BANDA
ACEH, Aceh News - Rapor
Sepanjang Tahun 2011, jajaran
Polda Aceh mengidentifikasikan 44 kasus senjata api, namun yang berhasil
diselesaikan sebanyak 24 kasus, dengan 37 tersangka. Dalam kasus tersebut
Polda menyita 17 pucuk senjata, empat granat dan 250 butir peluru.
Sementara senjata yang diserahkan warga sebanyak 120 pucuk senjata api yang
teridiri dari 44 pucuk senjata standar TNI dan Polri dan 76 senjata rakitan.
Selain itu juga ditserahkan 14 butir granat dan 3.603 butir peluru.
ini salah satu Data yang disampaikan
Kapolda Aceh, Irjen Polisi Iskandar Hasan, saat mengevaluasi kinerja Polda
selama tahun 2011, Sabtu (31/12).
Kapolda menjelaskan, hingga saat ini masih banyak senjata api illegal yang
beredar di Aceh. Asumsi masih banyaknya senjata api illegal di Aceh, ini berdasarkan data intelijen saat konflik dulu,
satu senjata dipegang oleh tiga orang, sedangkan data kombatan di tafsirkan
mencapai 10.000 orang, bila dibagi tiga berarti 3000 sejata api illegal
di Aceh. "Padahal yang dipotong saat MOU Cuma 840 saja,” tukas Iskandar
Hasan.
Sementara kasus kriminal lainya seperti kejahatan konvensional sebanyak 9.006
perkara, namun yang berhasil diselesaikan hanya 3.720 saja. Adapun ada lima
kasus yang menonjol pada kejahatan konvensional seperti kasus curanmor sebanyal
1.327 kasus, pencurian biasa 935 kasusu, penipuan 874 kasus, pencurian berat
sebanyak 716, dan kejahatan penggelapan sebanyak 573 kasus.
Selain kejahatan konvensional juga ada kasus tradisional yang terdiri dari kasus
perdagangan manusia (trafficing) sebanyak 8 kasus, dua kasus yang
terselesaikan. Selama 2011 juga mendapatkan kasus dibidang Narkotika,
seperti ganja berhasil dibekuk pelakunya sebanyak 386 orang, sabu-sabu 447
orang. Sementara barang bukti ganja sebanyak1.120.495 kg dan sabu-sabu 6.710,35
gr.
Kapolda tetap yakin bahwa yang luput dari kepolisian lebih dari itu. “Oleh
karena itu kita minta kerjasamanya dengan masyarakat untuk memberitahu setiap
ada yang mencurigakan,” kata Iskandar
Dalam kesempatan itu kapolda memberikan keterangan
tentang rapor jajaran Polda Aceh yang
mencakup tujuh hal aspek pembinaan, aspek operasional, operasi kepolisian yang
dilaksanakan pada Tahun 2011, pelayan informasi publik, kebijakan strategi Kapolda
Aceh, prediksi dan antisipasi perkembangam kantibmas Tahun 2011 dan harapan
serta himbauan untuk Tahun 2012 nanti. (van)