Headlines News :
Home » , » Gagal Pertemuan Karyawan PDKS dan Dewan.

Gagal Pertemuan Karyawan PDKS dan Dewan.

Written By ichsan on Kamis, 20 September 2012 | 19.30


SINABANG, Aceh News - tiga puluhan karyawan kebun sawit Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), gagal menyampaikan keluhannya, karena para Anggota Dewan berada diluar jangkauan.

Namun puluhan Karyawan PDKS tersebut, hanya dapat bertemu dengan Rahmad SH Sekretaris Komisi D DPRK Pendidikan, dan ditemani, Sekwan Drs Abdul Amin, Kabag Persidangan Samsudin SH, serta Kabag Hukum Drs M Junir. Yang dilaksanakan diruang sidang DPRK, selama 60 menit, sekira pukul 15:00-16:00 WIB, Kamis (20/09/2012)  

Rahmad SH, tidak dapat memberikan keputusan dan kepastian, tentang keluhan dan aspirasi yang disampaikan karyawan PDKS tersebut. "saya tidak dapat memberikan kepastian dan keputusan, karena masih ada ketua, wakil ketua dan anggota lainnya, yang saat ini berada diluar jangkauan", kata Rahmad.

Namun Rahmad, meminta supaya, karyawan menyampaikan permintaan dan keluhannya melalui surat resmi, supaya ada kepastian pertemuan selanjutnya dengan anggota Dewan. "maka lebih baik, dan supaya pasti, layangkan surat resmi kepada Dewan, yang jelas kita sampaikan kepada pimpinan dewan pertemuan kita hari ini", tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Abdul Amin, juga menyampaikan pesan Ketua DPRK H Aryaudin, yang masih berada diluar daerah. "saya sudah memberitahukan kepada pak ketua, dan menyarankan supaya lebih pasti, harus melalui surat resmi", katanya.

Terkait dengan hanya dihadiri satu orang, anggota Dewan dalam pertemuan itu, karyawan PDKS merasa kecewa. "jujur kita kecewa, kami hanya menemui satu orang anggota dewan, minimal hari ini dapat kami bertemu dengan anggota dewan yang membidangi persoalan ini, ternyata hari ini tidak ada", kata Idra BN, salah seorang delegesi Karyawan PDKS.

Lebih lanjut kata Indra BN, yang masih berstatus Karyawan dan Humas PDKS. Kedatangan para karyawan PDKS, hanya menyampaikan kepastian nasib karyawan dan menolak swastanisasi kebun kelapa sawit PDKS, kepada swasta. Serta tiga puluh persen karyawan PDKS telah menjadi kuli bangunan di Luar Daerah Simeulue.

"kedatangan kami, hanya menyampaikan keluhan, seperti kepastian nasib karyawan PDKS, menolak swastanisasi PDKS, serta untuk diketahui, tiga puluh persen karyawan PDKS jadi kuli bangunan di luar daerah, seperti di Meulaboh, Aceh Barat", tandasnya.

Meskipun telah dihentikan kebun PDKS beroperasi, namun karyawan PDKS tetap menyatakan statusnya sebagai karyawan. "sampai saat ini kami masih berstatus karyawan, jadi wajar hari ini mau mengadu kepada Dewan, timpal Wan Ninja, Karyawan PDKS.

Permintaan supaya karyawan PDKS, mengirimkan surat resmi, untuk bertemu dengan Anggota Terhormat tersebut, karyawan PDKS menerima syarat itu, dan meminjam komputer Kantor Sekwan, untuk mengetik surat resmi, dan menjelang malam, langsung menyerahkan surat resmi kepada Sekwan DPRK.

Terkait tidak adanya pemberitahuan adanya delegasi karyawan PDKS, di DPRK Simeuleu tersebut, juga dibenarkan Rustam NK, Komis B DPRK, Bidang Ekonomi, yang ditemui disalah satu Warung Kopi, Kota Sinabang. "kami tidak tau, tidak ada pemberitahuan, ada karyawan PDKS, yang datang ke Dewan, padahal tadi pagi kami hadir dikantor", katanya. (E.Sabara).
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa