DURI, Aceh News - Akhir-akhir, Bulan ini Rakyat Indonesia terus melanjcarkan Protesnya kepada Penguasa di Negara Indonesia, yang mana Kehendak pemerintahan SBY-Budiono untuk
menaikkan harga BBM dalam APBN-P Tahun 2012 dengan alasan untuk menyelamatkan
APBN serta untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Masyarakat Kecamatan, Mandau (26-03-2012 yang
dipelopori oleh Serikat Buruh DPC SBSI 1992 Kabupaten Bengkalis Riau, juga
turun Kejalan untuk melakukan Aksi Nasional (DEMO) disimpang Garoga Duri,
dengan membawa spanduk dan berorasi menyampaikan dalam Orasinya Pemerintahan
SBY-BUDIYONO berbohong & Gagal Mensejahterakan Rakyat.
Ditemui Ketua DPC SBSI
1992 Kabupaten Bengkalis, Seusai melakukan Orasi Demo dan Long Marc ke SPBU di
jalan Hangtuah Duri, Henny Agustina yang didampingi oleh Sekretaris,
A.Muthalib, Fungsionaris Tuti,Aktivis Mandau Isnaini dan Firmansyah kepada
Wartawan dikediamannya mengatakan, sangat jelas didalam Pasal 33 ayat (3) UUD
1945, berbunyi : Bumi Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya itu,
dikuasai oleh Negara dan diprgunakan untuk Sebesar-besarnya Demi Kemakmuran
Rakyat Indonesia, dan Hak-hal
Konstitusi Rakyat Semestinya diperjuangkan dan
dipenuhi olh Pemerintah Sebagai Penyelenggara Negara Indonesia ini, tetapi apa
yang terjadi dengan Pemerintahan SBY-Budiyono, Justru semakin menunjukkan
kebijakannya adalah Pro Pasar,Pro Neo Liberalisme dan Kapitalismenya.
Ini adalah kebohongan yang dibungkus dengan
Bantuan Langsung Sementara (BLSM) yang dahulu bernama Bantuan Langsung dan
Tunai (BLT). Kalaulah benar dengan kenaikan harga BBM serta BLT seperti yang
terjadi pada tahun-tahun sebelumnya telah mensejahterakan rakyat, mengapa angka
pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat, Mengapa Anak-anak Bangsa
ini yang putus sekolah semakin banyak, Mengapa biaya pendidikan dan kesehatan
terlalu mahal, Artinya harga BBM yang menjadi alat ukur pergerakan ekonomi
Indonesia yang selama ini mengikuti pasar internasional (mahal, tidak memberi
manfaat bagi kesejahteraan rakyat, tetapi hanya menguntungkan para
Mafia minyak sebagaimana dikemukakan oleh para Ahli dan Analis, Jelas sekali
pemerintah telah membohongi rakyatnya sekaligus mengkhianati UUD 1945 Republik
Indonesia ini,,,
Bulan April 2012
Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang sudah barang
tentu hal ini akan berdampak pada nasib rakyat yang sudah terpuruk akan semakin
terpuruk lagi, Harga kebutuhan bahan pokok, biaya pendidikan, kesehatan,
Transpotrasi, juga Harga perumahan dipastikan akan naik, sementara daya beli
Rakyat Indonesia yang semakin menurun, Jika demikian maka rakyat Indonesia
semakin dipastikan menuju jalan panjang kemiskinan yang akut.
Alasan pemerintah menaikan harga BBM yang
mencapai 35% adalah karena jebolnya APBN akibat menanggung subsidi untuk BBM
itu sendiri, ini adalah kebohongan, Karena Indonesia merupakan salah satu
Negara yang menjadi pengekspor minyak mentah dunia, Kenaikan harga minyak
mentah dunia seharusnya menjadi keuntungan atas pendapatan ekspor tersebut,
Demikian juga pernyataan pemerintah bahwa yang menikmati subsidi BBM adalah
orang kaya, ini adalah juga kebohongan, maka tidak ada alasan lain bagi kita
Kaum Buruh dan Rakyat yang Miskin ini, dengan Keras kita Tolak Kenaikan Harga
BBM yang sudah di umumkan tersebut.
Dapat dipastikan bahwa Kaum Buruh dan Rakyat
sangat dirugikan dan tidak mendapatkan Jaminan apapun atas dampak dari kenaikan
Harga BBM tersebut, bahkan semakin terhimpitnya lagi dengan Kondisi Upah
Minimum serta juga berhadapan dengan Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja dan pada
Aksi Nasional ini kami dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) menyatakan sikap kami Menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar BBM,
Menuntut
Pemerintah agar Mengumumkan Secara Terbuka Tentang Pengolaan Sumber Daya Alam dan
Gas, Menuntut Pemerintah Menghapuskan Sistem Hubungan Kerja Outsourcing,
Menuntut Pemerintah Menghapuskan Sistem Upah Minimum, Menuntut Pemerintah
Membubarkan Sistem Penyelesaian Perselisihan Industrial dikarenakan ternyata
itu sulit, Mahal dan Lama, Bukan Mudah Murah dan Cepat,Menuntut Pemerintah
Untuk Menegakkan Hukum Terhadap Tindakan Pemberhangusan untuk Berserikat, (Union Busling) Pungkasnya Henny lagi sembari minta Rekan-rekannya untuk tetap
pada Intruksi semula.(mir/red)