SINABANG, Aceh News - Penyidik Polres Simeulue, periksa, Ajirudin, (20),
Alimardi, (22), Sutriadi, (19), Tiga saksi mata Kadri Amin, korban
penamparan, yang dilakukan EH, Anggota DPR Aceh dari Partai Bulan Bintang (PBB), asal Simeulue.
Diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik,
selama empat jam, terhadap ketiga saksi mata, warga Lafakha, Kecamatan
Alafan, Minggu (16/09/2012), dan langsung di BAP oleh bagian Reskrim
Polres Simeulue.
"Tiga saksi yang menyaksikan dengan mata
kepala langsung penamparan saya hari itu. Dan saya sendiri tadi baru saja
dimintai keterangan secara resmi oleh Reskrim," lapor Kadri, korban
penamparan kepada Wartawan.
Lebih lanjut Kadri Amin menceritakan proses
BAP yang dilakukan hari libur itu sesuai permintaannya. Seharusnya Jum'at (14/09/2012)
kemarin. Tapi beberapa saksi sedang ada kegiatan lain. "Kami minta hari
ini, dan syukur dikabulkan," jelasnya.
Proses BAP untuk ke tiga saksi dan Kadri Amin,
diminta oleh pihak penyidik secara terperinci, kronologi sebab terjadinya aksi
ringan tangan oleh EH Anggota DPR Aceh. yang terjadi pada Senin (03/08/2012)
malam lalu, disalah satu warung Kopi, persisnya di depan RSUD Simeulue.
Dengan telah dimintai keterangan secara hukum
kepada para saksi dan dia sendiri serta BAPnya telah ditandatanginya. Kadri
Amin. Selaku korban meminta pihak, Polres Simeulue dapat lebih cepat bertindak
memproses hukum Laporan pengaduannya.
Padahal Kadri, telah membuat Laporan Pengaduan
(LP), Mapolres Simeulue, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan, tertanggal 4
September 2012 dengan nomor STPL/15/IX/2012/Aceh/RES SIMEULUE.Dan Laporan
Polisi Nomor: LP/VIII/2012/Aceh/RES SIMEULUE.
Kadri kembali menjelaskan, kejadian ringan tangan
anggota DPRA itu, yang menimpa dirinya, saat itu sedang duduk di warkop
ditemani beberapa kawannya lalu tiba-tiba anggota dewan itu keluar dari mobil
yang diparkir, langsung masuk kedalan warkop menampar dirinya, tanpa ada perang
mulut atau pertikaian sebelumnya.
"jujur saya tidak tahu menahu awal permasalahannya
tapi kenapa, tiba-tiba dia (anggota DPRA Red), menghampiri saya, lalu menampar
saya, pada bagian muka sebelah kiri, di warung kopi tadi malam," kata
Kadri ketika ditanyai wartawan di Sinabang, Selasa (04/09/2012) lalu, Seraya
memperlihatkan wajah, yang mangaku sempat bengkak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Terkait dengan
insiden penamparan tersebut, EH Anggota DPRA, yang dikonfirmasi diwarung
kopi, Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (04/09/2012) lalu, membenarkan
bahwa, korban telah melaporkan ke pihak Polisi secara resmi.
Hanya saja, persoalan itu kalau dianggap sebuah
tamparan serius sudah sangat berlebihan "kejadian itu secara reflek saja,
dan saya tidak bermaksud apa-apa. tapi ia (Kadri) memahaminya sebuah tamparan
serius," kata EH, pada waktu itu
Anggota dewan itu pun mengakui, bahwa yang
ditamparnya itu pun yakni masih ada status hubungan kekeluargaan, dari orang
tua korban. "Dia itu masih keponakan saya dan saya ini selaku orang
tuanya, jadi sudah terlalu berlebihan kalau persoalan ini, dia (kadri), anggap
sebuah penamparan serius,sampai kerana hukum" jelasnya.
Terkait laporan korban ke polisi, menurut EH, hal
tersebut merupakan hal biasa selaku warga negara, karena merasa dirinya korban
tamparan, mempunyai hak terhadap apa yang dialaminya untuk diteruskan ke pihak
berwajib, serta mengaku siap memberikan penjelasan apabila diminta pihak
berwajib.
"Hak dia untuk melaporkan ke polisi, kalau
pun nanti kepolisian meminta keterangan dari saya, sudah siap menjelaskan yang
tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama terhadap anggota
Dewan". pungkasnya.
Insiden antara EH dan Kadri Amin tersebut,
menyebar luas dan menjadi konsumsi pembicaraan hangat antra pro dan kontra
sesama warga di Kabupaten Simeulue, maupun diluar daerah, termasuk penyebaran
informasi melalui sms dan jejaring sosial facebook yang juga di beritakan oleh
media online Aceh News
Alasan Anggota DPRA tersebut, ditanggapi Kadri
Amin, dan menyatakan soal opini yang disampaikan EH, penamparan itu hubungan
antara orang tua dan anak. Hal itu tidak benar sama sekali. Itu katanya trik saja
untuk menjaga citra dan mengelabui publik.
Kapolres AKBP Parluatan Siregar MH, yang dihubungi
terkait dengan telah diperiksanya para saksi dan telah di BAPnya korban, segera
akan memanggil oknum EH namun hal itu terlebih dulu menunggu izin dari pihak terkait
dan harus melalui prosedur peraturan yang berlaku, karena bersangkutan adalah
anggota DPR Aceh. (E. Shabara).