Headlines News :

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label A.Tenggara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A.Tenggara. Tampilkan semua postingan

Pegawai BMCK Tantang Polisi, Terkait Jembatan MALIBORO

Written By ichsan on Minggu, 05 Agustus 2012 | 22.46


KUTACANE, Aceh News - Berdasarkan hasil pantauan Aceh News Sabtu,(28/07/2012) Pelaksanaan pembangunan Jembatan Maliboro kutacane terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada umumnya karena dilapangan adanya pemasangan besi bekas untuk penahan konstruksi badan jembatan yang diduga tidak akan bertahan lama, walau sudah siap dikerjakan tetap saja mendapat sorotan dari LSM dan Media.



Sapta PPTK didinas BMCK (Bina Marga Cipta Karya),Rabu(01/08/2012) yang dikorfimasi ulang oleh wartawan malah tidak mendapatkan jawaban yang berarti atas kejanggalan proyek tersebut, malah salah seoarang staff BMCK melecehkan wartawan, sembari menantang supaya melaporkan pihaknya kepada pihak yang berwajib, tantangnya.


Ditempat Terpisah Direktur LSM AAI Ali Imran ST, yang juga mantan konsultan saat ditemui media ini mengatakan, dimana dalam pemasangan besi bekas, sebagai konstruksi penahan badan jembatan yang sudah berkarat diduga tidak akan bertahan lama, begitu juga dengan pekerjaan abutment jembatan yang seharusnya pada saat pengecoran harus dibentuk dudukan sebagai tumpuan itu tidak dibuat, begitu juga plat injak yang dipasang diatas timbunan oprit jembatan semuanya terkesan asal jadi. “Sepertinya pegawai BMCK tersebut seolah kebal hukum, dalam waktu dekat kasus-kasus yang kita dapat dilapangan akan kita laporkan ke Kejati Aceh, biarlah hukum yang memprosesnya,” ujar Ali imran.

lanjutnya “Maka untuk itu diminta kepada Aparat penegak hukum supaya mengusut pembangunan jembatan tersebut, karena diduga terkesan asal jadi demi keuntungan yang punya proyek” tegas ali imran

Sebelumnya Sapta PPTK dari jembatan simpang maliboro kepada wartawan melalui selulernya mengatakan bahwa spesifikasi jembatan itu sudah sesuai dan soal besi bekas itupun sesuai dengan tender, ucap sapta.(Hajirin)



Wartawan Harian Terbitan Medan Laporkan PPTK dan Oknum BMCK


KUTACANE, Aceh News - Seorang wartawan harian terbitan medan. Laporkan oknum BMCK kepolres Aceh Tenggara. pasalnya pada Rabu (01/08/2012) saat dikonfirmasi ulang terkait salah satu proyek yang diawasi oleh PPTKnya, malah Sapta cs berang.

Ditempat yang sama, ditambah lagi oleh perkataan yang keluar dari mulut oknum yang bernama iskandar mengatakan, bahwa wartawan itu taunya kan cuma minta uang. dan setiap orang ingin dapat keuntungan dari pekerjaannya

Merasa tak senang atas perkataan oknum BMCK tersebut, seketika itu juga akhirnya wartawan tersebut langsung melaporkan kePolres Agara dengan No LP /B/368/VIII/2012/Aceh RES/Agara yang diterima oleh Aiptu R.Panjaitan.(Hajirin)


Terdakwa Jadi Saksi Di MK


  • Sidang Pelanggaran Pemilu (Money Politik) Pilkada Agara ditunda 

KUTACANE, Aceh News - Sidang lanjutan pelanggaran pemilu kembali digelar oleh pengadilan Negeri kutacane yang sempat tertunda (26/06/2012) sebelumnya agenda persidangan adalah pembacaan Epsepsi terdakwa namun dikarenakan kuasa hukum terdakwa HS tidak hadir, maka sidang diundur satu minggu kedepan.


Sebelumnya Sidang perdana pelanggaran pemilu (Money Politik) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Kutacane (19/07/2012) diruang sidang pengadilan Negeri kutacane Kab Aceh Tenggara dihadiri oleh ratusan pengunjung yang ingin melihat berjalannya sidang tersebut, begitu juga sidang kedua tetap dipadati pengunjung yang pulang dengan kecewa.

Sidang yang dilanjutkan kembali pada Kamis (02/08/2012) dengan agenda sidang sebelumnya yaitu untuk pembacaan epsepsi terdakwa kasus pelanggaran pilkada, namun sidang kali ini juga diundur berdasarkan surat yang dikirimkan oleh kuasa hukum terdakwa yang dibacakan oleh JPU J.Lingga,SH dimuka persidangan, "bahwa terdakwa tidak dapat dihadirkan dalam sidang kali ini dikarenakan terdakwa HS berada dijakarta" yang kapasitasnya sebagai saksi Di MK dalam PHPU, Majelis Hakim Ketua Moch Djonaidie.SH.MH setelah mendengarkan apa yang dibacakan JPU maka sidang dilanjutkan pada 09 Agustus mendatang dengan agenda yang sebelumnya.(Hajirin)

Penyimpangan dalam Penyaluran Dana GAPOKTAN

Written By ichsan on Kamis, 02 Agustus 2012 | 05.07


  •  Kepolisian dan Kejaksaan diminta Usut Indikasi Penyimpangan Penyaluran Dana GAPOKTAN desa lumban sitio-tio


KUTACANE. Aceh News - Hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent bersama wartawan Aceh News  terhadap penyaluran dana Gabungan Kelompok Tani Desa lumban Sitio-tio Kecamatan Babul rahmah kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2012 yang mana, dialokasikan dana Gapoktan 100 juta rupiah dan setiap anggota menerima  2,500 juta  

Namun berdasarkan hasil investigasi dilapangan bahwa para penerima dana gapoktan bervariasi bahkan ada  yang menerima dana diluar yang terdaftar dalam ususlan. Kemudian, ironisnya lagi yang terdaftar dan nominal yang didapat juga harus bagi rata dan tidak boleh bervariasi.maka untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum supaya mengusut adanya penyimpangan ini, dengan adanya data dan fakta yang didapat dilapangan maka sudah kuat untuk kita laporkan kepihak aparat penegak hukum dalam waktu dekat 

Panduan Penyaluran adalah Juknis atau Juklak yang ditandatangani menteri Hukum dan HAM amir Syamsuddin dan Menteri Pertanian Siswono bahwa Dana 100 juta untuk 40 orang anggota Gapoktan  yang kemudian Pengembangan Usaha agribisnis Pedesaan (PUAP) bahwa semua usaha anggota kelompok yang berhubangan dengan pertanian namun pada kenyataan, bahwa ketua kelompok banyak yang dilanggar maka sekali lagi diminta kepada penegak hukum supaya melakukan pengusutan terhadap indikasi penyimpangan pelaksanaan program ini. (Ali Alasnari)

Proyek Jembatan Siluman "Terkesan Asal Jadi"


Pondasi Jembatan  Lama                  

Abutment Jembatan Bagian atas dan Pembesian Plat Lantai

KUTACANE, Aceh News - Proyek pengrehapan jembatan beton bertulang yang diperkirakan terbentang 12 M yang berlokasi didesa Salim pinim kabupaten Aceh Tenggara tidak memiliki papan nama, yang  mana papan tersebut berfungsi sebagi informasi singkat tentang pekerjaan tersebut mulai dari instansi pemilik proyek, sumber dana, jumlah dana, konsultan perencana, konsultan pengawas, kontraktor pelaksana dan jangka waktu pelaksanaan, namun semua itu tidak ada sama sekali maka pantas saja masyarakat mengatakan proyek tersebut proyek siluman.

Selain itu kekuatan atau mutu proyek diragukan terutama pada bangunan bawah, hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent dan Aceh News dilapangan ditemukan bahwa pondasi tetap memakai pondasi jembatan lama yang terbuat dari pasangan batu kali yang mana jembatan tersebut dulunya berlantai kayu, dan saat ini telah diganti dengan 4 buah gelagar beton bertulang 

Kemudian 2 buah diafragma dibagian tengah jembatan yang seharusnya minimal 4 buah dan dipasang juga pada bagian kedua unjung  jembatan  persisnya pada posisi diatas abutmen, sedangkan fungsi diafragma adalah sebagai penagaku antara gelagar-gelagar induk yang memikul beban diatas jembatan dan menyalurkan beban ke posisi tumpu pada abutmen dipasang Elestomeric bearing pad

Namun pada kenyataan dilapangan hal itu tidak dilakukan maka dikhawatirkan jembatan tersebut dalam waktu singkat akan rusak dan memerlukan pengrehapan sama seperti jembatan Baja sebelah  barat desa Mbarung yang saat ini plat lantai dan opritnya rusak parah.

Kemiudian pada pemasngan abutmen bagian atas yang ditambal dengan  beton bertulang juga tidak dibuat lekukan yang berfunsi sebagai tempat tumpuan plat injak yang merupakan plat dag beon bertulang tidak mudah bergeser  pada saat kenderaan  melintas sehingga plat injak tidak terkesan hanya terletak diatas oprit jembatan.

Namun ketika Aceh News ingin melakukan konfirmasi masalah ini tidak tahu kemana dan kepada siapa, karena tidak ada papan nama proyek sehingga sumut24 juga ingin menghubungi pimpinan siluman namun tidak berhasil mungkin mereka sibuk mengurusi jabatan. (ali imran)
 

Diduga Bantuan Sapi, Khusus bagi Pendukung Kandidat Incumbent

Written By ichsan on Selasa, 31 Juli 2012 | 02.11


  • Bantuan Anak Sapi di Agara Dikhususkan Bagi Pendukung Kandidat No 2 Incumbent Aparat Hukum Diminta Bertindak

KUTACANE, Aceh News - Pembagian  bantuan Anak Sapi Tahun 2012 yang disalurkan Dinas Perternakan Kabupaten Aceh Tenggara terkesan mengutamakan kepada orang tertentu artinya, kebanyakan yang mendapatkan adalah pendukung Cabup no urut 2 atau Incumbent bahkan ada juga PNS, hal tersebut terbukti pada saat pembagian tahap II Tahun 2012 sebanyak 305 ekor yang dibagikan dilorong sempit Desa Prapat Hilir. 

Bahkan hal itu dikuatkan dengan ungkapan salah seorang  pada hari Minggu, (23/07/2012) di warung kopi samping pengadilan Negeri Kutacane Desa Pulonas Kecamatan Babussalam, orang tersebut diketahui pegawai Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh Tenggara Elyanto alias keling yang juga pendukung berat Cabup no 2.

Sanu - Ali basyah meminta kepada Satpam pada BMCK tersebut Salmi, agar menyiapakan Kartu Keluarga dan Photo kopi KTP serta Menyiapakan uang Rp 250 ribu rupiah sebagai setoran kepada Dinas yang Mengelola, dalam kesempatan itu  Musadiq  yang juga pegawai Dinas BMCK juga pendukung kandidat no urut 2 mengatakan kepada Adi (40) bahwa yang mendapat bantuan sapi kalau dia itu pendukung no 2

Disamping itu Musadiq, yang juga diketahui 2 hari sebelum hari Pelaksanaan Pemilukada Agara turut membagi-bagikan uang kepada masyarakat Dusun Ban-ban Pulonas Kecamatan Babussalam agar memilih no urut 2 dengan menghargai perorang 200 ribu rupiah, sebenarnya ini sebuah penghinaan terhadap harga diri manusia karena menghargai seseorang manusia, lebih murah dari harga seekor ayam jago.

Beberapa waktu Lalu wartawan dan LSM Aceh Alas Independent menemui kadis Perternakan Agara Ir. Saragafa MM di ruang kerja Purek I universitas gunung Louser mengatakan, bahwa yang berhak menerima antara lain Bukan Pegawai Negeri, orang miskin tapi mempunyai kesempatan dan Kemampuan mengurus ternak, Belum Tentu orang miskin sekali juga bisa mendapatkan bantuan anak sapi kalau orang seperti ini juga kita khawatirkan Nanti setelah diterima sapi langsung dijual untuk membeli beras dan kebutuhan lainnya sehingga tujuan program bantan ternak anak sapi tidak terwujud. 

Kemudian ketika Tragedi, mempertanyakan bagaimana mekanisme mendapatkan bantuan sapi. Sragafa mengatakan, masyarakat harus membuat surat permohonan kepada Bupati  Aceh Tenggara dan tembusannya kepada saya selaku Kadis Perternakan.

Ketika Wartawan meminta tanggapan Usman Gayo Anggota LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Willayah Aceh, tentang pembagian bantuan anak sapi kepada masyarakat yang diduga mengutamakan pendukung calon Bupati  no urut 2 mengatakan, Hal ini tidak boleh terjadi seharusnya pembagian bantuan anak sapi tersebut harus profesional harus disesuaikan dengan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan serta kreteria para penerima bantuan antara lain adalah yang benar-benar petani yang mampu mengelola ternak. 

"Disamping itu yang harus dipahami oleh para pihak bahwa dana pengadaan anak sapi bantuan tersebut bersumber dari uang rakyat, uang negara bukan uang pribadi kandidat bupati no urut 2  maka kalau benar adanya seperti itu maka diminta kepada aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi penyimpangan dalam implementai program ini" pungkas Usman.  (Ali imran)

Para Pendemo Bakar Baju Dinas

Written By ichsan on Minggu, 22 Juli 2012 | 15.35

 

Gambar sebelah kiri para pendemo membuka buju dinasnya dan gambar  yang sebelah kanan, membakar baju dinas.(Foto/Doc:Aceh News, Ali Imran)

Sanu-Ali Menangkan Pilkada Agara, Kasus Pelangaran Menunggu


KUTACANE,Aceh News - Berdasarkan hasil Rapat Pleno terbuka dan hasil perhitungan rekapitulasi prolehan suara ditingkat kabupaten, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Minggu lalu menetapkan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara,  Ir H Hasanudin Beruh MM dan H. Ali Basrah S.Pd,MM sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak, Sementara puluhan kasus dugaan pelangaran pilkada berupa kasus politik uang (money politic) yang menyerempet kandidat pemenang ini tengah berada diranah hukum.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Dedi Muliyadi Selian ST saat dikonfirmasi tragedi pada Senin (16/07/2012)lalu  mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno dan perhitungan suara maka pasangan no urut 2 ini memperoleh suara terbanyak.

Terkait adanya dugaan atas sejumlah pelaggaran pada pelaksanaan pilkada, disebutkan Ketua KIP, bahwa 3x24 jam sejak ditetapkanya keputusan, merupakan batas waktu pengaduan keMahkamah Konstitusi.


Terkait masih banyaknya para saksi dari enam kandidat yang belum menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kecamatan, Ketua KIP mengatakan, pihak penyelenggara telah beberapa kali menyurati saksi namun sebagian masih juga tak hadir. “Langkah ini telah ditempuh, dan Panwas juga menyaksikan pelaksanaan rekapitulasi ditingkat kecamatan, maupun ditingkat kabupaten,”akhir Muliyadi.

Hinga berita ini diturunkan, Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Tenggara, Jumianto Siahaan belum berhasil dikonfirmsi terkait perkembangan informasi dugaan kasus pelanggaran pilkada, meski HP yang bersangkutan berdering ketika dihubungi, namun tak diangkat.

Seperti pemberitaan sebelumnya bahwa, sejumlah kasus pelanggaran pilkada seperti dugaan politik uang, keterlibatan pejabat (PNS) berkampanye diluar jadwal tengah dilaporkan kepihak Panwaslu Kabupaten.

Dari puluhan kasus dugaan politik uang yang masuk kepihak Panwaslu Agara, beberapa diantaraya pelaku tengah tertangkap basah bersama barang bukti (uang) ketika tengah melakukan aksinya menjelang pemilihan, selain itu, pejabat teras yang juga berstatus sebagai PNS juga sempat tertangkap basah ketika melakukan kampanye diluar jadwal kampanye.

Dari sejumlah rentetan dugaan pelanggaran pilkada yang masuk kepihak Panwas tersebut diperkirakan mayoritas diantaranya terindikasi keterlibatan kandidat pemenang pilkada diBumi Sepakat Segenep.

Penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara dituangkan KIP Kabupaten melalui No 26 Tahun 2012, pada poin ketiga dituliskan, diantaranya berdasarkan hasil rekap (lampiran model DB1-KWK.KIP) pasangan bupati dan wakil bupati yang memenuhi ketentuan pasal 78 ayat (1) Qanun Aceh No 5 Tahun 2012 adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30 % jumlah suara sah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

Pada poin keempat juga tertulis bahwa, pasangan calo bupati dan wakil bupati sebagaimana Diktum KETIGA adalah pasangan Ir H Hasanudin B MM dan H Ali Basrah  S.Pd MM dengan perolehan suara 51.059 atau 47,38 persen memperoleh suara terbanyak I ditetapkan sebagai pasangan calon bupati/wakil bupati aceh tenggara terpilih masa jabatan 2012-2017.(Ali).

Terkait Tak dibayarnya Gaji 13


  • Demo Ratusan PNS  di Agara Berujung Bentrok


KUTACANE, Aceh News - Memasuki hari kedua, aksi unjuk rasa yang digelar ribuan Pegawai Negeri  Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) guna menuntut realisasi gaji ke-13, Senin lalu berujung bentrok, akibatnya sejumlah petugas Satpol-PP dan pendemo mengalami luka-luka.

Pantauan Aceh News, para pendemo mengelar aksi dihari kedua ini berlangsung  sekitar pukul 10.30 wib, seraya membentangkan spanduk, ribuan PNSD dari berbagai instansi yang tengah mengenakan seragam mendatangi Kantor Bupati, bentrokan terjadi ketika pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat mencoba menghalangi demontran untuk melewati pintu gerbang utama kantor Bupati Aceh Tenggara.

Secara spontan bentrokkanpun tak terelakkan, para pendemo yang sejak awal merasa telah dibodohi oleh pemkab atas tersendatnya gaji ke-13 terlihat begitu beringas dan terus mendorong pintu gerbang kantor bupati, dan adu jotos antara pendemo dengan Satpol-PP pun terjadi.

Meski dibantu oleh pihak kepolisian namun keinginan para pendemo untuk tetap masuk kedalam areal kantor bupati tak terbendung, hinga akhirnya pendemo berhasil mendobrak gerbang hingga rusak dan akhirnya para pendemo berhasil menyampaikan orasi didepan kantor bupati.

Bentrokan yang terjadi menyebabkan sedikitnya tiga orang petugas Satpol-PP mengalami luka-luka dibagian tangan, karena tameng yang digunakan pecah akibat hantaman batu pendemo, sementara itu sejumlah pendemo juga mengalami luka lecet terkena pentungan petugas, serta  salah seorang pendemo terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian keMapolres Aceh Tenggara.

Berhasil masuk kelokasi Kantor Bupati Aceh Tenggara,  pendemo yang diperkirakan mencapai tiga ribu yang berasal  dari berbagai dinas/kantor ini terus berorasi seraya mendesak pejabat teras diJajaran Pemkab setempat untuk keluar dari ruangan guna memberikan penjelasan.

Dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian, para pendemo membakar ban bekas dan membuka baju seragam yang tengah dikenakan lalu membakarnya, bukan hanya itu saja para pendemo juga menyegel ruang kantor bupati dengan memalangka kayu didepan pintu dan memakunya. 



  • Gaji ke-13 PNS Untuk Pilkada

Sementara itu Bupati setempat Ir H Hasanudin Beruh terlihat tak ditempat, sedangkan Wakil Bupati, Drs H Samsul Bahri bersama Sekretaris Daerah, Drs H Hasnudin Dharjo ketika menemui pendemo terlihat mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
            
Pendemo yang sejak awal mengaku kecewa atas tersendatnya realisasi gaji ke-13 meminta Sekda untuk memberikan penjelasan atas hak para PNSD yang tertahan, didepan pendemo sang Sekda mengaku bahwa alokasi dana gaji ke-13 telah masuk.

Namun alokasi dana tersebut telah terpakai untuk kepentingan Pilkada Kabupaten, meski demikian akui Dharjo didepan Kapolres dan pendemo, bahwa pemerintah daerah akan membayarkan hak para PNS tersebut pada Sabtu (21/07/2012)mendatang.

Penjelasan yang dilontarkan sang Sekda spontan mendapat teriakkan protes dari pendemo, hinga suasana sempat kembali memanas, sampai akhirnya Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto berhasil menenangkan para pendemo yang terlihat tengah kesal tersebut.

Tak hanya sampai disitu, para pendemo yang merasa haknya telah dikebiri, para pendemo langsung melaporkan dugaan penyalahgunaan alokasi dana gaji ke-13 tersebut ke Mapolres setempat. Selain diperkirakan lebih dari seribu PNSD dari berbagai instansi yang tengah menuntut hak atas gaji ke-13, pihak Asosiasi Pengawas Sekolah (APSI) Aceh Tenggara juga menyesalkan atas terjadinya dugaan penyalahgunaan hak para PNSD.

Pihak APSI juga mengaku akan melaporkan dugaan atas penyalahgunaan alokasi dana gaji ke-13 ini untuk kepentingan Pilkada Aceh Tenggara, seperti dikatakan Pimpinan APSI Aceh Tenggara, DR Thalib Akbar kepada TRAGEDI bahwa, pihaknya juga turut mengutuk keras atas tersendatnya realisasi hak para PNS, disebutkan, selaku pimpinan APSI dirinya juga akan melaporkan keranah hukum atas  dugaan penyelewengan alokas dana gaji ke-13 tersebut.

  • Lumpuh

Sementara itu, aktivitas perkantoran/dinas yang ada dijajaran Pemkab Aceh Tenggara (Agara) Senin (16/07/2012) terlihat sepi, mayoritas para PNS diperkirakan tengah ikut melaksanakan aksi unjukrasa yang digelar diKantor Bupati setempat guna mendesak realisasi gaji ke-13 yang hinga berita ini diturunkan belum terealisasi.

Sepinya kondisi dinas/kantor pemerintahan  yang ada sehinga menimbulkan kesan bahwa aktivitas perkantoran/dinas tersebut tengah lumpuh dalam hal memberikan pelayanan publik, seperti terlihat diKantor Catatan Cipil, Dinas Perkebunan, Sosial bahkan disejumlah Kantor Camat yang sebelumnya dipadati masyarakat juga terlihat sepi.

Bahkan mayoritas para kepala dinas/kantor yang ada diperkirakan pulang kerja lebih awal dan bahkan sebagian malah memilih untuk tidak masuk kantor dengan dalih kelapangan, sementara itu, para PNSD setelah melakukan aksi unjukrasa memilih untuk pulang kerumah masing-masing.(Ali)

Terkait Masalah Putusan KIP Agara Tentang Cabup Armen Desky

Written By ichsan on Jumat, 08 Juni 2012 | 12.51

KIP ACEH TIDAK BERWENANG BATALKAN KEPUTUSAN KIP AGARA


Demikian dikatakan Kepala Divisi Hukum Kip Aceh, Zainal, ketika memberikan keterangan kepada Direktur LSM AAI, Ali Amran, dalam pembiicaraan via seluler, pada Selasa (05/06/2012) belum lama ini.

Dikatakaannya, bahwa keputusan KIP Aceh Tenggara adalah mutlak syah dimata hukum artinya bahwa keputusan tersebut bersifat final yang dilandasi hukum yang berlaku di Negeri kita.

Selanjutnya, jika dibelakang hari ada gonjang-ganjing atau dengan kata lain ada yang merasa keberatan terkait keputusan tersebut, maka silahkan mengadukan hal ini ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), ataupun ke MK, timpalnya.

Terkait pencalonan dan keikut sertaan Armen Desky yang dinyatakan syah oleh KIP Agara maka dia berhak untuk mengikuti segala tahapan dan program hingga hari pemcoblosan pada 2 Juli nanti, tandasnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif, LSM AAI, Ali Amran,  Kepada Harian aceh, mengatakan “sangat mendukung apa yang dikatakan oleh Kepala Divisi hukum Kip Aceh tersebut, ini menandakan bahwa Independensi Kip Agara mutlak dimiliki.

Sembari berharap, Ali menghimbau “ kepada semua pihak untuk tidak mengedepankan emosional dan tidak berasumsi yang dapat menyesatkan masyarakat, mari kita patuhi keputusan resmi yang dihunjuk Negara sebagai pihak yang berwenang melaksanakan pemilukada, pungkas Ali Amran. (ali)

Pembangunan Kantor Urusan Agama Terbengkalai

Written By ichsan on Kamis, 31 Mei 2012 | 20.35



Pembangunan gedung kantor urusan agama (KUA) kecamatan lawe alas Kabupaten Aceh tenggara tahun 2011 yang tidak rampung Foto/Doc: Aceh News,
(Ali Amran, ST)




 

Pembangunan Kantor Kua Lawe Alas Terbengkalai


KUTACANE, Aceh News - Hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent Kutacane  terhadap pembangnan gedung kantor urusan agama kecamatan lawe alas kabupaten Aceh Tenggara Tahun anggaran 2011 sampai saat ini bulan Mei 2012 belum juga selesai dikerjakan.

Bahkan Pekerjaan fisik gedung terhenti total sejak pertengahan tahun 2011 adapun pekerjaan yang tidak selesai seperti penimbunan atau tanah urug bawah lantai, pekerjaan plesteran dinding, plafond, daun pintu dan jendela.

Kemudian hasil investigasi dilapangan juga menyimpulkan bahwa pekerjaan konstruksi tidaksesuai specifikasi teknis hal itu terlihat seperti pada pekerjaan beton struktur yang mana balok latai atas kosen yang merupakan beton bertulang tidak konek dengan kolom praktis maupun kolom utama hal ini akan berdampak pada mutu dari pada bangunan tersebut sehingga perlu dilakukan pembongkaran kembali.

kemudian dilaksanakan sesuai dengan syarat teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak sehingga tidak merugikan keuangan Negara demikian dikatakan Alas Samdani Selian yang juga menjabat sebagai kapala Devisi Investigasi dan evaluasi LSM Aceh Alas Independent kutacane dalam siaran Pers yang diterima wartawan.

  • Dari Nilai kontrak 400 juta Lebih hanya direalisaskan Rp. 100  juta lebih

Ketika LSM Aceh Alas Independent konfirmasi melalui telpon kepada kepala kantor kementerian agama Kabupaten Aceh Tenggara Drs. Jauharuddin, MM terkait hal ini, beliau tidak menjawab panggilan telpon namun ketika dikirim Short Message Service (SMS) ke Kakanmenag, beliau langsung membalas dengan isi SMS “tanyakan sama yang kerjakan ijal wabup” yang maksudnya adalah ijal anak wakil Bupati Aceh Tenggara namun ketika LSM menghubungi saudara ijal kemudian dijawab dengan seorang wanita yang mengatakan saudara ijal sedang shalat.

kemudian berselang satu hari LSM AAI kembali mengirim SMS berkaitan dengan hal pekerjaan pembangunan kantor KUA lawe alas yang tidak rampung namun beliau tidak menjawab. Namun tidak lama setelah itu LSM AAI dihubungi oleh seorang yang mengaku penanggungjawab lapangan dari kontraktor yang bernama Riki Tarigan yang juga merupakan staf ijal mengatakan, kepada LSM AAI, bahwa yang di kerjakanya sesuai dengan yang disampai kan oleh KAKANMENAG Aceh Tenggara dan Riki menambah kan pernah kami mengusulkan untuk pembangunan kantor KUA tersebut di perkirakan menelan biaya Rp 400 juta, namun biaya yang terelisasi hanya Rp 100 juta lebih pada saat LSM AAI meminta  RAB kepada riki beliau mempersilakan Tanya kepada KAKANMENAG Aceh Tenggara Drs. Jauharudin MM.

Berat dugaan proyek pembangunan kantor KUA Kecamatan lawe alas sarat KKN, sehingga antara kontraktor pelaksana yaitu ijal dengan KAKANMENAG Aceh tenggara saling melempar tanggungjawab, dalam hal ini LSM AAI, akan menganalisis anggaran yang sesungguhnya, apa bila terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib, agar diproses secara hukum demi terwujudnya azas transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Negara. (Ali Amran, ST)

PMI Cabang Aceh Tenggara Fakum

Written By ichsan on Minggu, 29 Januari 2012 | 00.45


KUTACANE, Aceh News - Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Aceh Tenggara sepi dari kegiatan alias fakum, bahkan disaat sebagian desa diBumi Sepakat Segenep dilanda banjir akibat luapan Sungai Kali Bulan dan Lawe Kisam beberapa waktu lalu yang menggenangi puluhan rumah disejumlah desa tepatnya diKecamatan Lawe Sumur, Lawe Bulan dan Bambel baru-baru ini tak terlihat adanya aktivitas organisasi kemanusiaan ini, dengan kata lain PMI setempat terkesan tutup mata dengan bencana yang dialami masyarakat disejumlah desa tersebut.
            
Ketua PMI Cabang Aceh Tenggara, Zainudin S.KM saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini mengaku pihaknya kesulitan untuk melakukan kegiatan kemanusian seperti misi dan visi PMI sesungguhnya, hal ini diakui Zainudin akibat tidak adanya ketersediaan dana.
            
Bahkan diakui bahwa pihaknya pernah mengajukan bantuan dana kepada pemerintah daerah setempat, dan sempat dialokasikan sekitar Rp100 juta, namun ironis dana yang telah dialokasikan tersebut hinga berita ini diturunkan belum juga terealisasi. Dengan kata lain, pengalokasian dana tersebut hanya isapan jempol belaka, “Dana dari pemda saja tak terealisasi, bagaimana kita mau melakukan kegiatan dilapangan,”kata Zainudin.
           
Bahkan diakui Ketua PMI Cabang Aceh Tenggara ini bahwa dalam pengelolaan sarana seperti sejumlah truk dan eksavator (beko) yang ada kerap disewakan kepada pihak swasat maupun piihak-pihak lain yang membutuhkan.

“Tetapi dari pendapatan penyewaan sarana ini kita tetap bagi hasil dengan pihak PMI Banda propinsi, namun penyewaan sarana ini juga rugi, sekarang beko yang ada juga telah rusak, bahkan sekarang kita masih punya utang Rp20 juta kepada pendistributor onderdil alat berat,” tambah Zainudiin.

Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan Aceh news bahwa kondisi Kantor PMI Cabang Aceh Tenggara yang berada di Desa Salang Alas Kecamatan Babussalam sejak setahun terakhir sepi, bahkan pintu kantor juga kerap terlihat terkunci. Sedangkan disekitar areal kantor kini dimanfaatkan warga sekitar sebagai lahan perkebunan jagung, bukan hanya itu, gerombolan hewan ternak jenis kambing dan kuda kerap mangkal diteras kantor PMI tersebut. (Ali Amran)

Jalan Terminal Blangkejeren Kupak Kapik

Written By ichsan on Senin, 16 Januari 2012 | 21.35

BANGKEJEREN, Aceh News - Jalan terminal Blangkejeren yang berlokasi di Ujung Dah saat ini kondisinya cukup memprihatinkan, padahal belum sampai dua tahun diperbaiki sudah kupak kapik.

Menurut pantauan koran ini yang melintas beberapa hari lalu terlihat genangan air hujan pada ruas jalan, sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi kecelakaan lebih-lebih pada malam hari serta musim penghujan.
         
Burhan pengemudi Becak Mesin mengatakan dia pernah lewat pada malam hari mengantar penumpang nyaris terperosok kebetulan hari hujan dan listrik tiba-tiba padam pula.
         
Sehubungan dengan hal itu masyarakat yang rumahnya seputaran terminal mengharap agar jalan ini segera diperbaiki, dan pada musim kemarau abu beterbangan dari badan jalan yang aspalnya sudah keropos ini.
         
Bila jalan ini tidak segera tidak segera diperbaiki tentu keadaannya akan tambah parah karena setiap hari dilalui kendaraan dari beberapa type mulai dari sepeda motor, becak hingga truk tronton bahkan alat-alat berat, yang bekerja membangun stadion dan jalan. (AS/SS)







Pondasi Pembanguan POSKESDES Terindikasi KORUPSI

Written By ichsan on Rabu, 28 Desember 2011 | 23.06



Photo Pekerjaan Pondasi Pembanguan POSKESDES Desa Batum Bulan  APBA -OTSUS Tahun 2011 Terindikasi KORUPSI


                                                                             

Tampak bangunan sudah selesai  namun PPTK
Dan kontraktor, konsultan pengawas bersikeras
Volume pekerjaan cukup dan semua sesuai spesi
Fikasi teknis  maka tim pansus dan LSM AAI 



membuktikan Di lapangan bahwa pekerjaan tidak sesuai bestek



                                   Tangan ketua tim pansus komisi D DPRK Aceh                    Tenggara menunjuk bahwa pondasi Tidak digali dan di cor diatas lantai Bangunan lama artinya volume pekerjaan dicuri           


A, B, C = Tidak ada Galian Pondasi Hanya memasang Bekisting ukuran 25x20 Cm lalu diCor dengan Memasukkan Batu Kali berdiameter 15-25 Cm yang seharusnya kedalaman galian pondasi Adalah 75 Cmx80 Cm dan dimensi Pondasi batu kali sisi atas 30cm sisi bawah 60 Cm dan tinggi 60 Cm, pas Batu kosong 15 Cm dan pasir  bwh pondasi 5 Cm (Gbr. Design)
E,= Saat setelah  digali pondasi dihadapan Tim Pansus IV DPRK Agara, Kontraktor, Konsultan Pengawas CV. Biro Architect  yang  tergabung daalm sepakat mandiri consultant dibawah Edi Gonjor terbukti tidak ada galian pondasi hanya dicor diatas lantai bangunan lama. 

Pekrjaan Water and sanitation yaitu piva Closed WC Lebih tinggi dari lantai  Bangunan dan berada pada Elevasi 50 Cm diatas tanah Asli.
Pekerjaan Septic tank tidak kedapa air, tidak pakai resapan yang berdampak pada kesehatan lingkungan.   
Kemudian Balok Latai atas kosen tidak dikerjakan. Resedu untuk kayu kuda-kuda tidak dikerjakan. Pekrjaan relief  sudut Dinding maupun Kolom teras sangat tidak rapi. 

Perusahaan Jasa Konsultansi Perencanaan Proyek Poskesdes sebanyak 14 unit adalah Sepakat mandiri Konsultan yang dikelola Edi Gonjor sedangkan Konsultan Pengawasan untuk Pembangunan ke 14 poskesdes juga dengan orang yang sama tapi memakai nama Perusahaan jasa Konsultansi Biro Insiyur  Architect  hal ini bisa terjadi karena sdr Edi gonjor sebagai Pengelola perusahaan jasa konsultansi bersdedia memberikan 40% biaya pengawasan kepada  PPTK dan kuasa Penggunaan anggaran  proyek pembanguan poskesdes APBA  OTSUS  Dinas kesehatan kabupaten Aceh Tenggara.

Bukan hanya itu hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent kutacane Bahwa hampir disemua SKPK di Aceh tenggara dimasuki oleh Edi Gonjor dengan melobi kepala SKPK dengan bayaran fee proyek seperti diatas

Bukan hanya itu Perencanaa teknis dan pengawasan teknis pembanguan Mega Loss Tahun 2011 yang menelan biaya puluhan milyar rupiah, Kemudia pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga, pada perencanaan dan pembangunan Ruang PIV RSU sahuddin Kutacane 10 Milyar, kemudian Perencanaan dan Pembanguan Ruang rawat inap Kelas III RSU sahuddin kutacane,  kemudian perencanaan dan pengawasn pembangunan Rumah ada Komunitas adat tertinggal Puluhan Milyar, Perencanaan dan pengawasan rumah dinas Kapolres Aceh Tenggara senilai Rp.650 Juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) kabupaten  Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2011 konstruksi dilapangan semua  bermasalah secara teknis dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang terlampir dalam Dokumen kontrak secara  penguarangan Volume pekerjaan yang merugikan keuangan Negara.

Selain itu ada indikasi bahwa  antara perusahaan jasa konsultansi Sepakat Mandiri konsultan  terjadi praktek KKN yang saling menguntungkan antara beberapa instansi dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tenggara yang khsusnya menagani proyek konstruksi karena kendati pekerjaan pengawasan konsultan bermasalah namun tetap ditunjuk oleh pihak pengguna anggaran maupun kuasa pengguana anggaran sebagai konsultan perencana dan pengawasan.

Disamping itu praktek yang dilakukan oleh para Kuasa pengguna anggaran dan Konsultan  sepakat mandiri adalah melanggar undang-undang anti menopoli karena mengabaikan hak-hak perusahaan jasa konsultansi yang lain ikut berparisipasi dalam perencanaan dan pengawasan teknis pada pekerjaan proyek konstruksi di Aceh Tenggara yang pada gilirannya seharusnya memperluas lapangan kerja bagi orang lain. Maka dalam hal ini sebaiknya penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi praktek KKN antara perusahaan jasa konsultansi sepakat mandiri dengan para pengguna anggaran atau kuasa pengguana anggaran yang menagani proyek konstruksi di Agara. (az)
                                                                                                             



Kontraktor pemb. Poskedes Batum Bulan katakan Tim Pansus bukan Penyidik


KUTACANE, Aceh news - Komisi D atau Tim IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2011 yang dipimpin ketua tim Irwandi Desky, SP dan Marhusin Beruh,S.Ag sebagai sekretaris dan ditambah 3 anggota setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan administrasi proyek ata kegiatan yang dibiayai keuangan Negara di kantor Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, maka, Kamis (17/11) melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Gedung baru poskesdes didesa Batum bulan yang dikerjakan oleh CV. Ingin karya yang didampingi oleh dua orang staf dari Sekretariat Dewan, LSM AAI.

Beberapa wartawn lainnya, dalam peninjauan itu Tim pansus meminta mengahdirkan konsultan perencana dan pengawas serta kontraktor pelaksana PPTK serta kuasa pengguan anggaran karena proyek ini sebelumnya sesuai hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent Kutacane yang diberitakan beberapa media cetak terbitan Sumut dan Aceh bahkan terbitan Jakarta bahwa pokesdes tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi korupsi karena terjadi pengurangan volume pekerjaan namun Para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut mengusulkan pembayaran penuh sesuai dokumen RAB yang tertuang dalam dokumen kontraktor

Saat peninjauan fisik gedung kontraktor katakan tim pansus bukan penyidik 
Pada saat Irwandi Desky melihat Gambar Design dan hasil photo dokumentasi dari tahapan pembangunan, maka ditemukan bahwa sudut relief pada bangunan tidak karuan kasar, miring, kemudian pemasanga piva air kotor elevasinya lebih tinggi dari elevasi lantai gedung, kemudian septictank tidak kedap air tanpa resapan, kemudian sebelumnya bahwa kontraktor dan konsultan pengawas menyatakan kedalam pondasi sesuai dengan Gambar design 75x80 Cm namun sesuai data yang ada pada Tim Pansus hanya 15x20 Cm sehingga untuk membuktikan maka para pihak termasuk LSM mendesak untuk digali maka pada saat penggalian kedalaman 10 Cm maka ditemukan bekas lantai bangunan lama artinya pondasi tidak dibuat hanya mengecor sloof pondasi diatas kontrk lantai bangunan lama maka saat itu ia mengucapkan Kalian Bukan Penyidik kalau kurang kita hitung saja, namun pihak Pansus DPRK Aceh Tenggara tidak menaggapi kata-kata itu, kemudian Tim kembali dengan rombongan wartawan dan LSM ke secretariat Dewan.(az)

HEADLINE

BERITA FOTO

 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa