Headlines News :
Home » , » DINAS PENDIDIKAN ACEH SAHUTI ASPIRASI GURU

DINAS PENDIDIKAN ACEH SAHUTI ASPIRASI GURU

Written By ichsan on Selasa, 06 Desember 2011 | 22.18

BANDA ACEH, Aceh News

Terkait berbagai persoalan yang melilit dunia pendidikan Aceh, khususnya persoalan guru yang meliputi, kesejahteraan , sertifikasi, guru lebih, perlindungan hukum, kompetensi dan sebagainya seperti yang diungkapkan ketua PGRI Aceh, Drs, Ramli Rasyid, M. Si MPd kepada Aceh News baru-baru ini, ditanggapi oleh pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan Aceh.

Kepala dinas Pendidikan Aceh Drs, Bakhtiar Ishak kepada media ini di ruang kerjanya Senin malam(05/12) menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang perlu segera dicari solusi berkaitan dengan tenaga didik, salah satunya terkait penghasilan para guru kontrak dan honor. Menurutnya gaji guru kontrak dan honor selama ini telah menerima gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp. 1,3 juta per bulan.

“kecuali guru bantu yang memang tidak masuk dalam SK, gaji guru kontrak dan honor yang dulunya sebesar Rp. 600 ribu perbulannya, Alhamdulillah dari tahun 2010 yang lalu, semenjak saya menjabat kadis Pendidikan Aceh , para guru tersebut kini menerima penghasilan Rp. 1,3 juta perbulannya, “katanya.

Terkait sertifikasi guru yang kononnya akan berakhir pada tahun 2015, sementara sampai saat ini kuota belum pun mencapai 50%, mantan Asisten III Setda Aceh ini menjelaskan, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan belum dapat menjawab terhadap persoalan sertifikasi guru ini, namun pihaknya akan terus mempertanyakan hal ini kepada pemerintah pusat khususnya Menteri P dan K agar segera dapat dicari jalan keluarnya.

“Kita mempunyai sekitar 80 ribu guru, kalau setai tahun saja ada 2 ribu guru yang disertifikasi maka memerlukan waktu 40 tahun untuk menyelesaikan sertifikasi guru, namun begitu pihak kementerian P dan K pusat, sedang mencari solusi dan jalan kelaur yang terbaik, sementara guru yang sudah keluar SK sertifikasinya langsung dibayar,’jelasnya

Permasalahan lain yang ditanggapi kadis pendidikan Aceh terkait perlindungan hukum terhadap para cek Gu , diakui Bakhtiar Dinas Pendidikan Aceh belum membentuk lembaga ini, namun pihaknya merasa perlu untuk segera membentuknya, mengingat guru rentan masalah. “PGRI juga dapat membentuknya untuk, untuk dinas belum, namun saya pikir harus segera dibentuk karena sadar tidak sadar, guru-guru kita pun tak luput dari masalah terutama dalam situasi di sekolah, namun dalam hal ini kita minta keterlibatan semua pihak terkait untuk duduk bersama membahas, memecah dan mencari solusi terhadap persoalan ini,” pintanya.

Masalah lain yang mendapat tanggapan terkait guru yang katanya sudah lebih di Aceh, sementara ada informasi dari sekolah-sekolah, guru malah kurang, dalam hal ini kadis menjelaskan, guru yang lebih itu guru kelas, bermakna guru kelas adalah guru SD hasil dari penelitian atau survey Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh(TKPPA), sedangkan guru mata pelajaran belum ada keseimbangan , ada sekolah yang tidak cukup guru dan ada sekolah yang lebih guru mata pelajaran tertentu, terutama guru IT, sementara guru agama lebih,”ada guru kurang dan lebih untuk mata pelajaran tertentu, kuru IT kurang, guru agama lebih,” ungkapnya.

Untuk PGRI’ “ saya berharap , PGRI ini merupakan “TINGTENG” dari pada kelembagaan pendidikan, lembaga inilah yang menampung seluruh aspirasi guru dan kita berharap PGRI dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan baik Provinsi maupun Kabupaten/kota , mereka dapat melihat secara menyeluruh apa saja pesoalan yang menyangkut denagn guru, kita berharap agar dapat melakukan koordinasi secara intens,”jelasnya.

Terhadap kompetensi guru Bakhtiar menjelaskan, ada satu kebijakan pemerintah Aceh Dalam tahun ini, untuk menyediakan anggaran sebesar Rp. 3 Milyar dalam meningkatkan kompetensi guru, agar bisa sekolah di Perguruan Tinggi yang ditunjuk oleh Kementrian yaitu Universitas Syiah Kuala dan Almuslim. “Anggaran Rp. 3 milyar untuk mensubsidi para guru yang belum selesai S1, agar dapat melanjutkan sekolah, hal ini guna meningkatkan kompetensi guru di Aceh,”demikian ungkap Bahktiar.(T.A)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa