- KAPOLSEK Mandau: Penyidik Harus Profesional dan Waspada
DURI, Aceh News - Perbuatan Pelanggaran Hukum dari Hari ke
Hari terus meningkat terjadi di kalangan Masyarakat Duri, Kecamatan Mandau
Kabupaten Bengkalis Riau, pekan lalu, bahkan kuli tintapun yang menulis di salah satu Surat
Kabar juga ikut mengalami Penganiaan dari salah satu Pengusaha Warung
Remang-remang di Km 9 Duri.
Dengan Peristiwa
tersebut yang dialami Hendrik H yang menulis di surat kabar TLLK tidak menerima
perlakuan Pengusaha Warung Remang-remang tersebut, dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Mandau pagi itu juga, dengan harapan
Perbuatan Pelanggaran Hukum secepatnya dapat diselesaikan oleh
pihak yang berwajib di Wilayah Hukumnya Mapolsek Mandau.
Namun sang Pelaku
Penganiaan masih juga berkeliaran diluar sampai dengan 15/02/12 melihat hal itu
terjadi di Wilayah Hukum Mapolsek Kecamatan Mandau yang dipimpin oleh seorang
Komisaris Polisi, Beberapa Jurnalistik lokal menjumpai orang nomor satu di
Mapolsek Duri Kecamatan Mandau, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan
dapat diketahui oleh semua pihak.
Diruangan khusus Markas
Polisi Sektor Mapolsek Mandau Komisaris Polisi KOMPOL Devy Firmansyah SH,SIK
yang didampingi Humas Polsek dan Penyidik Perkara Penganiaan tersebut,
menggelarkan Konfrensi Persnya demi Undang-undang nomor 40 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan informasi dan informasi publik Devy mengatakan, saya bersedia
memberikan informasi ini dikarenakan diminta sendiri oleh si Pelapor dan itu
memang haknya Pelapor.
Saya sebagai Kapolsek
disini tidak akan memberikan informasi kepada Wartawan, apapun nama Medianya
yang mereka geluti disini, karena yang berhak mendapatkan informasi didalam
penyelidikan adalah Pelapor dan terlapor saja yang bisa mendapatkannya, apabila
Perkaranya masih didalam penyelidikan itu masih jadi rasianya Kepolisian,
kita haruslah Profesional didalam bertugas, dan demi perkembangan perkara yang
sedang ditangani oleh penyidik Polsek. "Kepolisian Sektor Mandau
tidak pernah mempunyai niat sedikitpun untuk mengulur-ulurkan waktunya, untuk
satu perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polsek Duri" ujarnya.
Saya tegaskan
kepada seluruh penyidik yang ada disini untuk mengedepankan Profesionalismenya
dan sesegera mungkin agar dapat ditanggapi apapun keluhan Masyarakat, namun
berkaitan dengan perkara saudara Hendir H pihak Kesehatan masalah Visumnya
belum bisa dikeluarkan oleh RSUD Duri, dan surat Pernyataan mereka yang
dikeluarkan oleh RSUD Duri, berbunyinya seperti ini, "dikarenakan Petugas Bagian
Visum dan yang berhak mengeluarkannya bukti visum itu juga masih didalam
Pendidikan diluar kota, maka dari itulah kami sebagai penyidik sedikit
mempunyai kendala didalam melayani Masyarakat untuk menyelesaikan satu Perkara
yang dialami oleh Masyarakat,” tambahnya lagi Devi sembari memperlihatkan bukti
pernyataan dari petugas RUSD Duri tersebut. (mir)


