BANDA ACEH, Aceh News - Forum Anti Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA)
menyambut baik wacana evaluasi dan rencana restrukturisasi Satuan
Perangkat Kerja Aceh (SKPA) yang akan dilakukan Gubernur Aceh dr. Zaini
Abdullah. Namun FAKTA juga mengingatkan agar dalam melakukan restrukturisasi
SKPA, Gubernur tidak mengesampingkan peran serta masyarakat memberi masukan
terkait kandidat-kandidat yang dimunculkan menjadi calon Kepala SKPA. “Rencana
Gubernur melakukan evaluasi dan merestrukturisasi SKPA merupakan langkah yang
patut diapresiasi dengan baik. Selain harus didasarkan pada semangat
profesionalisme, pemilihan dan pengangkatan calon kepala SKPA hendaknya juga
memperhatikan keterwakilan pesisir selatan hingga ke tengah,” ujar Koordinator
FAKTA Indra P Keumala kepada wartawan, Jum’at (01/09/2012) di Banda Aceh.
Menurut
Indra, langkah tersebut merupakan hal paling strategis yang harus segera
dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk mengefektifkan roda
pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan Aceh ke depannya. Akan tetapi,
sebut Indra, rencana tersebut tetap harus memberi ruang partisipasi kepada
masyarakat didalam mengkritisi sosok kandidat yang dijadikan sebagai calon SKPA
tertentu. “Kami mendesak agar Gubernur membuka informasi masing-masing kandidat
calon Kepala SKPA kepada publik untuk memperoleh masukan yang luas terkait
rekam jejak masing-masing kandidat.
Lanjutnya.
Hal ini penting dilakukan agar Gubernur tidak hanya memperoleh masukan
sepihak,” tegas Indra. Indra beralasan pola yang ditawarkan pihaknya itu
sekilas mengadopsi pola yang pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
ketika memanggil calon menteri yang akan mengisi jabatannya masing-masing.
“Jadi sebelum ditetapkan dan dilantik menjadi menteri, publik berkesempatan
memberi masukan dan mengkritisi profil masing-masing calon menteri yang
dipanggil Presiden,” jelas Indra.
Indra mengungkapkan,
pihaknya memperoleh informasi bahwa dalam beberapa waktu ke depan Gubernur, Wakil
Gubernur dan pihak-pihak yang turut dilibatkan dalam proses evaluasi akan
melakukan pertemuan-pertemuan intensif untuk merumuskan hasil final yang akan
menjadi pijakan bagi Gubernur menentukan kepala SKPA yang baru.
Menurut
Indra lagi, hal itu jelas memperlihatkan bahwa Gubernur cukup progresif dalam
membenahi SKPA.“Saya yakin bahwa langkah tersebut agar mendapat apresiasi yang
positif dari seluruh kalangan maka kami mendorong agar Gubernur memberi ruang
kepada publik untuk dapat mengkritisi masing-masing kandidat yang akan
mengisi 44 posisi Kepala SKPA,” tutup Indra. (***)