Headlines News :
Home » , , , » Mencerdasi Sikap Anggota DPRK Banda Aceh

Mencerdasi Sikap Anggota DPRK Banda Aceh

Written By ichsan on Rabu, 04 Juli 2012 | 19.12

                 OlehMahdi Andela S.Pd


Sebelum saya kirimkan, tulisan kecil ini sempat beberapa kali mengalami beberapa kali “amandemen” judul, terutama pada kata pertama. Seperti layaknya sebuah sidang peripurna yang digelar untuk menggolkan sebuah proyek penting milik orang-oraang tertentu yang ada hubungannya dengan orang-orang tersebut yang tidak lain adalah untuk kepentingan orang-orang tertentu lainnya, dalam kepala saya terjadi sebuah perdebatan yang sangat alot untuk memilih kata yang paling tepat digunakan untuk kata pertama dari judul tulisan kecil ini.

Bagaikan di gedung dewan juga, di kepala saya ada beberapa fraksi yang satu sama lain memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ada fraksi yang bersikeras ingin menggunakan kata mengukur, sementara fraksi lainnya juga bersikeras dengan pendapatnya ingin menggunakan kata menakar. Ada pula fraksi lain yang bersikeras dengan pendapatnya ingin menggunakan kata menjengkal, ada juga yang bersikeras ingin menggunakan kata menyoal, mempertanyakan, memahami, mencerdasi, memaknai dan beberapa pendapat lainnya yang diusulkan oleh fraksi-fraksi yang berbeda.

Dengan mengedepankan berbagai sikap mental positif dari sejumlah fraksi, akhirnya seluruh fraksi dapat menerima penggunaan kata mencerdasi yang diusulkan oleh salah satu fraksi dan judul ini kemudian menjadi sebuah judul bersama yang disepakati bersama pula dalam sidang paripurna istimewa yang digelar khusus untuk itu.

Tulisan ini saya buat setelah mendengar informasi bahwa sedikitnya 18 dari 30 anggota DPRK Banda Aceh termasuk kedua wakil ketua DPRK yaitu Edi Aryansyah (dari Partai Aceh) dan Razali (dari Partai Keadilan Sejahtera) tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa yang digelar untuk melantik Ir H Mawardy Nurdin, M.Eng Sc dan Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2012 – 2017.

Awalnya saya dan sejumlah wartawan lainnya menduga ketidakhadiran 18 anggota dewan itu masih ada hubungannya dengan pertarungan dalam pemilukada yang lalu dimana pada pemilukada yang lalu Mawardy – Illiza yang didukung oleh Partai Demokrat, PPP, PAN dan Partai Sira bertarung dengan pasangan lainnya yang masing-masing diusung oleh Partai Aceh dan diusung oleh Partai Golkar, Partai Daulat Aceh dan PBB.

Belakangan dari salah seorang anggota DPRK, yang saya tanyai melalui fasilitas Black Berry Messenger (BBM), saya mendapatkan jawaban bahwa ketidakhadiran 18 anggota DPRK di sidang paripurna istimewa ini karena persoalan internal di DPRK. Namun sumber tersebut tidak merinci persoalan internal apa yang terjadi di tubuh DPRK Banda Aceh saat ini.

Sumber dari anggota DPRK ini mengakui bahwa tidak ada dampak hukum apapun dari ketidak hadiran mereka di sidang paripurna istimewa ini. “Cuma teman-teman mau kasih tau ke publik bahwa ada masalah di internal DPRK,” kata politisi muda Partai Golkar ini.
Sementara salah seorang pakar hukum dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam yang saya tanyai tentang persoalan ini menegaskan bahwa apapun alasannya, ketika mereka tak mampu berdamai untuk kepentingan yang lebih besar maka mereka tak lebih dari pada pecundang.

“Soal konflik, ya diselesaikan, namun tak hadir dalam pelantikan adalah sebuah sikap politik yang bahwa menurut saya hanya memuaskan nafsu pemboikot saja, sedangkan rakyat pasti ingin lihat ada kebersamaan pada hari ini,” kata Saifuddin Bantasyam seraya menambahkan “tapi itulah politik”.
                
                Penulis adalah: Mahasiswa Pasca Sarjana Pada Prodi Magister                       .                                                                             Manajemen Unsyiah Banda Aceh .

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa