SINABANG, Aceh News - tiga puluhan karyawan kebun sawit
Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), gagal menyampaikan keluhannya,
karena para Anggota Dewan berada diluar jangkauan.
Namun puluhan Karyawan PDKS tersebut, hanya dapat bertemu
dengan Rahmad SH Sekretaris Komisi D DPRK Pendidikan, dan ditemani, Sekwan Drs Abdul Amin, Kabag Persidangan Samsudin SH,
serta Kabag Hukum Drs M Junir. Yang dilaksanakan diruang sidang DPRK, selama 60
menit, sekira pukul 15:00-16:00 WIB, Kamis (20/09/2012)
Rahmad SH, tidak dapat memberikan keputusan dan kepastian,
tentang keluhan dan aspirasi yang disampaikan karyawan PDKS tersebut.
"saya tidak dapat memberikan kepastian dan keputusan, karena masih ada
ketua, wakil ketua dan anggota lainnya, yang saat ini berada diluar
jangkauan", kata Rahmad.
Namun Rahmad, meminta supaya, karyawan menyampaikan
permintaan dan keluhannya melalui surat resmi, supaya ada kepastian pertemuan
selanjutnya dengan anggota Dewan. "maka lebih baik, dan supaya pasti,
layangkan surat resmi kepada Dewan, yang jelas kita sampaikan kepada pimpinan
dewan pertemuan kita hari ini", tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan),
Drs Abdul Amin, juga menyampaikan pesan Ketua DPRK H Aryaudin, yang masih
berada diluar daerah. "saya sudah memberitahukan kepada pak ketua, dan
menyarankan supaya lebih pasti, harus melalui surat resmi", katanya.
Terkait dengan hanya dihadiri satu orang, anggota Dewan
dalam pertemuan itu, karyawan PDKS merasa kecewa. "jujur kita kecewa, kami
hanya menemui satu orang anggota dewan, minimal hari ini dapat kami bertemu
dengan anggota dewan yang membidangi persoalan ini, ternyata hari ini tidak
ada", kata Idra BN, salah seorang delegesi Karyawan PDKS.
Lebih lanjut kata Indra BN, yang masih berstatus Karyawan
dan Humas PDKS. Kedatangan para karyawan PDKS, hanya menyampaikan kepastian
nasib karyawan dan menolak swastanisasi kebun kelapa sawit PDKS, kepada swasta.
Serta tiga puluh persen karyawan PDKS telah menjadi kuli bangunan di Luar
Daerah Simeulue.
"kedatangan kami, hanya menyampaikan keluhan, seperti
kepastian nasib karyawan PDKS, menolak swastanisasi PDKS, serta untuk
diketahui, tiga puluh persen karyawan PDKS jadi kuli bangunan di luar daerah,
seperti di Meulaboh, Aceh Barat", tandasnya.
Meskipun telah dihentikan kebun PDKS beroperasi, namun
karyawan PDKS tetap menyatakan statusnya sebagai karyawan. "sampai saat
ini kami masih berstatus karyawan, jadi wajar hari ini mau mengadu kepada
Dewan, timpal Wan Ninja, Karyawan PDKS.
Permintaan supaya karyawan PDKS, mengirimkan surat resmi,
untuk bertemu dengan Anggota Terhormat tersebut, karyawan PDKS menerima syarat
itu, dan meminjam komputer Kantor Sekwan, untuk mengetik surat resmi, dan
menjelang malam, langsung menyerahkan surat resmi kepada Sekwan DPRK.
Terkait tidak adanya pemberitahuan adanya delegasi karyawan
PDKS, di DPRK Simeuleu tersebut, juga dibenarkan Rustam NK, Komis B DPRK,
Bidang Ekonomi, yang ditemui disalah satu Warung Kopi, Kota Sinabang.
"kami tidak tau, tidak ada pemberitahuan, ada karyawan PDKS, yang datang
ke Dewan, padahal tadi pagi kami hadir dikantor", katanya. (E.Sabara).