KOTA
JANTHO, Aceh News - Sebanyak 60 orang
aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Aceh Besar dan swasta mengikuti sosialisasi dan penyuluhan kearsipan yang digelar Kantor Arsip dan
Perpustakaan Aceh Besar di Gedung PKK
Kota Jantho. Kegiatan yang berlangsung 3-7 September
2012 tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syamsulrizal MKes, Senin (03/09/2012).
Wakil Bupati Aceh Besar, Syamsulrizal
mengemukakan, untuk menjamin ketersediaan
arsip yang autentik dan terpercaya, terjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat,serta mendinamiskan sistem kearsipan,
diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana yang dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan
kearsipan daerah yang handal.
Dikatakan, penyelenggaraan kearsipan antara lain
bertujuan untuk menjamin terciptanya
arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi
politik, organisasi kemasyarakatan, dan
perorangan. Di samping itu, untuk
menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan menjamin terwujudnya
pengelolaan arsip yang handal dan
pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penyelenggaraan kearsipan
juga dimaksudkan untuk menjamin
keselamatan aset daerah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai
identitas dan jati diri bangsa. Serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan
dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Arsip dan
Perpustakaan Kabupaten Aceh Besar, T Amir
SSos menjelaskan, sosialisasi dan penyuluhan kearsipan tersebut diikuti 60 orang peserta se-Aceh Besar.
Kepada para peserta, diharapkan dapat
mengikuti kegiatan tersebut secara baik dan serius, sehingga ilmu yang didapat akan bermanfaat dalam
menjalankan aktivitas keseharian para peserta.
Selama mengikuti sosialisasi dan penyuluhan kearsipan, para peserta akan dibahani oleh sejumlah narasumber dari
Kantor Arsip dan Perputakaan Provinsi Aceh dan
Kabupaten Aceh Besar.(m.T is)