SINABANG, Aceh News
- Perusahaan asal Medan, Sumatera
Utara, (Sumut), PT Bangun Mitra Perkasa, berminat untuk mengelola
Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), yang kini sudah kolaps dan
terpaksa ditutup beroperasional, serta ratusan karyawan dan buruhnya terpaksa
dirumahkan.
Bentuk keseriusan perusahaan yang bergerak di
bidang perkebunan kelapa sawit itu dengan mengajukan proposal ke pemerintah
daerah setempat. Serta dilakukan verifikasi penawaran dengan pandangan yang
ditawarkan PT Bangun Mitra Perkasa, bersama anggota eksekutif dan legislatif,
dan eksekutif yang berlangsung di gedung dewan Simeulue, Jumat (14/09/2012).
Tujuan perusahaan asal Medan, untuk pengolaan
kebun sawit plat merah milik Pemkab Simeulue tersebut, dalam presentasinya
yakni untuk meningkatkan PAD Simeulue serta optimalisasi pengelolaan kebun PDKS
secara profesional, akuntabel dan berwawasan bina lingkungan.
Adapun bentuk kerjasama pengelolaan kebun sawit
daerah itu ialah 60:40, artinya untuk perusahaan pengelola 60 persen dan
Simeulue sendiri mendapat 40 persen. Kemudian dalam tawaran tersebut juga
disebutkan bahwa PT Bangun Mitra Perkasa berkomitmen untuk membangun PKS serta
tetap memprioritaskan mempekerjakan putra daerah sesuai kebutuhan di lapangan.
Namun penawaran kerjasama pengelolaan kebun sawit
PDKS, anggota Dewan yang hadir merasa keberatan atas tawaran dari perusahaan
peminat, yang masih meminta dan melibatkan daerah dari segi penyertaan modal,
untuk melanjutkan perkebunan Sawit PDKS.
"Jangan libatkan lagi daerah soal uang untuk
melanjutkan PDKS, karena daerah sudah tidak punya uang lagi untuk mensubsidi
PDKS," tegas M Asdarmansyah Mas SE, Wakil Ketua DPRK, di hadapan
legislatif, eksekutif serta utusan PT Bangun Mitra Perkasa.
Menurut Asdar, pihaknya hanya menginginkan
perusahaan yang berminat bekerjasama mengkelola PDKS yang benar-benar mampu
tanpa melibatkan daerah lagi untuk menyertakan modalnya lagi. "Sudah lebih
dari Rp200 miliar, habis untuk kebun PDKS, " katanya.
Dalam pertemuan itu pun disebutkan, bahwa
perusahaan tersebut menawarkan kerjasama pengelolaan selama 10 tahun. Tidak
seperti perusahaan sebelumnnya yang juga sudah mengirim proposal penawarannya
dengan masa ikatan kerjasama selama 20 tahun.
Wakil Bupati Simeulue Hasrul Edyar S.Sos M.Ap,
yang ditemui sesaat setelah pertemuan tersebut, mengatakan tawaran yang
diajukan oleh PT Bangun Mitra Perkasa, itu sah-sah saja dengan meminta
pemerintah daerah menyertakan modalnya lagi di PDKS. Akan tetapi menurutnya hal
itu sangat memberatkan daerah.
"Kita tetap menerima proposal yang
dilayangkan setiap perusahaan yang berminat untuk bekerjasama mengkelola
PDKS tetap kita terima dan menyangkut keinginannya tentu harus dipahami dan
kalau permintaanya ini harus didukung lagi uang daerah tentu berat kita
diterima," ujarnya, seraya mengatakan belum diputuskan diterima atau tidak
atas proposal PT Bangun Mitra Perkasa.
Ia menambahkan, sejak operasioanal PDKS sudah di
hentikan oleh sejumlah perusahaan swasta banyak yang berminat untuk menawarkan
kerjasama, sementara untuk menentuka siapa yang akan diputuskan dipercayakan
sebagai pengelolanya nanti harus mendapat persetujuan semua pihak yang ada di
Simeulue.
Pasca dibukanya kran peluang, kepada pihak swasta
untuk mengelolah kebun sawit PDKS, sejumlah perusahaan luar daerah, menaruh
minat untuk mengelolah kebun sawit BUMD itu. "informasi yang kita terima,
ada lima perusahaan yang berminat dan sampai hari ini baru dua perusahaan yang
sudah dilakukan pertemuan," ujar Hasrul.
Kemudian wakil ketua DPRK Simeulue, M Asdarmansyah
Mas SE, yang ditemui secara terpisah, juga meminta soal tawaran kerjasama dari
perusahaan luar Simeulue itu, supaya tidak memakan waktu lama lantaran kalau
terlalu banyak menyita waktu maka akan dikhawatirkan kondisi kebun sawit
semakin parah.
"Kalau bisa pada Oktober 2012 nanti harus
sudah ada yang ditentukan perusahaan mana yang mengkelola PDKS ini dan tidak
perlu lagi banyak memakan waktu, karena dikhawtirkan kondisi kebun semakin
parah, tidak terawat, setelah dihentikan beroperasi" katanya.
Pertemuan verifikasi penawaran proposal yang
diajukan PT Bangun Mitra Perkasa, dalam rencana struktur manajemen, pengelolaan
manajemen PDKS, masih menempatkan orang lama, saat kebun sawit PDKS masih
beroperasi. Seperti Muslim, dengan posisi pentinga dijadikan Komisaris. padahal
pada waktu PDKS masih beroperasi, Muslim merupakan mitra penampung Tandan Buah
Segar (TBS) Sawit PDKS. (E. SHABARA)