- Ratusan Karyawan PDKS Unjuk Rasa ke Kantor DPRK dan Bupati Simeulue, Tuntut Tiga Bulan Gaji dan Uang THR.
SINABANG, Aceh News - Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Kebupaten Simeulue (PDKS), Rabu (08/08/2012), melakukan unjuk
rasa ke Kantor Bupati Simeulue, mereka menuntut tiga bulan gaji dan tunjangan hari raya (THR) dalam orasinya
yang di sampaikan oleh salah seorang pengunjuk rasa, bahwa gaji tiga bulan
harus segera dibayar dan juga tunjangan hari raya. Apabila pemerintah daerah tidak
segera membayar seluruh karyawan PDKS akan menginap di kantor Bupati Simeulue
sampai ada penyelesaian hak–hak mereka.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PDKS sesuai
undang-undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003.Seperti diketahui, perusahaan daerah yang bergerak di
perkebunan kelapa sawit itu, sejak beberapa bulan terakhir ini kerap diterpa
demo yang dilakukan oleh pekerjanya. Lantaran tidak tepat waktu, pihak manajemen
membayarkan hak-hak para karyawannya.
Amatan wartawan Aceh News dilapangan, puluhan karyawan PDKS mewakili pekerja lainnya mendatangi kantor pusat PDKS di Sinabang untuk menemui direktur PDKS ternyata direktur PDKS sudah berada di kantor Bupati Simeulue guna mencari solusi penyelesaian gaji karyawan PDKS.
Amatan wartawan Aceh News dilapangan, puluhan karyawan PDKS mewakili pekerja lainnya mendatangi kantor pusat PDKS di Sinabang untuk menemui direktur PDKS ternyata direktur PDKS sudah berada di kantor Bupati Simeulue guna mencari solusi penyelesaian gaji karyawan PDKS.
Tak lama kemudian, Massa yang turut dikawal aparat keamanan itu bergerak menuju
kantor bupati Simeulue yang terpaut sekitar 150 meter dari kantor PDKS.
Kedatangan para pekerja tersebut di kantor bupati, untuk menunggu hasil
pertemuan antara direktur PDKS bersama Bupati Simeulue
Dalam penyelesaian itu turut
dihadiri Ketua DPRK Simeulue, Kapolres dan Waka Polres serta beberapa kepala
dinas terkait tak lama kemudian Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simeulue
mendatangi Massa untuk mengajak beberapa orang sebagai utusan untuk menemui
Bupati Simeulue
Meskipun utusan pengunjuk rasa suda menemui bupati
akan tetapi massa yang berada di halaman parkir tetap berkoar dengan
nada-nada "Bayar gaji kami pak
Aliuhar (direktur PDKS)," malah salah seorang karyawan sempat
menghancurkan sebuah kursi tempat duduk Satuan Pamong Praja yang berada di
pintu masuk kantor Bupati itu.
Hasil kesepakatan antara perwakilan pengunjuk rasa,
Direktur PDKS dan beberapa stafnya dengan bupati dan ketua DPRK, kapolres serta
Kepala dinas mengambil kesimpulan bahwa gaji karyawan akan dibayar selama tiga
bulan sementara tuntutan THR tidak terpenuhi karna anggaran daerah terbatas.
Kemudian para karyawan PDKS sejak tanggal 8 Agustus 2012 dirumahkan menunggu
hasil pansus DPRK Simeulue serta rekomendasi Bawasda setempat.
Direktur PDKS Aliuhar kepada wartawan
mengatakan, penyelesaian gaji karyawan selama tiga bulan akan kita bayar pada
tanggal 13 agustus 2012. Untuk sementara karyawan kita rumahkan menunggu kita
buat laporan keuangan dan Administrasi, karna apabila para karyawan kita terus
pekerjakan tiga bulan kedepan mereka tetap menuntut gaji.
Bupati Simeulue Drs.Riswan NS yang dikomfirmasi
wartawan di ruang tunggu kantor bupati mengatakan, penyelesaian yang dilakukan
sesuai dengan permintaan direktur PDKS kita akan bayarkan gaji mereka sesuai
dengan tuntutan tiga bulan
"untuk sementara
para karyawan harus kita rumahkan mengingat keuangan daerah saat ini tidak
memungkinkan untuk mensubsidi PDKS. Karna suda sebelas tahun PDKS beroprasi
hasil untuk daerah sama sekali nol, kalau mereka tetap kita pekerjakan kedepan
akan terjadi unjuk rasa–unjuk rasa seperti ini lagi,”ucap Riswan.
Kemudian Bupati mengatakan, sambil menunggu hasil
pansus DPRK dan audit Bawasda kemungkinan besar kita akan cari
Infestor luar yang bisa menangani kalanjutan PDKS, itupun harus menunggu
rekomindasi dari DPRK dan Bawasda Simeulue,”ulasnya.
Sebelumnya Ketua DPRK Simeulue Aryaudin yang
dikonfirmasi wartawan menanyakan, solusi apa
yang dilakukan untuk menampung keluhan-keluhan dari para karyawan PDKS.
Aryaudin mengatakan, untuk sementara gaji mereka harus kita bayar itupun harus
ada persetujuan dari bupati Simeulue, kedepan kita harus mencari infestor luar
yang dapat menangani kelanjutan PDKS karna kalau setiap tahun kita mengucurkan dana
kesana itu tidak memungkinkan, karna keuangan daerah sangat terbatas, apa lagi
gaji para karyawan melebihi Upah Minimal Regional (UMR) bayangkan saja gaji
satpam saja Rp 2,5 juta, sementara satpam umum tidak sampai sedemikian, jadi
harus dibenahi management PDKS tersebut,”kata Arya.(Sumadi).