BANDA ACEH, Aceh News – Pemerintah Kota Banda Aceh dan tim dari Balai Besar Pengawas
Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan kemasan makanan yang telah rusak dalam
parsel yang di jual di salah satu mini market, kawasan Mesjid Raya
Baiturrhaman, Senin (13/08/2012) saat tim gabungan ini menggelar razia terhadap obat,
makanan, maupun alat-alat kesehatan di sejumlah distributor yang berada di
wilayah kota Banda Aceh.
Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh Drs
Ramli Rasyid M.Si, M.Pd pada kesempatan tersebut menghimbau kepada masyarakat
agar lebih waspada dalam membeli makanan dan minuman kemasan untuk memastikan
makanan dan minuman tersebut masih aman di konsumsi dan tidak dalam kondisi
expired.
“Kalau menemukan makanan kadaluarsa, masyarakat jangan
segan-segan melakukan komplain terhadap pemilik toko, karena ini berbahaya
sekali dikonsumsi. Tapi kalau cuma kemasan rusak, tidak terlalu
bahayalah, tinggal minta ganti dengan kemasan yang lain saja” ujar Ramli.
Sementara itu, Kepala BBPOM Dra Syamsuliani Apt MM mengatakan razia ini
dilakukan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan menerpakan
kewaspadaan terhadap kemungkinan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi
syarat keamanan mutu, gizi, label serta produk obat dan makanan illegal.
“Sebenarnya kita telah melakukan pengawasan ini secara rutin,
namun dalam kurun waktu tertentu, khususnya pada hari-hari besar keagamaan
seperti Bulan Ramadhan dan Idul Fitri kita meningkatakan intesifikasi
pengawasan di semua distribusi pangan termasuk parsel serta penganan buka
puasa” jelas Syamsuliani.
Dikatakannya lagi, selama melakukan pengawasan yang dimulai tanggal 9 Agustus
lalu, BBPOM telah memeriksa 217 sarana distribusi pangan dan menemukan 21 item
pangan yang rusak dari 70 pcs, makanan Kadaluarsa 83 item dari 696 pcs dan TIE
39 item dari 3548 pcs dengan nilai ekonomi mencapai Rp 22.787.700.
Kepada pemilik toko yang kedapatan makanan kadaluarsa, BBPOM melakukan beberapa
tindakan dan pembinaan, yakni peringatan, pengamanan di tempat dan
pemusnahan.(Mahdi Andela)