Headlines News :
Home » , » Proyek PLTD Apung Terindikasi KORUPSI

Proyek PLTD Apung Terindikasi KORUPSI

Written By ichsan on Sabtu, 24 Desember 2011 | 21.42


Warga: Surati Presiden dan  . . DPR-RI

BANDA ACEH, Aceh News - Masyarakat Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru Banda Aceh telah menyurati Presiden RI dan DPR-RI terkait adanya indikasi kejanggalan dan kecurangan yang di lakukan PT.Transkomindo rekatama sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan situs tsunami PLTD Apung di Banda Aceh, proyek ini merupakan proyek dari Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM senilai 25 milyar dana anggaran dari APBN dan APBA

Ramza Harly bendahara peringatan 7 Tahun Tsunami Desa Punge Blang Cut yang juga mewakili warga setempat saat konfrensi pers, Sabtu (24/12) di salah satu café di Banda Aceh kepada wartawan mengatakan, pembangunan situs Tsunami PLTD apung tidak sesuia spek yang ada, ada kecerobohan yang sangat fatal yang di lakukan kontraktor salah satunya pihak  pelaksana tidak mengerjakan menggali tanah di bawah kapal dan tidak membuat bantalan dari beton sebagai penyangga kapal agar kapal PLTD apung tidak langsung dia atas tanah, ini bisa menggakibatkan terjadinya korosi sehingga lama kelamaan akan berkarat dan kapal akan rusak dengan sendirinya.
Seterusnya kata Ramza ada ke anehan yang tidak ada dalam gambar rencana awal  (sesuia dokumen tender) yaitu pekerjaan saluran keliling yang di buat dengan ukuran besar dan sangat dalam padahal fungsinya bukan untuk mengalirkan air limbah, pekerjaan tiang pancang yang terlalu banyak pada seluruh tiang-tiang jembatan naik ke kapal yang terbuat dari besi padahal beban tangga /jembatan tidak seberapa dan telah cukup kuat dengan di buatnya umpak yang cukup besar dan pekerjaan kolam air mancur yang terlalu mewah dengan tujuan dapat merekayasa harga setinggi mungkin dan dapat meraup keuntungan yang besar serta tidak adanya papan nama proyek sampai sekarang padahal item perkerjaan ada dalam RAB.
Ini jelas-jelas adanya pelanggaran hukum dan terindikasi korupsi dalam proyek ini, dalam kontrak tersebud di sebudkan proyek akan berakhir akhir desember 2011 sedangkan realisasinya baru 60 persen, saat proses tender sampai dengan sekarang proyek ini telah terindikasi kejanggalan adanya KKN dan terkesan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini kebal akan hukum ujarnya. (van)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa