Headlines News :
Home » , , » KANKEMENAG Bekali Calon Pengantin

KANKEMENAG Bekali Calon Pengantin

Written By ichsan on Kamis, 29 Desember 2011 | 21.34


MEUREUDU, Aceh News - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya menggelar sosialisasi dan pembekalan bagi para calon pengantin baru prapernikahan. mereka mendapat pelajaran dan pedoman terkait dengan tata dan ilmu dalam menempuh hidup berkeluarga.

”launcing ini merupakan perdana di kabupaten Pidie Jaya, dan setelah disini bakal diteruskan ke kabupaten lain, peserta berkisar 70 an ini berasal dari berbagai gampong dalam kabupaten Pijay, disini mereka mendapat pengetahuan dalam menuju keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah, terang Kasi Penais Kemenang Pijay  Drs.Yusmadi pada Aceh News disela-sela makan siang, di Op Room Setdakab, Kamis (29/12).

Bupati Pidie Jaya diwakili Asisten I, Drs Abdurahman Puteh Se,MM dalam sambutannya antara lain mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Pidie Jaya menyambut baik dengan acara atau launching terkait calon pengantin ini, artinya dalam menuju keluarga bahagia sejahtera diperlukan pengetahuan atau perlunya dibekali ilmu berkeluarga, jadi apa yang dilakukan pihak kakemenag ini suatu kepatutan dan perlunya kita ikuti sehingga selesai, dan dalam mengikuti acara ini diperlukan ketekunan dan pemahaman yang sungguh-sungguh, ujungnya sosialisasi materi yang disampaikan, dapat menjadi pedoman dan panutan dalam berkeluarga, “diharapkan calon pengantin muda ini dapat mengaplikasikannya dalam rumah tangga, sehingga terciptanya rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah, harap Abdurrahman.

Acara lauching khusus calon pengantin itu, turut dibekali oleh, Kadis Syariat Provinsi Aceh, Prof DR Rusydi Ali Muhammad SH, menyajikan materi, Motivasi Perkawinan menurut Islam, Drs H Abd Gani Isa SH M.Ag menyampaikan, Sikologi Perkawinan, sementara Kakanwil BKKBN Provinsi dan Kabid Urais Kanwil kemenag Provinsi, Drs H Ridwan Qari masing masing menyuguhkan materi, Kesehatan Refroduksi dan Fikih Keluarga.

Menurut H.Ridwan Qari,” materi ini urgensi kita terapkan bagi calon pengantin, sebab didalamnya memuat unsur –unsur mekanisme berkeluarga secara utuh seperti hubungan pasutri, pengasuhan anak, dan hal ini mengacu pada UU perkawinan nomor, 1 tahun 1974 dan disandarkan pada Qur’an surat Annisa’ utamanya pada ayat ke-3”, pungkas H Ridwan Qari (Has).  
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa