DURI/RIAU, Aceh News -
Sungguh malang nasib Pak
Labay, lelaki tua renta yang berusia sekitar 82 tahun yang termasuk
penduduk warga yang cukup lama di kecamatan mandau ini, beliau tinggal di Km 6 Rangau
kelurahan pematang pudu kecamatan Mandau, dimasa tua nya beliau harus menerima
kenyataan kalau tanah yang ia garap dan dimilikinya sejak tahun 1978 seluas 1,5 ha, di
serobot oleh Nasrullah, notabene adalah pegawai LAB, PT. CPI Duri,
Diduga dokumen tanah yang dimiliki oleh Nasrullah adalah
palsu itu semua terbukti, di saat diperlihatkan oleh Nasrullah kepada
keluarga Pak Labay dan wartawan media ini. terlihat dari dokumen tanah itu dan setelah
diperiksa ternyata tanda tangan Pak labay telah dipalsukan
karena Pak labay merasa, tidak pernah memperjual belikan tanah yang beliau miliki tersebut kepada siapa pun. Termasuk di surat tanah yang dimiliki oleh Nasrullah, rekayasa dokumen surat tanah oleh oknum pegawai PT.CPI Duri (Nasrullah,red) seakan-akan bahwa Pak Labay telah menjual tanah kepada Nasrullah seluas 80 m x 82 m dengan bukti yang diperlihatnya
karena Pak labay merasa, tidak pernah memperjual belikan tanah yang beliau miliki tersebut kepada siapa pun. Termasuk di surat tanah yang dimiliki oleh Nasrullah, rekayasa dokumen surat tanah oleh oknum pegawai PT.CPI Duri (Nasrullah,red) seakan-akan bahwa Pak Labay telah menjual tanah kepada Nasrullah seluas 80 m x 82 m dengan bukti yang diperlihatnya
Saat surat tersebut diperhatikan oleh Nasrullah kepada pak Labay
dan disaksikan beberapa warga kemudian di sajikan juga kepada wartawan media
ini, surat sertifikat tanah tersebut terlalu banyak kejanggalan terbukti dari
banyaknya ketikan yang di Tip ex dan di perbaiki, kemudian diketik ulang. Juga
disurat jual beli terdapat kejanggalan stempel cap jempol saksi-saksi yang
asal-asalan dan tidak jelas
Saat perundingan dilakukan di rumah ketua RW setempat, Nasrullah
yang didampingi oleh 5 orang yang berasal dari IPMPR, salah satu dari mereka yang
bernama dean martin angkat bicara, “bagaimanakah jalan terbaiknya? Apakah pak
Labay ingin diganti rugi atau tetap mempertahankan tanah ini dan bersedia untuk
diperkarakan” Pak labay tetap tidak mau menerima ganti rugi dan mempersilahkan
pihak Nasrullah untuk memperkarakan ini,
Saat wartawan media ini mempertanyakan tanggapan dari salah satu
anak pak labay “Setau saya dan menurut warga sekitar, Nasrullah juga termasuk
mafia tanah yang terorganisir di Kelurahan Pematang Pudu ini, dia memanfaatkan
tanah-tanah milik warga yang tidak memiliki surat sehingga dibuatlah surat
palsu atas nama dirinya yang bekerjasama dengan oknum pemerintahan setempat,
dan juga tanah-tanah yang di serobot oleh Nasrullah adalah tanah-tanah yang
dulunya pada tahun 80-an telah di teliti pihak Delta, dimana tugasnya adalah
mencari titik-titik pengeboran minyak bumi, apalagi posisi Nasrullah di PT. CPI
Duri adalah orang Laboratorium, oleh karena itu saya menduga kalau Nasrullah
ingin mengambil keuntungan supaya dia mendapatkan keuntungan yang besar. Dan
sampai kapan pun kami keluarga pak labay tidak akan menerima. Dan selain kami
sudah ada 3 korban yang terkena hal seperti ini” Ungkapnya Dws, anak pak
labay
Sangat di sayang oknum seorang pegawai PT.CPI Duri yang mempunyai
penghasilan lumayan besar dari perusahaan yang megah itu melakukan perbuatan
yang tidak terpuji, bahkan yang selalu menjadi perhatian dan pertanyaan public
kenapa pemerintah kurang tanggap dalam penyelesaian permasalahan lahan rakyat
kecil?
Tetapi malah terkadang oknum pegawai pemerintah Kelurahan Pematang Pudu pun malah lebih condong untuk membela yang memiliki duit? dengan mengeluarkan surat berharga itu kepada yang tidak berhak, dengan secara resmi. (mir)
Tetapi malah terkadang oknum pegawai pemerintah Kelurahan Pematang Pudu pun malah lebih condong untuk membela yang memiliki duit? dengan mengeluarkan surat berharga itu kepada yang tidak berhak, dengan secara resmi. (mir)