BANDA ACEH, Aceh News - Erly hasim anggota DPR Aceh dari partai
bulan bintang (PBB), asal kabupaten simeulue yang pernah diberitakan Aceh News,
tentang kasus penamparan yang dilakukanya terhadap kadri amin, di
seputaran Jalan Baru Sinabang, persinya di salah satu warung kopi atau didepan
RSUD Simeulue. sekitar pukul 22:15 wib. Senin pekan lalu
"insya allah kamis pagi sudah di sinabang dan saya berharap kuasa hukum langsung ke polres untuk menyampaikan gugatan pengaduan itu
Tak
terima tamparan tersebut, Kadri, membuat Laporan
Pengaduan (LP), ke Mapolres Simeulue, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan,
tertanggal 4 September 2012 lalu, dengan nomor STPL/15/IX/2012/Aceh/RES
Simeulue. Dan Laporan Polisi Nomor: LP/VIII/2012/Aceh/RES Simeulue.
Setelah
kadri membuat laporan polisi, pada Minggu, (16/09/2012) lalu, bagian Reskrim Polres Simeulu. memangil Tiga saksi mata Kadri Amin,
yaitu: Ajirudin (20), Alimardi (22), dan Sutriadi (19)
Terkait dengan insiden penamparan dan pemberitaan tersebut,
Aceh News mencoba mengklarifikasi langsung ke erly hasim di kantor DPW PBB, senin (17/09/2012)
Menurut
erly, persoalan ini kalau dianggap sebuah tamparan serius sudah
sangat berlebihan "kejadian itu secara reflek saja, hal biasa dan saya
tidak bermaksud apa-apa. tapi ia (Kadri Red) memahaminya sebuah tamparan
serius," kata Erli
menyesali.
Lanjut
erly, sebenarnya kadri amin masih ada status hubungan
keluarga, dari orang tua korban. "tapi tamparan tersebut dianggap oleh kadri, sebuah penamparan serius, dan sampai keranah hukum" ujar erly.
kuasa hukum erly, kamis pagi (20/09) sudah disinabang
Menurut
Erly hasim, dengan ramainya pemberitaan tentang dirinya yang sudah menyebar luas
melalui media massa dan sudah menjadi konsumsi publik, terkait dugaan kasus
yang di lakukan saudara kadri amin
“Bahwa
dirinya (Erly hasim Red) sudah melakukan penamparan atau penganiayaan terhadap
dia (kadri Red) maka sesungguhnya, yang ingin saya sampaikan bahwa saya
tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan di media, tetapi
apa yang terjadi itu adalah merupakan bahagian sebuah kepribadian dan itu
sering saya lakukan kepada semua teman-teman, jadi itu saya kira biasa
Lanjut
erly, nah, karna pemberitaan ini sudah lebih pada posisi pembunuhan karakter
seseorang, maka saya secara pribadi sebagai anggota DPR Aceh, merasa bahwa itu adalah sebuah pencemaran nama baik, maka saya
berinisiatif untuk melakukan gugatan kembali melalui kuasa hukum yang sudah
kita tunjuk, yaitu Rasmita SH, untuk melakukan pengaduan ke polres simeulu dan
kita minta pengusutan itu bisa dilakukan secara tuntas
Dan nanti akan ditemanin sama temen2 yang ada disimeulu, setelah itu langsung di gelar konfrensi pers" di harapkan seperti itu. “Karena
ini merupakan sebuah kasus pencemaran, maka saya minta ke pihak berwajib untuk
melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kalau pun itu tidak
dilakukan maka nanti akan beresiko tinggi pada perjalan kasus lain. Kenapa,
karena akan menciptakan kondisi yang tidak stabil. karena ini terkait
dengan sebuah harga diri dan sudah pencemaran nama baik saya dimata publik”
ujar erly
Terkait Politik
Erly
mengatakan, Sebenarnya apa yang diberitakan oleh media bahwa saya sudah melakukan penganiayaan, tapi saya tidak
seperti apa yang di beritakan, maka itu sebuah pemahaman yang murni dikaitkan
dengan kondisi politik, karena itu terkait dengan permasalahan-permasalahan 2014
yang lalu, yang dilakukan adalah pembunuhan karakter bagaimana caranya
masyarakat itu bisa hilang kepercayaan terhadap kepribadian seseorang, terutama
kepada saya.
Seakan-akan
bahwa saya punya kepribadian sering menampar seperti itu. Sehingga, cara-cara inilah yang dilakukan secara tidak normal dan tidak fair, saya fikir kalau memang mau menjadi politis yang baik dan popular, yac,
silahkan kita bertarung pada tingkat permainannya, tunjukan kemampuan
masing-masing, tidak dengan cara-cara seperti itu
lanjut Erly, saya juga diprovokasi, seakan-akan ada sebuah jurang antara saya dan Partai
Aceh. saya kira itu bukan bahagian dari sebuah pola pemahaman yang
sangat berbeda. Kalau berbicara tim ses partai aceh, saya juga merupakan bahagian dari timses. Bahkan jurkam gubernur yang di dukung oleh
partai aceh, dan hari ini pun saya merupakan bahagian dari fraksi partai aceh,
maka tidak bisa dijadikan sebagai delik oleh yang bersangkutan saya memusuhi
partai aceh, itu keliru
Erly
menyampaikan, apa yang dinyatakan oleh saudara rahmad sebagai anggota DPRK simeulue,
seharusnya beliau harus banyak belajar dulu sebelum beliau mengeluarkan kata-kata
atau stetmenya di media, “hari ini dia punya kapasitas anggota dewan di DPRK, bukan
sebagai seorang wartawan, dan bukan sebagai masyarakat biasa di tengah-tengah
masyarakat, nah seharusnya dia itu harus mampu memainkan fungsi pengawasan yang
melekat dalam dirinya dan kapasitasnya sebagai anggota DPRK, dan kalau diangap
saya melakukan penganiayaan terhadap warganya, seharusnya saya dipanggil dong,
dimintai keteranggan, bukan malah dia berbicara dimana-mana” ujar erly
“karena
Kapasitas saya anggota DPRA dan sebagai wakil rakyat, tanyakan dong mengapa anda memukul warga kami dan apa
permasalahannya, seharusnya dia Tanya kepada saya. ungkap erly hasim
Menurut
erly, Rahmat sebagai anggota DPRK
Simeulu, sangat-sangat minim kemampuannya menjadi seorang anggota Dewan dan tidak
memiliki pemahaman dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRK simeulue. (***)