Headlines News :
Home » » Sisilah Perkawinan Adat Gayo Tempo Dulu

Sisilah Perkawinan Adat Gayo Tempo Dulu

Written By ichsan on Minggu, 19 Februari 2012 | 01.59


Pada zaman tempo dulu, mungkin masih ada di zaman saat sekarang, ada beberapa macam istilah dalam perkawinan adat Gayo, yaitu untuk menjalankan sunah Rasul, dalam rangka mempersatukan umat kaum Adam dengan Kaum Hawa, khususnya di wilayah dataran tinggi Gayo, baik diperdalaman pelosok sana maupun di pedesaannya. Mislanya : 1. Ara Jeuelen, artinya : pihak mempelai pria membeli calon pengantin wanitanya. Setelah akad nikah mempelai wanita tidak bisa pulang ke rumah orang tuanya tanpa seizin suami. Dan jikala habis masa perjodohan, atau bercerai mempelai wanita pulang tidak membawa apa-apa. 2, Ehe senang, artinya :  Mempelai tidak diperjualbelikan bagaikan benda, hewan, dan pakaian, dan hidup dimana senang. Baik di pihak keluarga pria maupun di pihak wanita sendiri,sebelum hidup mandiri. Apabila berpisah atau bercerai, harta dibagi dua. 3, Ara I Angkap, Artinya : calon pengantin wanita, meminang calonpengantin pria,dengan tidak meminta upah sepeser pun. Ibaratkan sumur mencari timba, akan tetapi dengan cacatan, pengantin pria  harus tinggal di pihak keluarga wanita, untuk menjadi tulang punggung kehidupan, yang difasilitasi serta dibekali, akan tetapi apabila di kemudian hari berpisah juga, jelas mempelai laki-laki pulang tidak membawa apa-apa alias kolor doank. Ibarat kata pepatah bahasa gayo Koro Ngoro Kucing Man Kero artinya : Kerbau yang membajak sawah kucing yang makan nasinya,menantu yang banting tulang istri dan mertua pula yang menikmatinya.

Walaupun demikian,masih ada juga kata pepatah bahasa gayo yaitu : Koro Jamu Ken Ulu Tawar dalam artian : Koro itu adalah kerbau, Jamu adalah tamu, Ken Ulu Tawar maksudnya untuk kepala penawar ( Kerbau Tamu untuk Kepala Penawar ) maksudnya berkuasa dan menguasai. Dalam arti kata, orang yang datang atau pendatang yang berkuasa atau yang memimpin dan menguasai.

Arti sesunguhnya dari kata bahasa Koro Jamu Ken Ulu Tawar ialah orang pendatang yang berkuasa dari hasil sepak terjangnya.

Memang tidak bisa kita pungkiri, banyak lagi koro-koro jamu ken ulu tawar (pendatang yang berkuasa) dan menguasai,misalnya saja di roda pemerintahan daerah, seperti Camat dan Esselon II dan III, pedagang, serta dalam organisasi profesi, apa kita tidak malu, atau tidak mampu………………? Apa kita mesti berkiblat kepada orang luar atau pendatang…………..? Sementara kita-kita Pribumi masih banyak yang cerdas, mampu dan bisa, kenapa mesti Koro Jamu Ken Ulu Tawar, atau berkiblat kepada pendatang atau orang luar. Jujur alangkah kerdilnya kita, walaupun menganggap diri kita itu sudah hebat, akan tetapi nol besar.     

                                                                                       Oleh : Syukran

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa