BANDA
ACEH, Aceh News - Kordinator Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Simpul
Budaya Demokrasi Aceh (SuDA) T. Nurdin mengingatkan Pokja ULP harus memegang
teguh prinsip-prinsip pengadaan yang efesien (memilih harga terendah, red),
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil (tidak diskriminatif, red) dan
akuntabel dalam melakukan kegiatan tahapan
proses Tender ulang Proyek Peningkatan Irigasi Aih Tilis
Kabupaten Gayo Lues Pagu Anggaran Rp 10 Milyar dan tender ulang Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Uluh Utung
Pagu Anggaran Rp 2 Milyar, mengingat kedua paket Proyek tersebut sudah pernah
ditender pada Bulan Februari 2012, namun karena terdapat banyak kejanggalan dan
penyimpangan dalam proses tender maka akhirnya kedua paket tender
tersebut dibatalkan (lihat pengumuman GAGAL TENDER LPSE Pengairan tanggal 14
Juni 2012).
Nurdin mengingatkan “Pokja ULP harus berpegang teguh pada prinsip
tata nilai pengadaan, karena Tender Proyek tersebut sudah menjadi sorotan
seriaus masyarakat LSM dan KPK, terlebih dalam waktu dekat Pokja ULP akan
mengumumkan pemenang, Pokja ULP jangan mau diarahkan oleh siapapun termasuk Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) dan Pokja jangan mau dikendalikan oleh kelompok tertentu, karena sesuai aturan Surat Keputusan untuk Pokja ULP dibuat atas dasar Perpres 54 Tahun 2010 dngan dasar itu Pokja ULP harus laksanakan
tugas Pemerintah dalam bidang
pengadaan sesuai aturan, kalau Pokja bekerja jujur pasti dapat
mempertanggung jawabkan semuanya, siapapun tidak dapat menginterpensi Anda” Kata
Nurdin mengingatkan dalam relis yang diterima wartawan Aceh News.
Sebagagai mana pengumuman di LPSE Tanggal 02 Agustus 2012 Tender Ulang kembali dibuka, sesuai dengan Berita Acara
Pembukaan Dokumen Penawaran Pelelangan dilingkungan Dinas Pengairan Aceh Sumber
Dana APBA/Otsus Kabupaten Gayo Lues
dengan Susunan Pengurus Pokja yang baru yaitu Mustafa ST sebagai Ketua Pokja merangkap Anggota, Darmansyah
ST Sekretaris merangkap Anggota, dan
tiga orang anggota Darussalam ST, Sudhiharto
ST, dan Fitra Yuni ST, sebagaimana
diketahui dalam paket tender Proyek Pembangunan Peningkatan Irigasi Aih Tilis ada
lima perusahaan yang mendaftar, setelah
dikoreksi hanya dua Perusahaan yang dinyatakan lengkap yaitu PT LINCE RAMAULI RAYA dengan nilai penawaran terendah
Rp 7.009.891.000,- dan PT. KARTIKA
EKAYASA dengan nilai penawaran Rp 9.364.806.000,-
tiga lainnya dinyatakan gugur.
Sementara untuk paket tender Pembangunan
Jaringan Irigasi Uluh Utung ada Sepuluh Perusahaan yang mendaftar setelah
dikoreksi hanya Tujuh Perusahaan yang Lengkap yang lain dinyatakan gugur (***).