Headlines News :
Home » , , » Pemkab Aceh Besar Peusijuek Kajati Aceh

Pemkab Aceh Besar Peusijuek Kajati Aceh

Written By ichsan on Rabu, 21 Desember 2011 | 18.34


JANTHO, Aceh News - Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar  menerima kunjungan kerja dan sekaligus mempesijuek Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusni SH MH beserta istri, di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (20/12). Kunjungan kerja resmi ini pertama kali dilakukan oleh M Yusni SH MH, sejak ia dilantik menjadi Kajati Aceh pada Nopember Tahun lalu.

Kunjungan, Kajati Aceh, di Aceh Besar turut didampingi Asisten Pengawas, Bambang Bachtiar SH MH, dan sejumlah petinggi di Kejati Aceh, diterima langsung Bupati Aceh Besar, Dr Bukhari Daud MEd. Prosesi peusijuek/ tepung tawari Kajati Aceh dilakukan tokoh adat/ masyarakat Kota Jantho, Teuku Ismed dalam suasana penuh keakraban. Kunker Kajati Aceh di Aceh Besar sekaligus pemantauan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho.

Pada acara yang turut dihadiri unsur Muspida, kepala SKPD dijajaran Pemkab Aceh Besar, Bupati Bukhari Daud, dalam sambutan singkatnya mengharapkan, dukungan kepada jajaran Kejaksaan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, khususnya Aceh Besar. “Kerjasama dan dukungan semua elemen masyarakat, dan lembaga penegakan hukum, akan mampu mewujudkan pemerintahan berwibawa dan bersih,” tandasnya.

Sementara itu, Kajati Aceh, Muhammad Yusni SH MH pada kesempatan itu mengatakan, penegakan hukum harus memperhatikan realita sosial dan perkembangan hukum, sejalan dengan kompleksitas penanganan perkara, maka penegakan hukum tidak boleh hanya mengedepankan dan bertumpukan kepada kepastian hukum semata, tetapi pada saat yang bersamaan harus memperlihatkan sisi lain dari hukum yaitu keadilan dan kemanfaatan.

“Tugas Jaksa bukanlah persoalan yang sederhana karena semua tahap penyelesaian penanganan perkara harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kebenaran keilmuan di bidang hukum (scientific law ) maupun kebenaran hati nurani,” ujar Kajati Aceh, M Yusni.

Ditambahkan, untuk menjadikan semua proses penanganan perkara sebagai bentuk layanan publik di bidang hukum yang diperankan jajaran kejaksaan sejauh mungkin dapat berjalan dengan terukur, cepat, sederhana, transparan dan akuntable sebagaimana diamanatkan dalam reformasi birokrasi kejaksaan yang tengah dan sedang dilaksanakan.

Pada hakikatnya merupakan pedoman pokok perubahan pola pikir, budaya kerja, dan perilaku aparatur kejaksaan. Salah satu bentuk tuntutan masyarakat yang muncul di era reformasi dan keterbukaan dewasa ini ialah terciptanya suatu kehidupan bernegara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Ini akan terwujudnya kepastian hukum dan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sebagai bukti konkrit atas tegaknya supremasi hukum di tanah air,” demikian Kajati Aceh M Yusni. (md)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa