Headlines News :
Home » , » Uji Kompentensi Tingkatkan Professional Wartawan Aceh.

Uji Kompentensi Tingkatkan Professional Wartawan Aceh.

Written By ichsan on Jumat, 20 Januari 2012 | 00.38


BANDA ACEH, Aceh News - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar uji kompetensi wartawan kepada para wartawan yang ada di Aceh. Ketua PWI Aceh, Tarmili Usman , Rabu (18/01/2012) mengatakan, bahwa uji kompetensi ini diadakan untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang Jurnalistik.


“Tujuan kita adalah untuk peningkatan SDM. Jadi kita ingin tau dan ketahuan  siapa yang  betul-betul wartawan dan siapa yang wartawan-wartawanan,” ujarnya.

Tarmili menyebutkan ada 35 orang wartawan yang ikut serta dalam uji kompetensi tahap pertama ini. Dia juga mengatakan bahwa dari ke-35 orang ini telah dibagi menjadi tiga kelompok yaitu, 14 orang kelompok pertama, 14 orang untuk kategori madya dan 7 orang kategori muda.

“Uji kompetensi ini sangat penting bagi wartawan itu sendiri, selain bisa mengukur kemampuannya, pihak luar juga bisa melihat bahwa mereka yang sudah ikut kompetensi betul-betul sudah wartawan profesional,” paparnya.

Dalam tes uji kompetensi ini, PWI Aceh mendatangkan lima orang penguji dari PWI Pusat yang sudah lulus syarat sebagai penguji. 

Lebih lanjut, Tarmili mengatakan bahwa tidak ada batasan para wartawan yang ingin ikut uji kompetensi dan ini sangat diperlukan bagi jurnalis itu sendiri.

“Semua wartawan di Aceh perlu diuji komptensi. Semuanya akan  kita uji  dan tidak ada batas. Tidak hanya wartawan senior saja,  wartawan muda juga boleh ikut uji kompetensi ini,  karena nanti ada tingkatannya,” tegasnya.

Dalam kata sambutannya, Kepala Dishubkomintel, Prof. Dr. Ir. Yuwaldi Away, M.Sc mewakili Gubernur Aceh mengatakan, Aceh membutuhkan wartawan yang cerdas dan punya karya dengan keterampilan tinggi yang bisa menjadi pendorong bagi kemampuan masyarakat dan bukan wartawan CNN (Cuma nanya-nanya) beritanya tidak ada kata yuwaldi

“Disinilah pentingnya diadakan uji kompetensi bagi wartawan. Uji ini bukan untuk menghalangi seseorang untuk menjadi wartawan, tetapi bekal standar dalam membentuk kemampuan wartawan tersebud dalam menjalankan tugasnya sebagai penyebar informasi jelasnya. (van)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa