Banda Aceh, Aceh News, Kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek & Tertib Administrasi Kepesertaan bukan Cuma kali ini saja telah dilaksanakan tapi sudah sering pihak manajeman PT Jamsostek (persero) melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaa-perusahaan agar mengikut sertakan karyawannya kedalam program jamsostek, hal ini dipandang sanggat perlu agar karyawan yang berkerja disalah satu perusahaan mendapatkan asuransi yang berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan
Dalam kegiatan sosialisasi ini ikut hadir sebagai pembicara Drs Purnama Karya MM (kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh) beliau mengatakan “pelaksanaan program jamsostek merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan dan bagi perusahaan yang tidak melaksanakan amanat UU No 3 Tahun 1992 akan diberikan sanksi hukum dan administrasi sesuai ketentuan undang – undang yang berlaku. Selanjutnya dia menambahkan masih sangat banyak perusahaan di wilayah kota Banda Aceh yang belum terdaftar sebagai peserta dan juga belum mendaftarkan sebagian tenaga kerjanya dalam program jamsostek .
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 100 orang dari berbagai perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta program jamsostek di tahun 2011, kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek & Tertib Administrasi Kepesertaan ini diadakan di hotel Greand nanggroe banda aceh.
Selanjutnya budi pramono selaku manager pemasaran mengatakan sekarang kami sudah membuka wadah atau kelompok, bagi para tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja (LHK), Yaitu tenaga kerja yang melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi atau usaha-usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari usahanya tersebut (pada umumnya mereka yang bekerja pada sector informal) boleh mendaftarkan diri untuk mendapatkan program jamsostek pada wadah/kelompok yang secara resmi, telah kita tunjuk, Berkantor dijalan jeumpa puteh lr,seulangga no21 belakang SMA1 Banda Aceh, atau dapat menghubungi M.ikhsan dikontak person 08126943363
Adapun keuntunggan peserta yang telah terdaftar dalam program jamsostek, Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja TK LHK ini, untuk mendapatkan Jaminan kecelakaan kerja seperti pelindungan bagi tenaga kerja atas kecelakaan yang terjadi pada saat melakukan aktifitas sesuai dengan pekerjaannya (profesinya) yang tercantum pada saat pendaftaran, termasuk pada saat tenaga kerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan kembali kerumah. Jaminan asuransi kematian berupa santunan diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan status aktif. dan jaminan hari tua sama seperti system tabungan yang akan dikembalikan seluruhnya pada saat yang telah ditentukan, ditambah lagi dengan hasil pengembangan. Dan jaminan pemeliharaan kesehatan bersifat dasar diberikan kepada tenaga kerja beserta keluarga dengan tangunggan maksimal tiga orang anak.
Penyerahan Bantuan Baju Kaos
Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Walikota Banda Aceh juga dilakukan penyerahan bantuan baju kaos bagi tenaga kerja dilingkungan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Banda Aceh sebanyak 125 baju. Penyerahan dilakukan oleh Kakanwil I PT. Jamsostek (Persero) Bapak Herry Herland S kepada Wakil Walikota Banda Aceh, dalam sambutannya Kakanwil I PT. Jamsostek (Persero) mengatakan “ hubungan kelembagaan antara PT. Jamsostek (Persero) dengan pemerintah harus selalu ditingkatkan dalam mendukung upaya perluasan kepesertaan program jamsostek didaerah”. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan pinjaman kemitraan kepada mitra jamsostek sebesar Rp. 50 juta rupiah bagi usaha kecil menengah (UKM), untuk mendukung program pemerintah terhadap perkembangan UKM yang ada dikota Banda Aceh. (icn)