SINABANG,
Aceh News - Dana
Bantuan pusat Block Grand pada tahun
2011 untuk pembangunan SDN 22 Kecamatan Simeulue Timur tidak sesuai. Pantauan Aceh News di lapangan bersama
Inpektorat Kabupaten Simeulue pembangunan SD tersebut banyak terdapat item
pekerjaan yang tidak dilaksanakan seperti, pembuatan jendela, pintu dan mobiler.
Beberapa orang tokoh masyarakat Desa pulau siumat termasuk Kepala
Desa mengatakan, awalnya, sewaktu kepala sekolah dan PPK datang ke sana mereka
menjelaskan dari anggaran Rp.200 juta yang di gunakan untuk pembangunan hanya
Rp.120 juta. Sedangkan Rp.80 juta diperuntukkan untuk dana ADM termasuk
perongkosan melobi ke pusat.
Kemudian Kepala
Desa Pulau Siumat Syahrul pada wartawan menambahkan, kali ke dua PPK mengumumkan
kepada masyarakat bahwa dari uang Rp.200 juta itu, yang dapat dipergunakan untuk
pembangunan sekolah Rp.160 juta rupiah, sedangkan sisanya Rp.40 juta untuk dana
ADM, sambil bertanya kepala Desa mengatakan, mana yang benar, penyampaian
pertama atau ke dua dari PPK ini pak, ”kata kepala Desa sambil menunjuk PPK
Awaliman, sehingga kami masyarakat bingung tidak tau apa sebenarnya kemauan PPK
ini dengan Kepala Sekolah,” ucap Syahrul.
Kepala Sekolah
SDN 22 Pulau Siumat Kurubin Ali S.Pd kepada wartawan menggatakan. Pembangunan Dua RKB sudah menelan biaya Rp.80 juta, ditambah
perehapan gedung yang di timpa batang kelapa Rp.40 juta rupiah. Untuk ADM nya
dalam pengurusan sebanyak Rp.20 juta diserahkan kepada Awaliman Rp.30 juta
rupiah guna ongkos rehap gedung yang rusak di timpa batang kelapa Rp.10 juta
yang di kerjakan para dewan guru di sana. Sedangkan sisa uang tersebut sebanyak Rp.20 juta masih ada dalam rekening
Kepsek.
Awaliman PPK waktu
di komfirmasi di gedung sekolah SDN 22 Pulau Siumat sewaktu dikomfirmasi
wartawan mengakui, adanya menerima uang Rp 30 juta, akan tetapi hanya Rp 20 juta
yang dipakai untuk biaya keberangkatan ke jakarta bersama Kepala Sekolah dan
sisanya Rp 10 juta di serahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue melalui
Rayunin Kabid Program, ”ungkap Awaliman yang di dampingi langsung Kepala Sekolah
serta beberapa toko masyarakat Desa Pulau Siumat"
Sekretaris
Inspektorat Kabupaten Simeulue Hanafiah, saat di temui wartawan diruang
kerjanya Senin, (03/09/2012) menjelaskan, dari dana Rp 200 juta, hanya Rp 174 juta
yang tertera dalam RAP yang di buat Konsultan Perencana Cv.Diva Enginering
Consultant, masih ada sisa Rp 26 juta.," kita setuju untuk Konsultan Rp 6 juta,
dan ADM Sekolah Rp 4 juta dan Sisanya Rp 16 juta. Dari temuan kita di lapangan
ada item-item pekerjaan yang tidak dikerjakan sebanyak Rp 43.934.428. Total
keseluruhan yang terindikasi kerugian Rp 59.934.428.
Sewaktu di
pertanyakan siapa yang bertanggungjawab atas kerugian tersebut Hanafiah
mengatakan, untuk sementara yang bertanggungjawab di dalam pembangunan ini
adalah Kepala Sekolah karna, walaupun ada yang di salurkan ke tempat lain
seperti ke PPK dan ke Dinas. Sesuai keterangan Kepsek akan tetapi tidak dibaringi
Kuwitansi untuk sementara kita anggap tanggungjawab Kepala Sekolah. karna yang
berhak mengusut hal tersebut adalah pihak Kepolisian, kita hanya sekedar batas Audit
kerugian.
Kemudian
Hanafiah mengatakan, saat pelaksanaan Hardikda Simeulue, Bupati menyampaikan
kepada Kapolres Simeulue yang walaupun secara lisan untuk mengusut tuntas apabila terjadi indikasi penyelewengan dana pembangunan SDN 22 Pulau Siumat,
Selasa (05/09/2012) pihak inspektorat sudah menyerahkan laporan kepada Bupati
Simeulue, Bapak Bupati lah nantinya yang melaporkan hasil temuan kita kepada
pihak yang berwajib (Kapolres Simeulue Red).
Bupati Simeulue
Drs.Riswan NS yang di komfirmasi wartawan melalui Hanphone selulernya Senin pekan lalu, pukul 4,30.wib, mengatakan kalau ada indikasi
penyelewengan dana pembangunan SDN 22 Pulau Siumat sesuai laporan Inspektorat
pihaknya akan menindak lanjuti sampai ke proses hukum, dan meminta pada
wartawan "kalau ada data-data lain yang di temukan di lapangan sewaktu ke pulau
siumat tolong bantu Inspektorat kita,” harap Riswan NS. (Sumadi).