengharamkan Jabatan PNS Rangkap

Written By ichsan on Selasa, 07 Februari 2012 | 23.56


DURI,RIAU, Aceh News - "Sekian tahun lamanya Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Tidak jelas statusnya Swasta atau miliknya Pemerintah, walaupun kelihatannya tenaga medis para Dokter dan Perawat Kesehatan yang bertugas di RSUD Duri itu, Menggunakan simbul Kepemerintahan Daerah Kepegawaian Kesehatan Kabupaten Bengkalis, namun Management yang diterapkan sangat membingungkan untuk diprediksikan, dikarenakan 50% Managementnya dari Pemerintah dan 50% Managementnya dari Swasta, itu  yang selalu membuat Masyarakat Kebingungan didalam kepengurusan Keadministrasian di RSUD tersebut,

Rombongan Unsur Pimpinan Kabupaten UPIKA Bengkalis 07/02/12 yang di Pimpin langsung oleh Ir H Herlian Saleh  Msc Sebagai Bupati Bengkalis, Meresmikan dan sekaligus melantik Struktur Jajaran Kepemimpinan Kepegawaian untuk ditempat di RSUD Duri, dan mengesahkan Management yang diterapkannya menjadi Peraturannya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis,

Adapun Struktur Kepegawaian di bidang Kesehatan yang dilantik dan ditugaskan di RSUD Duri, sebagai Direktur RSUD Duri, Dr Ersan Saputra Kepala Bagian Tata Usaha R Reatdi  Kepala Bagian Pelayanan Drg Sri Sadono Mulyanto Kepala Keperawatan Dr Rika Sesilia S Kep Kepala Bagian Humas dan SDM Hj Alfrayetti Amd Kep, termasuk Sembilan posisi masing-masing yang menjabat sebagai Kepala Seksi dan Adminstrasi lainnya,

Didalam kesempatan itu Bupati Kabupaten Bengkalis Ir H Herlian Saleh Msc menegaskan kepada seluruh Jajaran Kepegawaian yang ada dibawah kepemimpinannya, mengharamkan jabatan Struktural Kepegawaian dan Fungsional dijabat oleh satu orang dijajarannya, bahkan tidak dibenarkan adanya Dokter yang bekerja di tempat Pratekkan yang lainnya diluar RSUD demi menjaga terpenuhinya kebutuhan Pelayanan Kesehatan terhadap Masyarakat, jangan ada lagi Keluarga Masyarakat yang tidak mendapatkan Pelayanan Medis di Kabupaten Bengkalis ini, karena Keluarga Mereka tanggung jawab Moral bagi kita bersama,

Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan KADISKES Kabupaten Bengkalis Zulfan Herri mengatakan kepada Wartawan, saya juga dulunya sangat banyak menerima laporan dari Masyarakat mengenai Pelayanan di RSUD ini, Namun saya juga merasa kewalahan untuk memberikan solusinya, baik yang menggunakan Jamkesmasda maupun secara kepribadiannya, karena RSUD Duri inipun dulunya juga belum jelas statusnya, tetapi mulai Hari ini sudah jelas siapa dan kemana yang harus dipertanggung jawabkan,”tegasnya lagi sembari berjalan menuju ke mobil plat merah yang sudah lama menunggunya.(mir) 


Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa