BANDA ACEH, Aceh News - Ketua DPW FSPMI Aceh Habiby Inseun melalui pers
rilis yang dikirim ke Aceh News, Jum’at (28/09/2012) mengatakan, Serikat
Pekerja/Serikat Buruh Se-Aceh yang tergabung dalam Tim Perumus Rancangan Qanun
Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pimpinan
DPRA yang diterima oleh Amir Helmi, SH sebagai Wakil Ketua DPRA.
“Pertemuan tersebut telah
kita laksanakan pada Kamis (27/09/2012) kemarin, yang dihadiri lebih kurang 20 orang
pimpinan dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Se-Aceh, yakni, KSPSI,
KSPI, KSBSI, SPA, FSPNI, SPKA, SPAM, FS.PPP Aceh Tamiang, FSPMI-Aceh, Aspek Indonesia, PP.SB Migran FSBDSI, SP PIM, SP BUN PTPN-1, Sekar Telkom, SP Bukopin serta TUCC-Aceh”. Ujar
habiby
Lanjutnya, Adapun isi
rekomendasi yang diserahkan tersebut, “Mendesak DPR Aceh untuk
segera membahas rancangan qanun ketenagakerjaan yang sudah pernah diserahkan. Mendukung
pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam pembahasan
program legislasi daerah Aceh tahun 2012. dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Aceh
siap bersama DPRA dalam membantu perumusan qanun ketenagakerjaan kapan pun
diminta”.
Dalam pertemuan tersebut
Amir Helmi menyatakan, bahwa Raqan Ketenagakerjaan sudah masuk dalam program
legislasi daerah Aceh tahun 2012 dengan 21 Rancangan Qanun lain. “Raqan
ketenagakerjaan sudah masuk menjadi usul inisiatif DPRA dan sekarang sudah
diserahkan ke komisi F DPRA untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Awalnya
pimpinan DPRA telah menyerahkan pembahasan qanun ketenagakerjaan tersebut ke
Komisi E, namun karena dilihat hal itu tidak sesuai dengan tupoksi komisi, maka
sekarang sudah dialihkan ke komisi yang punya kompetensi membahas qanun
ketenagakerjaan yaitu komisi F DPRA” ujar Amir Helmi.
Banyak harapan yang
muncul, dan disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) Se-Aceh. Drs.T.Syaiful Mar, Ketua KSPI Aceh menyampaikan harapan agar qanun yang menyangkut
hajat orang banyak ini dapat segera dibahas dan menjadi prioritas dalam pembahasan
qanun tahun 2012 ini. Begitupula yang disampaikan oleh pengurus-pengurus SP/SB
lain sebagai wakil pekerja meminta agar dewan tidak lagi membuang waktu untuk
segera menjadikan raqan ini menjadi agenda yang harus dibahas, mengingat
rancangan qanun sudah diserahkan ke legislatif setahun yang lalu.
Sebelum beraudiensi ke Wakil Ketua Dewan, para Pengurus SP/SB se-Aceh sebagai Tim Penyusun Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan selama dua hari di hotel Grand Aceh (26-27 September 2012) untuk membicarakan berbagai isu ketenagakerjaan yang aktual dan mencuat di tataran daerah maupun nasional termasuk rencana aksi HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) pada bulan Oktober 2012 yang akan datang.
Masih menurut habiby
inseun, selain mendesak pembahasan qanun ketenagakerjaan juga berharap DPR Aceh
hendaknya mendukung perjuangan serikat buruh yang saat ini menjadi agenda
nasional dalam menuntut, Hapus outsourcing, Tolak upah murah dan menjalankan
jaminan kesehatan per 1 januari 2014 bagi seluruh rakyat
“Dalam rencana agenda Nasional
tersebut MPBI (majelis pekerja buruh indonesia) yang terdiri dari konfederasi
dan federasi serikat buruh yang ada diaceh juga akan menggelar aksi dibulan Oktober
mendatang, untuk mendukung aksi mogok nasional yang dilakukan sedikitnya 2 juta
buruh di jakarta dan beberapa kota lainnya, (*)