SINABANG, Aceh News - Dandim
Letkol Inf Handoko Prasetyo, Memperingatkan jajarannya, apabila ada yang
diketahui dan terbukti
mengkonsumsi narkoba, anggota
Kodim 0115 Simeulue, akan mendapat sanksi tiada ampun.
Peringatan keras itu, disampaikan Dandim 0115 Simeulue,yang
ditemui Wartawan dikediamannya, Senin lalu "sesuai
dengan penyampaian pak Panglima, beberapa waktu lalu, setiap anggota TNI,
khsusunya Kodim Simeulue, yang diketahui dan terbukti mengkonsumsi Narkoba atau
miras lainnyaa, tidak ada ampun, akan mendapatkan sanksi keras dan tegas",
kata Dandim Letkol Inf Handoko.
Lebih lanjut, kata Handoko. Juga meminta kepada warga, yang
ada anggota Kodim 0115 Simeulue, melihat dan terbukti, mengkonsumsi narkoba,
termasuk minuman tuak (oplosan), untuk segera melaporkan kepada pihaknya.
"saya minta kepada warga, supaya melaporkan kepada saya, apabila melihat dan terbukti
anggotanya, mengkonsumsi minuman keras, termasuk minuman tuak", tegasnya.
Dandim juga menyampaikan, sejauh ini seluruh anggota Kodim
0115 Simeulue,pihaknya belum menemukan kasus narkoba. "allhamdulillah,
sampai saat ini, masih nol, kasus narkoba yang melibatkan anggota kita,dan
belum ada laporan maupun informasi dari masyarakat",ucap Dandim.
Peringatan dan sanksi keras, yang akan diterapkan itu,
mendapat perhatian serius, dari Abdul Rajak, Warga Desa Kuala Umo. Kecamatan
Simeulue, yang mengaku di daerahnya, merupakan lumbung tempat pengolahan
minuman jenis tuak
"alhamdulillah, ada respon dari pak dandim, kami siap melaporkan,dan siap memberikan informasi kepada pak
dandim", kata Rajak, seraya menambahkan, bahwa didesanya dijadikan tempat
meracik minuman tuak, dengan bahan baku dari Air Nira. (Mohd.Azis/Sumadi)