DURI,RIAU,
Aceh News - ”Di dalam Penegakan Supremasi Hukum Mapolsek
Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, terkesan masih tebang pilih, diawal
tahun 2012 ini Mapolsek Mandau juga sudah Membebaskan Puluhan Pecandu judi
Sabung ayam, yang terjaring Pada Hari Sabtu (21/01/12) sore, bebrapa hari yang
lalu tepatnya di Rt/1 Rw/5 Desa Sebangar Duri dan dibebaskan langsung pada Hari
Minggu (22/01/12) tengah malam tersebut,
Arena Pesta judi Sabung ayam yang ditata dengan rapi
sedemikian rupa dan berjadwal pesta judi sabung ayam itu,pada setiap hari Sabtu
oleh Panitia Penyelenggaraan tersebut, akhirnya pesta judi sabung ayam itu
terjaring juga oleh Mapolsek Mandau, dengan Dugaan sementara Terangka sekitar
28 orang, serta barang bukti Ayam jago ikut keranjangnya kira-kira sekitar Dua
puluhan ekor dan Kendaraan bermotor roda dua 47 unit roda empat 6 unit, dari
berbagai product dan merk Kendaraan bermotor ditempat kejadian perkara
tersebut,
Di hubungi Kabag Humas Mapolsek Mandau,Aiptu Joko
Utomo melalu jaringan sms solulernya tidak ada tanggapan apa-apa, Begitu pula
halnya dengan Kepala Polisi Sektor (KAPOLSEK) Mandau,Komisaris polisi Kompol
Devy Firmansyah SH Sik, melalui telpon Genggamnya tidak mmberikan jawaban dan
keterangan apa-apa baik mengenai terjaringnya dugaan tersengka maupun pecandu
judi sabung ayam yang sudah dibebaskan Mapolsek Mandau tersebut,
Di temui Ketua Rw/5 Desa Sebangar
dikediamannya,Sutrisno mengatakan,saya sangat mendukung kinerja pihak
Kepolisian Mandau ini,didalam Penegakan Supremasi Hukum di Negara Indonesia
khususnya diwilayah Hukum Polsek Mandau, namun yang tidak saya mengertikan dan
sangat saya herankan kenapa puluhan orang yang lainnya sudah dibebaskan dan
yang tersisa hanya dua orang lagi menjadi tahanan dipolsek itu,apakah memang
demikian sistim Penegakan Hukum disaat sekarang ini,saya juga tidak tau apa
maksud dan tujuan dari semua itu,” ungkapan herannya lagi Ketua Rw/5 itu,
Masih di Rt yang sama juga,Sularno (37) yang sedang
duduk mangkal dengan beberapa warga lainnya di sebuah warung di Desa Sebangar
Rt/1 Rw/5 tersebut mengatakan kepada Wartawan, pada Hari Sabtu sore itu
Penangkapan dan Penggrebekan judi sabung ayam dibelakang rumah mbah
Maulan,tidak hanya orang main sabung ayam saja yang bawa oleh (TIM BUSER) Buru
Sergap Polisi Sektor Mandau, tetapi ikut beberapa ayam jagonya dan Keranjang
ayam ikut di bawanya, bahkan Mobil dan beberapa unit Sepeda Motor ikut
diamankan di Mapolsek, yang jadi Pertanyaan kami sekarang ini, kenapa Sepeda
Motor orang yang parkir dan belanja diwarung ini juga bawakan ke Kantor Polisi,
seharusny Polisi bisalah membedakannya, yang mana Kendaraan pemain sabung ayam
dan yang mana kendaraan Masyarakat yang berbelanja, tambahnya lagi.(mir).