Banda Aceh, Aceh News
Sekitar pukul 17.00WIB sore tadi, Petugas dari Dinas Pehubungan (Dishub) Banda Aceh kembali mengelar Razia gabungan,yang melibatkan unsure dari Pom,Satlantas,Polres,Satpol PP, untuk penertiban terminal liar dan menindak tegas mobil penumpang (mopen) L300 yang masih mangkal diseputaran simpang surabaya Banda Aceh (18/10)
Kabit lalulintas angkutan jalan (LLAJ) Iskandar selaku komandan oprasi penertiban mengatakan kepada aceh news,tim gabungan dinas perhubungan tersebut menilang dan menyita satu unit angkutan jenis mini bus L300 yang kedapatan masih mangkal dikawasan simpang Surabaya, “bahkan para sopir L300 ini, mereka masih saja megambil dan menurunkan penumpang, padahal terminal lung bata telah disediakan” sesal beliau
Dan Kita juga akan berikan Sangsi tegas bila kedapatan para supir mopen L300 Menaikan Penumpang disembarang tempat bukan pada tempatnya (Terminal), Mereka akan Ditilang dan bagi Mobil Yang Ber Plat Hitam menunggu sampai Plat Kuning nya selesai baru Mobil Boleh Diambil,Ujar Nya
Lanjut iskandar oprasi gabungan ini sudah dimulai dari tanggal17 oktober (kemarin red) dan berakhir pada 4 november di min 2 sebelum lebaran idul adha 1432 hijriah, yang tujuanya adalah untuk menertipkan loket-loket liar,yang masih ada diluar terminal, ”agar mereka keterminal baru” harap nya. (icn)