Headlines News :
Home » , » Ratusan Karyawan PDKS Tuntut Gaji dan THR.

Ratusan Karyawan PDKS Tuntut Gaji dan THR.

Written By ichsan on Minggu, 12 Agustus 2012 | 02.38


  • Ratusan Karyawan PDKS Unjuk Rasa ke Kantor DPRK dan Bupati Simeulue, Tuntut Tiga Bulan Gaji dan Uang THR.


SINABANG, Aceh News - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Kebupaten Simeulue (PDKS), Rabu (08/08/2012), melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Simeulue, mereka menuntut tiga bulan gaji dan  tunjangan hari raya (THR) dalam orasinya yang di sampaikan oleh salah seorang pengunjuk rasa, bahwa gaji tiga bulan harus segera dibayar dan juga tunjangan hari raya. Apabila pemerintah daerah tidak segera membayar seluruh karyawan PDKS akan menginap di kantor Bupati Simeulue sampai ada penyelesaian hak–hak mereka.


Aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PDKS sesuai undang-undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003.Seperti diketahui, perusahaan daerah yang bergerak di perkebunan kelapa sawit itu, sejak beberapa bulan terakhir ini kerap diterpa demo yang dilakukan oleh pekerjanya. Lantaran tidak tepat waktu, pihak manajemen membayarkan hak-hak para karyawannya. 

Amatan wartawan Aceh News dilapangan, puluhan karyawan PDKS mewakili pekerja lainnya mendatangi kantor pusat PDKS di Sinabang untuk menemui direktur PDKS ternyata direktur PDKS sudah berada di kantor Bupati Simeulue guna mencari solusi penyelesaian gaji karyawan PDKS.


Tak lama kemudian, Massa yang turut dikawal aparat keamanan itu bergerak menuju kantor bupati Simeulue yang terpaut sekitar 150 meter dari kantor PDKS. Kedatangan para pekerja tersebut di kantor bupati, untuk menunggu hasil pertemuan antara direktur PDKS bersama Bupati Simeulue

Dalam penyelesaian itu turut dihadiri Ketua DPRK Simeulue, Kapolres dan Waka Polres serta beberapa kepala dinas terkait tak lama kemudian Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simeulue mendatangi Massa untuk mengajak beberapa orang sebagai utusan untuk menemui Bupati Simeulue


Meskipun utusan pengunjuk rasa suda menemui bupati akan tetapi massa yang berada di halaman parkir tetap berkoar dengan nada-nada  "Bayar gaji kami pak Aliuhar (direktur PDKS)," malah salah seorang karyawan sempat menghancurkan sebuah kursi tempat duduk Satuan Pamong Praja yang berada di pintu masuk kantor Bupati itu.

Hasil kesepakatan antara perwakilan pengunjuk rasa, Direktur PDKS dan beberapa stafnya dengan bupati dan ketua DPRK, kapolres serta Kepala dinas mengambil kesimpulan bahwa gaji karyawan akan dibayar selama tiga bulan sementara tuntutan THR tidak terpenuhi karna anggaran daerah terbatas. Kemudian para karyawan PDKS sejak tanggal 8 Agustus 2012 dirumahkan menunggu hasil pansus DPRK Simeulue serta rekomendasi Bawasda setempat.

Direktur PDKS Aliuhar kepada wartawan mengatakan, penyelesaian gaji karyawan selama tiga bulan akan kita bayar pada tanggal 13 agustus 2012. Untuk sementara karyawan kita rumahkan menunggu kita buat laporan keuangan dan Administrasi, karna apabila para karyawan kita terus pekerjakan tiga bulan kedepan mereka tetap menuntut gaji.

Bupati Simeulue Drs.Riswan NS yang dikomfirmasi wartawan di ruang tunggu kantor bupati mengatakan, penyelesaian yang dilakukan sesuai dengan permintaan direktur PDKS kita akan bayarkan gaji mereka sesuai dengan tuntutan tiga bulan

"untuk sementara para karyawan harus kita rumahkan mengingat keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk mensubsidi PDKS. Karna suda sebelas tahun PDKS beroprasi hasil untuk daerah sama sekali nol, kalau mereka tetap kita pekerjakan kedepan akan terjadi unjuk rasa–unjuk rasa seperti ini lagi,”ucap Riswan.

Kemudian Bupati mengatakan, sambil menunggu hasil pansus DPRK dan audit Bawasda kemungkinan besar kita akan cari Infestor luar yang bisa menangani kalanjutan PDKS, itupun harus menunggu rekomindasi dari DPRK dan Bawasda Simeulue,”ulasnya.


Sebelumnya Ketua DPRK Simeulue Aryaudin yang dikonfirmasi wartawan menanyakan, solusi apa yang dilakukan untuk menampung keluhan-keluhan dari para karyawan PDKS. Aryaudin mengatakan, untuk sementara gaji mereka harus kita bayar itupun harus ada persetujuan dari bupati Simeulue, kedepan kita harus mencari infestor luar yang dapat menangani kelanjutan PDKS karna kalau setiap tahun kita mengucurkan dana kesana itu tidak memungkinkan, karna keuangan daerah sangat terbatas, apa lagi gaji para karyawan melebihi Upah Minimal Regional (UMR) bayangkan saja gaji satpam saja Rp 2,5 juta, sementara satpam umum tidak sampai sedemikian, jadi harus dibenahi management PDKS tersebut,”kata Arya.(Sumadi).

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa