Warga: Surati Presiden dan . . DPR-RI
BANDA
ACEH, Aceh News - Masyarakat Punge Blang Cut Kecamatan
Jaya Baru Banda Aceh telah menyurati Presiden RI dan DPR-RI terkait adanya
indikasi kejanggalan dan kecurangan yang di lakukan PT.Transkomindo rekatama
sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan situs tsunami PLTD Apung di Banda Aceh,
proyek ini merupakan proyek dari Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian
ESDM senilai 25 milyar dana anggaran dari APBN dan APBA
Ramza Harly bendahara peringatan 7 Tahun Tsunami Desa
Punge Blang Cut yang juga mewakili warga setempat saat konfrensi pers, Sabtu (24/12)
di salah satu café di Banda Aceh kepada wartawan mengatakan, pembangunan situs Tsunami
PLTD apung tidak sesuia spek yang ada, ada kecerobohan yang sangat fatal yang
di lakukan kontraktor salah satunya pihak
pelaksana tidak mengerjakan menggali tanah di bawah kapal dan tidak
membuat bantalan dari beton sebagai penyangga kapal agar kapal PLTD apung tidak
langsung dia atas tanah, ini bisa menggakibatkan terjadinya korosi sehingga
lama kelamaan akan berkarat dan kapal akan rusak dengan sendirinya.
Seterusnya kata Ramza ada ke anehan yang tidak ada
dalam gambar rencana awal (sesuia
dokumen tender) yaitu pekerjaan saluran keliling yang di buat dengan ukuran
besar dan sangat dalam padahal fungsinya bukan untuk mengalirkan air limbah, pekerjaan
tiang pancang yang terlalu banyak pada seluruh tiang-tiang jembatan naik ke
kapal yang terbuat dari besi padahal beban tangga /jembatan tidak seberapa dan
telah cukup kuat dengan di buatnya umpak yang cukup besar dan pekerjaan kolam
air mancur yang terlalu mewah dengan tujuan dapat merekayasa harga setinggi
mungkin dan dapat meraup keuntungan yang besar serta tidak adanya papan nama
proyek sampai sekarang padahal item perkerjaan ada dalam RAB.
Ini jelas-jelas adanya pelanggaran hukum dan
terindikasi korupsi dalam proyek ini, dalam kontrak tersebud di sebudkan proyek
akan berakhir akhir desember 2011 sedangkan realisasinya baru 60 persen, saat
proses tender sampai dengan sekarang proyek ini telah terindikasi kejanggalan
adanya KKN dan terkesan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini kebal akan
hukum ujarnya. (van)


