Headlines News :
Home » , » Puluhan Pecandu Judi Sabung Ayam Bebas di Mapolsek Duri

Puluhan Pecandu Judi Sabung Ayam Bebas di Mapolsek Duri

Written By ichsan on Selasa, 24 Januari 2012 | 15.56


DURI,RIAU, Aceh News - ”Di dalam Penegakan Supremasi Hukum Mapolsek Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, terkesan masih tebang pilih, diawal tahun 2012 ini Mapolsek Mandau juga sudah Membebaskan Puluhan Pecandu judi Sabung ayam, yang terjaring Pada Hari Sabtu (21/01/12) sore, bebrapa hari yang lalu tepatnya di Rt/1 Rw/5 Desa Sebangar Duri dan dibebaskan langsung pada Hari Minggu (22/01/12) tengah malam tersebut,

Arena Pesta judi Sabung ayam yang ditata dengan rapi sedemikian rupa dan berjadwal pesta judi sabung ayam itu,pada setiap hari Sabtu oleh Panitia Penyelenggaraan tersebut, akhirnya pesta judi sabung ayam itu terjaring juga oleh Mapolsek Mandau, dengan Dugaan sementara Terangka sekitar 28 orang, serta barang bukti Ayam jago ikut keranjangnya kira-kira sekitar Dua puluhan ekor dan Kendaraan bermotor roda dua 47 unit roda empat 6 unit, dari berbagai product dan merk Kendaraan bermotor ditempat kejadian perkara tersebut,

Di hubungi Kabag Humas Mapolsek Mandau,Aiptu Joko Utomo melalu jaringan sms solulernya tidak ada tanggapan apa-apa, Begitu pula halnya dengan Kepala Polisi Sektor (KAPOLSEK) Mandau,Komisaris polisi Kompol Devy Firmansyah SH Sik, melalui telpon Genggamnya tidak mmberikan jawaban dan keterangan apa-apa baik mengenai terjaringnya dugaan tersengka maupun pecandu judi sabung ayam yang sudah dibebaskan Mapolsek Mandau tersebut,

Di temui Ketua Rw/5 Desa Sebangar dikediamannya,Sutrisno mengatakan,saya sangat mendukung kinerja pihak Kepolisian Mandau ini,didalam Penegakan Supremasi Hukum di Negara Indonesia khususnya diwilayah Hukum Polsek Mandau, namun yang tidak saya mengertikan dan sangat saya herankan kenapa puluhan orang yang lainnya sudah dibebaskan dan yang tersisa hanya dua orang lagi menjadi tahanan dipolsek itu,apakah memang demikian sistim Penegakan Hukum disaat sekarang ini,saya juga tidak tau apa maksud dan tujuan dari semua itu,” ungkapan herannya lagi Ketua Rw/5 itu,

Masih di Rt yang sama juga,Sularno (37) yang sedang duduk mangkal dengan beberapa warga lainnya di sebuah warung di Desa Sebangar Rt/1 Rw/5 tersebut mengatakan kepada Wartawan, pada Hari Sabtu sore itu Penangkapan dan Penggrebekan judi sabung ayam dibelakang rumah mbah Maulan,tidak hanya orang main sabung ayam saja yang bawa oleh (TIM BUSER) Buru Sergap Polisi Sektor Mandau, tetapi ikut beberapa ayam jagonya dan Keranjang ayam ikut di bawanya, bahkan Mobil dan beberapa unit Sepeda Motor ikut diamankan di Mapolsek, yang jadi Pertanyaan kami sekarang ini, kenapa Sepeda Motor orang yang parkir dan belanja diwarung ini juga bawakan ke Kantor Polisi, seharusny Polisi bisalah membedakannya, yang mana Kendaraan pemain sabung ayam dan yang mana kendaraan Masyarakat yang berbelanja, tambahnya lagi.(mir).

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa