Banda Aceh, ACEH NEWS
Aparat Polda Aceh dari Direktorat Narkoba, Kamis (27/10) sore berhasil menangkap oknum wartawan yang lagi asyik menikmati sabu di gedung Sekretariat PWI Aceh yang beralamat di simpang lima, Kuta Alam,Banda Aceh. Dalam penangkapan itu di ketahui 2 orang anggota PWI sisanya belum diketahui bernaung di organisasi kewartawanan apa.
“ Benar, terjadi penangkapan terhadap oknum wartawan terkait dengan sabu,” ujar Tarmilin Usman, Ketua PWI Aceh ketika dihubungi via ponsel, Jum,at (28/10) malam.
PWI Aceh akan memberi tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang telah mempermalukan institusi kewartawanan. Keputusan pemecatan akan menjadi keputusan yang tepat bagi oknum anggota PWI itu. Dan pihak PWI Aceh tidak akan mentolerir apalagi membela oknum wartawan tersebut.
“ Kita akan membela wartawan dalam kasus pemberitaan. Jadi pada kasus di luar itu kita tidak mau memberi pembelaan,” tegas mantan wartawan harian itu.
Sebagaimana di lansir The Globe Journal.com, empat wartawan Aceh diciduk Penyidik dari Reserse dan Kriminal Polda Aceh karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat terpisah di Banda Aceh, Kamis (27/10).
"Kita akan memecat oknum wartawan dari keanggotaan PWI apabila yang bersangkut benar dan terbukti memakai sabu," kata Tarmilin.
Dikatakan Tarmilin, pihaknya telah menggelar rapat mendadak bersama seluruh pengurus PWI Cabang Aceh, untuk membahas persoalan tersebut. Dalam rapat itu diputuskan, secara organisasi PWI Cabang Aceh mendukung sepenuhnya kerja polisi dan tidak akan membela mereka, khususnya terhadap dua anggota PWI yang ditangkap hari itu.
"Bahkan, kalau memang kedua mereka terbukti terlibat narkoba, akan kami pecat mereka dari keanggotaan PWI. Kami tidak main-main dalam hal ini, karena mereka telah mencoreng nama baik organisasi. Kalau dua orang lagi yang bukan anggota PWI, itu bukan urusan kami," tegas Tarmilin dengan nada geram.
Disebutkan Ketua PWI Cabang Aceh itu, empat oknum wartawan Aceh yang diciduk itu, dua diantaranya merupakan anggota PWI. Ke empat wartawan yang diciduk itu masing-masing berinisial T (wartawan freelance), D (pengurus PWI Aceh), M (Tabloid Crah) dan S (anggota PWI Aceh). Sementara M kata Ketua PWI Cabang Aceh pada saat itu melarikan diri serta sempat dihakimi massa karena diteriaki maling dan ahkirnya diciduk aparat di depan pusat perbelanjaan Barata Shoping Center, Banda Aceh, demikian lansir situs berita online lokal itu. (TM)