Headlines News :
Home » , , » Proyek PLTMH Laksana Drakula Penghisap Darah

Proyek PLTMH Laksana Drakula Penghisap Darah

Written By ichsan on Senin, 16 Januari 2012 | 23.50


  • Bapak Gubernur Aceh Irwandi Tolong Kami


TAKENGON, Aceh News- Proyek pembangkit listrik tenaga micro hidro (PLTMH) di Merah Said-jagong Jeget Aceh Tengah menimbulkan masalah, selain tidak berfungsi juga tidak membayar ganti rugi 3 pemilik tanah yang terkena proyek PLTMH itu

PT.global Putra Aceh telah mengerok tanah warga berukuran sekitar 3 hektar tanpa membayar ganti rugi tanah dan juga tidak member ganti rugi terhadap tanaman. Tanah warga yang di kerok di jadikan sebagai saluran pembuangan air tanpa ganti rugi sejak tahun 2008 sampai sekarang, dan warga merasa sangat di rugikan sementara yang terkena imbas walau tanaman tidak ada yang mati akan tetapi sekitar 10 orang telah mendapat ganti rugi sejumlah Rp.160 juta.

Ada apa dengan proyek PLTMH  Aceh Tengah yang terkena imbas di bayar sedangkan korban tanah yang di kerok tidak ada ganti rugi,sepertinya proyek BRR tahun 2008 itu perlu investigasi dan di telusuri agar tidak merugikan masyarakat, demikian kata pemilik tanah.

Sungguh sudah berlarut-larut permasalahan tanah warga yang di kerok di jadikan sebagai saluran pembuangan proyek PLTMH tanpa pembayaran ganti rugi dan sudah 4 tahun lebih di genangi air. Ketika diminta tanggung jawab dalam hal ini Satker Penuntasan BRR dan PPTK tidak membuahkan hasil sementara PT.Global Putra Aceh menghilang seperti siluman tidak di ketahui Rimbanya dan ini di anggap laksana Drakula Penghisap Darah Rakyat, demi masyarakat permasalahan ini pernah di tangani oleh Sekda Aceh dan Pemda Aceh Tengah akan tetapi tidak jelas penyelesaiannya. Pihak Sekda Aceh mengatakan bahwa permasalahan ini adalah tanggung jawab Pemda Aceh Tengah namun di bantah dan Pemda Aceh Tengah menyatakan itu kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.

Berdasarkan hal di atas sepertinya permasalahan ini berlarut-larut laksana Bola yang di opor kesana kemari.

Sementara itu yang mengtahui permasalahan ini salah satunya adalah Ruslan Abdul Gani (sekarang calon bupati Bener Meriah) mengatakan bahwa proyek PLTMH di Jagong Jeget Aceh Tengah adalah proyek Akhirat untuk kepentingan Rakyat

Namun hal itu di bantah oleh 3 pemilik tanah yang sebenarnya PLTMH itu bukan proyek Akhirat akan tetapi proyek yang membuat sengsara rakyat, proyek itu adalah ibarat Drakula yang menghisap darah Pemilik tanah.

Sebenarnya tanah itu meupakan lahan perkebunan akan tetapi sejak tahun 2008 sampai sekarang tidak dapat di pergunakan lagi sebagai lahan perkebunan karena telah di genangi air (seperti gambar terlampir).  lahan perkebunan itu adalah mata pencaharian ketiga pemilik tanah dan sekarang mereka tidak memiliki kebun karena telah di jadikan saluran pembuangan air dalam pembangunan proyek PLTMH.

Jadi apa pantas itu di sebut proyek Akhirat yang sebenarnya membuat sengsara Rakyat. Mudah-mudahan hal ini bisa di baca  dan ada solusi oleh Bapak Gubernur Aceh Irwandi Yusup.  Karena di ketahui Gubernur Aceh Adalah pemimpin yang bijaksana dan sangat mengerti dengan penderitaan rakyat.

Sebelumnya permasalahan ini sudah pernah kami sampaikan kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Sekda Aceh melalui Nizwar Pegawai Kantor Gubernur Aceh sejak Desember 2010,akan tetapi sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya untuk itu di mohon kepada bapak Gubernur Aceh : Tolong Kami agar permasalahan ganti rugi proyek PLTMH Jagong Jeget Aceh Tengah itu dapat di selesaikan. (SWD)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa