BANDA ACEH, Aceh News
Semakin meningkatnya peredaran Narkotika jenis Shabu di Provinsi Aceh, jajaran Polda Aceh menangapi dengan serius, Keseriusan untuk memberantas peredaran Narkoba di Aceh tidak tanggung –tanggung, Sebanyak 187 polisi di seluruh Aceh yang terlibat Narkoba Hari ini, Selasa (13/12) didatangkan ke Markas Besar Polda Aceh untuk dibina. Sementara yang terindikasi Narkoba mencapai 850-1000. demikian disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Polisi Iskandar Hasan kepada wartawan usai memberi nasehat kepada para Polisi yang terlibat Narkoba tersebut.
"187 lebih yang hadir di Polda Aceh saat ini, tetapi yang terindikasi mencapai 850-1000 Polisi, yang masuk ke sini pertahap kita bina, kalau mereka tidak bisa dibina, terpaksa dibinasakan," ujar Kapolda Aceh.
Lanjut Iskandar, semua Polisi yang terindikasi itu nantinya akan dites urin dan tes rambut. Tes rambut tersebut nanti akan ketahuan meskipun tiga bulan lalu tidak memakai lagi Narkoba. Tetap terindikasi.
Polisi yang terlibat itu akan dikenakan beberapa sanksi, mereka akan diberhentikan pemberian tunjangan, tidak mendapat jabatan, tidak berhak mengusulkan kenaikan pangkat, tidak ada usulan melanjutkan sekolah lagi, dan berkewajiban mengikuti pembinaan selama dua bulan. Semua sanksi itu akan dimasukkan ke dalam peraturan Polda.
"Kasihan masyarat ke sawah, capek membayar pajak, tapi polisi malah bikin ulah, seharusnya polisi itu jadi teladan bagi masyarakat. Kalau aparat rusak, maka rusak lah negeri ini," ujar Kapolda panjang lebar.
Iskandar berharap setelah mereka dibina, Polisi yang terlibat itu bisa kembali ke perannya, yang seharusnya kepribadian Polisi itu memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Padahal pemerintah punya harapan tahun 2015 indonesia bebas dari Narkoba, kalau begini kata Kapolda kenyataannya jauh panggang dari api, ujar Jenderal bintang dua ini. (ervanda)

