KUTACANE, Aceh News -
Proyek peningkatan jalan pardomuan-muara situlen kabupaten Aceh Tenggara yang
dikerjakan oleh PT. Usni Utama sepanjang
2.9 Km dengan nilai kontrak 10 M, sumber dana APBA 2011.
Hasil pantauan Aceh News di lokasi proyek
sepanjang 25 meter talud penahan timbunan badan jalan ambruk sebelum
pengaspalan dimulai, bahkan hal semacam itu terdapat dibeberapa STA hal ini
membuktikan bahwa ada indikasi mutu pekerjaan jauh dibawah standard ketentuan
yang ditetapkan dalam sepesifikasi teknis atau dalam rencana kerja dan syarat
teknis yang tertian dalam dokumen kontrak atau tidak mengikuti syarat teknis
yang telah ditetapkan berarti ada kecurangan yang mengarah kepada prilaku
korupsi oleh Kontraktor
Pelaksana dan sengaja dibiarkan berbuat curang oleh
konsultan pengawas.
Ketika dikonfirmasi wartawan kepada Rahmat Hidayat
sebagai Humas dari PT.Usni Utama Yang juga berstatus sebagai anggota DPRK Aceh
Tenggara dari Partai Keadilan Sejahtera kebetulan menempati posisi pada Komisi C
bidang pembanguan melaui phone selular mengatakan benar bahwa talud tersebut
ambruk tapi akan diperbaiki tegasnya.
Ketika wartawan meminta tanggapan dari Direktur LSM
Aceh Alas Independent Kutacane Ali Amran, ST masalah ambruknya talud penahan
badan jalan sebelum pengaspalan, Ali mengatakan, karena saya belum melakukan
investigasi ke lokasi proyek maka saya
tidak bisa menyimpulkan secara teknis tapi kemungkinan ada beberapa factor yang
menjadi penyebabnya antara lain mungkin kedalaman pondansi talud tidak.
Kemudian Dimensi talud tidak sesuai perhitungan, campuran
pasangan antara semen dan pasir tidak sesuai spek dan yang terakhir adalah material yang diguanakan seperti pasir
mungkin terlaulu banyak mengandung kadar lumpur/tanah sehingga semen tidak bisa
berfungsi maksimal sebagai bahan pengikat dan mengeras secara homogen,
Jadi sebenarnya fungsi talud itu untuk menahan atau
sloope protection agar material base, base A Base B tidak berhamburan ke sisi
drainase sehingga kondisi dan bentuk jalan tetap dan tidak berubah walaupun
jalan menerima beban berat dan getaran dari kenderaan yang melintas diatas
jalan, dalam jangka waktu yang lama atau bertahun-tahun sesuai perencanaan oleh
konsultan teknis, tapi kalau kita lihat dalam kasus pekerjaan jalan ini belum
selesai digilas Base A taludnya sudah ambruk maka bisa diartikan mutu pekerjaan
sangat buruk maka diminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap
proyek ini agar pengusaha tidak lagi mengerogoti uang Negara dengan korupsi,
dengan pengurangan volume pekerjaan, dengan melanggar ketentuan sepesifikasi
teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak yang telah disepakati oleh Negara
dan pengusaha yang melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan desa
pardomuan-muara situlen tegas Ali.(ali imran)