Headlines News :
Home » , » Bank DANAMON Indonesia Tbk, Gelapan Dana Setoran Kredit

Bank DANAMON Indonesia Tbk, Gelapan Dana Setoran Kredit

Written By ichsan on Sabtu, 25 Februari 2012 | 17.53


DURI,RIAU, Aceh News - Berbagai cara Bank Danamon Indonesia Tbk melakukan transaksi dengan Nasabahnya untuk menggelapkan dana Pembayaran Kredit dari Nasabahnya,

Seperti yang diungkapkan kepada Wartawan (24/02/12) oleh Nasabah Bank Danamon Indonesia Tbk, Marniati (52) dikediamannya jalan Kejaksaan Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, kami sudah membayar kredit Bank melalui Kolektornya Bank Danamon petugasnya Titok Pegia dan menurutnya diapun siap menjadi saksi apabila dibutuhkan mengenai Pembayaran Kredit Bank Danamon Indonesia Tbk unit Simpan Pinjam Pasar Duri ini, yang dikleim kami tidak membayarkan Kredit dan Rumah kami yang sudah dilelang oleh Bank Danamon tersebut.

Dihubungi Aziz Efendi (64) suami dari Marniati yang sedang berada di Jakarta Melalui Solulernya membenarkan ada bahwa mereka sudah melakukan transaksi pembayaran kredit Bak Danamon melalui kolektornya, bahkan saya sekarang sudah berada dikantor Pengacara yang kebutulan adiknya sendiri untuk berkonsultasi dan sekaligus meminta adiknya tersebut untuk mempelajari permasalahan yang dihadapinya agar dapat dicarikan solusinya, kalau dimungkinkan permasalahan Penggelapan dana yang disetornya ke Bank Danamon tersebut agar menempuh jalur Hukum nantinya

Seperti yang sudah diberitakan oleh Media President Pos dan Beberapa Media Cetak dan Elektronik Lokal lainnya beberapa hari yang lalu, itu Bank Danamon hanya melihat sebelah pihak saja dan terkesan Rumah saya dipaksakan untuk dilelangkan, sedangkan kami tidak pernah menerima surat Pemberitahukan bahwa Rumah kami akan dilelang oleh Bank Danamon melalui Badan Pelelangan dan Keuangan Negera yang beralamatkan di Dumai tersebut, dengan Tiba-tiba datang Tamu dari Kepolisian Negara Repoblik Indonesia yang mengaku telah memenangkan Pelelangan Rumah kami dan membawa surat Risalah Keputusan Pelelangan satu Rangkap, Jelas-jelas ini pihak Bank Danamon Diskriminasi terhadap Keluarga Kami,”tambahnya lagi sambil meminta Rekan-rekan Wartawan harus benar-benar Ideallise didalam menjalankan tuganya.

Dikonfirmasi Pejabat Badan Pelelangan Negara di kota Madya Dumai Syamsudin Harahap melaui Staf seksi Pelaksana Lelang tersebut, Arbita mengatakan, kami hanya Perpanjang tangan saja dari pihak yang bermohon untuk Pelelangan yaitu Bank Danamon Indonesia Tbk, apalagi Alokasi Anggaran untuk melakukan CrosCheck kelaangan tidak ada, untuk itu kami juga meminta pihak Bank agar dapat memenuhi semua persyaratan Pelelangan, dan mereka memenuhhinya maka kami juga berani untuk melalangnya, mngenai ada permasalahan Objectnya itu tanggung jawabnya Bank tersebut,”pungkasnya lagi sammbil meminta permasalahan ini di daftarkan ke Pengadilan Negeri untuk mencari solusi yang terbaik bagi pihak-pihak yang bertikai.(mir)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa