Headlines News :
Home » , , » Penukaran Uang Pecahan Kian Meningkat

Penukaran Uang Pecahan Kian Meningkat

Written By ichsan on Senin, 13 Agustus 2012 | 00.35


PONTIANAK, Aceh News - Sudah menjadi tradisi setiap tahun. Menjelang lebaran uang pecahan selalu laku. Selain untuk kebutuhan belanja, pecahan kecil juga kerap digunakan untuk berbagi kasih dengan keluarga dan tamu. Khususnya anak-anak yang lebaran ke rumah-rumah.


Sampai dengan Jum'at, (10/08/2012) di Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, penukaran uang pecahan 20 ribu ke bawah sudah mencapai Rp 40 miliar.

Direktur Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Hilman Tisnawan kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, lonjakan penukaran uang pecahan tahun ini sangat dirasakan berbeda dari tahun sebelumnya. Bahkan tingginya penukaran tahun ini membuat BI menambah persedian uang pecahan.“Tahun ini kami menyiapkan 200 M untuk uang pecahan, lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya 120 miliar,” ujarnya.

Melihat tingginya animo masyarakat menukar uang pecahan, Hilman memperkirakan persedian Rp 200 miliar di BI akan habis menjelang lebaran. Ditanya soal keseluruhan persedian uang untuk bulan ini, baik pecahan kecil maupun besar, Hilman mengatakan, BI menyiapkan Rp 2 triliun, meningkat Rp 7 triliun dari tahun 2011 yang hanya Rp 1.4 triliun.

Dalam penukaran uang pecahan, BI telah menetapkan tak hanya bisa dilakukan di Bank Indonesia, namun juga dapat dilakukan di bank-bank lain di seluruh Kalimantan Barat. Penukarannya, tidak merugikan masyarakat. “Ingat, penukaran uang pecahan tidak ada potongan, bila kita menukar 100 ribu, kita tetap dapat 100 ribu uang pecahan. Itu ketentuannya,” ujarnya.

Karenanya, Hilman Tisnawan memberikan informasi kepada masyarakat umum, bahwa penukaran uang tidak merugikan dan tidak haram. “Yang haramkan yang biasa menukar di jalanan itu. Kalau di bank tidak, tetap utuh sesuai dengan nominal yang kita tukarkan. Kan tidak ada riba kalau demikian,” jelasnya. 

Begitu pula dengan siapa saja yang dapat menukarkan uang pecahan. 
Hilman menuturkan, penukaran uang pecahan bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat. Tak hanya oleh nasabah. “Meski bukan nasabah bank, mereka tetap bisa menukar uang pecahan,” pungkasnya. (Ubay KPI)


Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa