Lhokseumawe, Aceh News - Ketika berdirinya sebuah pabrik
maupun proyek besar yang berupa proyek vital seperti PT PIM, termasuk
perusahaan pabrik lainnya yang dapat memberi efek buruk bagi udara, air dan
permukaan tanah serta mahkluk hidup tak asing lagi menimbulkan berbagai macam
masalah polusi. Dengan kejadian seperti itu sangat terpengaruh bagi lingkungan
sekitar areal pabrik tersebut.
Hingga
masyarakat yang tak jauh tinggal dari lokasi pabrik tersebut dapat merasakan
efek dari hasil buangan limbahnya. Efek yang semacam itu ketika pabrik mulai
beroperasi maka hasil buangan limbah dapat menyerang kenyamanan polusi udara,
air, bahkan permukaan tanah dapat jera, apalagi manusia, jika manajemen
produksi limbah tidak waspada dijaga dengan baik maka Pencemaran udara yang
seperti itu memang sudah jelas sangat berbahaya yang kerap hari mengancam
kenyamanan manusia. Lalu bagaimana jika kesegaran udara dilingkungan warga
terganggu, sedangkan manusia minimal sangat membutuhkan udara 25Kg per hari.
Terkait
efek buruk pencemaran udara racun amoniak seperti yang dikatakan warga Tambon
Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (18/01/2012). PT PIM yang
berlokasi diareal pemukiman desa mereka itu diduga telah berulangkali
meresahkan penduduk setempat. Perihalnya, sejak awal tahun 1984 berdirinya
pabrik PT PIM itu dan yang sangat parah ditahun 1988, hingga termasuk baru-baru
ini hasil pembuangan limbah amoniak dari PT PIM tersebut selalu berulang kali
menyerang kesehatan dan ketrentraman warga. Udara yang segar dimalam harinya
terancam memburuk diakibatkan kotoran amoniak dari pabrik yang sangat berbahaya
bagi manusia.
Wakil
tuha peut desa tambon baroh, Zainal (56), saat ditemui Aceh News di halaman
rumah H.yahya yang didampingi beberapa warga desa, ia menjelaskan, peristiwa
pencemaran polusi udara ini tak lain yaitu racun amoniak yang diduga dari
pembuangan limbah PT PIM. Ketika pabrik PT PIM beroperasi, Hampir kerap hari
udara amoniak tersebut menyerang warga, ketika mereka yang sedang asyik bekerja
apalagi mereka sedang melakukan shalat tiba-tiba harus mengungsi mencari tempat
lain demi menghindari racun amoniak tersebut.
“Ya,
dengan adanya pencemaran ini, kami sangat merasakan polusinya terancam,
biasanya diwaktu siang hari ketika beroperasi arah angin dari pabrik itu
diprediksi terus mengepung desa ini, kami sangat takut kalau pernapasan jadi
masalah karena amoniak, dengan baunya yang sangat anyir serta membuat mata
terasa pedih saat udara menyerang” tandas zainal.
Menurut
zainal, peristiwa yang serupa bukan kali ini saja terjadi, bahkan dari sejak
tahun 1988 hingga saat ini masih seperti itu, sempat membuat ratusan warga
harus mengungsi beberapa jam ketempat lain demi menyelamatkan dari racun itu.
Dalam
hal itu, sementara warga mendesak dan sangat berharap tindakan yang baik dari
PT PIM agar udara beracun ini tak lagi menyerang warga. “kami tak ingin juga
PIM ini ditutup atau dengan kata lain kita sangat berharap kondisi tetap harus
membaik, Cuma kami harap pihak PT PIM dapat memberi atau melakukan antisipasi
yang baik untuk kita dan kepentingan bersama, yang penting PIM bisa beklerja
dan kami bias hidup nyaman” tambahnya zainal.
Data
yang diperoleh Aceh News,pada tahun 1988 desa tambon baroh, ada seorang
warga mengalami keracunan dan sempat pingsan tak sempat menghindar. ditahun
2010, pada 31 januari mulai pukul 19.30 wib diduga sekitar 35 warga desa tambon
baroh, Dewantara Aceh Utara, terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan ratusan
lainnya juga terkena imbas dari bocornya gas amoniak (CH3).
Hingga
hal yang serupa berlanjut pada September 2011 kemarin, berdasarkan keluhan
warga sekitaran kreung geukuh, pada tanggal 9 januari 2012, limbah PT PIM
diduga mencemarkan sepanjang sungai kreung geukuh sehingga menyebabkan ribuan
ikan mati. Meskipun demikian, warga yang saat ini tidak tau harus buat apa
melainkan bersabar dan mengeluh kepada pemerintah terkait untuk mendapatkan
jalan keluar yang terbaik dan layak diterima warga.
Menurut
H.yahya warga tambon baroh mengatakan, warga desanya pernah diundang oleh
pihak manajemen PT PIM untuk menghadiri rapat yang dibuat dengan tema
sosialisasi tanggap darurat, “Pada saat kami datangi mereka hanya memberi
arahannya saja, termasuk menerangkan tatacara menghadapi polusi dan pencemaran
lingkunggan dari PIM” ucap H.yahya. (Jamal)