Headlines News :
Home » , » Penganiaan Wartawan Kembali Terjadi

Penganiaan Wartawan Kembali Terjadi

Written By ichsan on Jumat, 17 Februari 2012 | 08.44


  • KAPOLSEK Mandau: Penyidik Harus Profesional dan Waspada

DURI, Aceh News - Perbuatan Pelanggaran Hukum dari Hari ke Hari terus meningkat terjadi di kalangan Masyarakat Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, pekan lalu, bahkan kuli tintapun yang menulis di salah satu Surat Kabar juga ikut mengalami Penganiaan dari salah satu Pengusaha Warung Remang-remang di Km 9 Duri.

Dengan Peristiwa tersebut yang dialami Hendrik H yang menulis di surat kabar TLLK tidak menerima perlakuan Pengusaha Warung Remang-remang tersebut, dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Mandau pagi itu juga, dengan harapan Perbuatan Pelanggaran Hukum secepatnya  dapat diselesaikan oleh pihak yang berwajib di Wilayah Hukumnya Mapolsek Mandau.

Namun sang Pelaku Penganiaan masih juga berkeliaran diluar sampai dengan 15/02/12 melihat hal itu terjadi di Wilayah Hukum Mapolsek Kecamatan Mandau yang dipimpin oleh seorang Komisaris Polisi, Beberapa Jurnalistik lokal menjumpai orang nomor satu di Mapolsek Duri Kecamatan Mandau, untuk mendapatkan informasi yang akurat dan dapat diketahui oleh semua pihak.

Diruangan khusus Markas Polisi Sektor Mapolsek Mandau Komisaris Polisi KOMPOL Devy Firmansyah SH,SIK yang didampingi Humas Polsek dan Penyidik Perkara Penganiaan tersebut, menggelarkan Konfrensi Persnya demi Undang-undang nomor 40 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi dan informasi publik Devy mengatakan, saya bersedia memberikan informasi ini dikarenakan diminta sendiri oleh si Pelapor dan itu memang haknya Pelapor.

Saya sebagai Kapolsek disini tidak akan memberikan informasi kepada Wartawan, apapun nama Medianya yang mereka geluti disini, karena yang berhak mendapatkan informasi didalam penyelidikan adalah Pelapor dan terlapor saja yang bisa mendapatkannya, apabila Perkaranya masih didalam penyelidikan itu masih jadi rasianya Kepolisian, kita haruslah Profesional didalam bertugas, dan demi perkembangan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polsek. "Kepolisian Sektor Mandau tidak pernah mempunyai niat sedikitpun untuk mengulur-ulurkan waktunya, untuk satu perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polsek Duri" ujarnya.

Saya tegaskan kepada seluruh penyidik yang ada disini untuk mengedepankan Profesionalismenya dan sesegera mungkin agar dapat ditanggapi apapun keluhan Masyarakat, namun berkaitan dengan perkara saudara Hendir H pihak Kesehatan masalah Visumnya belum bisa dikeluarkan oleh RSUD Duri, dan surat Pernyataan mereka yang dikeluarkan oleh RSUD Duri, berbunyinya seperti ini, "dikarenakan Petugas Bagian Visum dan yang berhak mengeluarkannya bukti visum itu juga masih didalam Pendidikan diluar kota, maka dari itulah kami sebagai penyidik sedikit mempunyai kendala didalam melayani Masyarakat untuk menyelesaikan satu Perkara yang dialami oleh Masyarakat,” tambahnya lagi Devi sembari memperlihatkan bukti pernyataan dari petugas RUSD Duri tersebut. (mir)



Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa