Oleh: Mahdi Andela S.Pd
Sebelum saya kirimkan, tulisan kecil ini sempat beberapa kali mengalami beberapa kali “amandemen” judul, terutama pada kata pertama. Seperti layaknya sebuah sidang peripurna yang digelar untuk menggolkan sebuah proyek penting milik orang-oraang tertentu yang ada hubungannya dengan orang-orang tersebut yang tidak lain adalah untuk kepentingan orang-orang tertentu lainnya, dalam kepala saya terjadi sebuah perdebatan yang sangat alot untuk memilih kata yang paling tepat digunakan untuk kata pertama dari judul tulisan kecil ini.
Penulis adalah: Mahasiswa Pasca Sarjana Pada Prodi Magister . Manajemen Unsyiah Banda Aceh .
Sebelum saya kirimkan, tulisan kecil ini sempat beberapa kali mengalami beberapa kali “amandemen” judul, terutama pada kata pertama. Seperti layaknya sebuah sidang peripurna yang digelar untuk menggolkan sebuah proyek penting milik orang-oraang tertentu yang ada hubungannya dengan orang-orang tersebut yang tidak lain adalah untuk kepentingan orang-orang tertentu lainnya, dalam kepala saya terjadi sebuah perdebatan yang sangat alot untuk memilih kata yang paling tepat digunakan untuk kata pertama dari judul tulisan kecil ini.
Bagaikan di gedung dewan juga, di kepala saya ada
beberapa fraksi yang satu sama lain memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ada
fraksi yang bersikeras ingin menggunakan kata mengukur, sementara fraksi lainnya juga bersikeras dengan
pendapatnya ingin menggunakan kata
menakar. Ada pula fraksi lain yang bersikeras dengan pendapatnya ingin
menggunakan kata menjengkal, ada juga
yang bersikeras ingin menggunakan kata
menyoal, mempertanyakan, memahami, mencerdasi, memaknai dan beberapa pendapat
lainnya yang diusulkan oleh fraksi-fraksi yang berbeda.
Dengan mengedepankan berbagai sikap mental positif
dari sejumlah fraksi, akhirnya seluruh fraksi dapat menerima penggunaan kata mencerdasi yang diusulkan oleh salah
satu fraksi dan judul ini kemudian menjadi sebuah judul bersama yang disepakati
bersama pula dalam sidang paripurna istimewa yang digelar khusus untuk itu.
Tulisan ini saya buat setelah mendengar informasi
bahwa sedikitnya 18 dari 30 anggota DPRK Banda Aceh termasuk kedua wakil ketua
DPRK yaitu Edi Aryansyah (dari Partai Aceh) dan Razali (dari Partai Keadilan
Sejahtera) tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa yang digelar untuk
melantik Ir H Mawardy Nurdin, M.Eng Sc dan Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE
sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh periode 2012 – 2017.
Awalnya saya dan sejumlah wartawan lainnya menduga
ketidakhadiran 18 anggota dewan itu masih ada hubungannya dengan pertarungan
dalam pemilukada yang lalu dimana pada pemilukada yang lalu Mawardy – Illiza
yang didukung oleh Partai Demokrat, PPP, PAN dan Partai Sira bertarung dengan
pasangan lainnya yang masing-masing diusung oleh Partai Aceh dan diusung oleh
Partai Golkar, Partai Daulat Aceh dan PBB.
Belakangan dari salah seorang anggota DPRK, yang
saya tanyai melalui fasilitas Black Berry Messenger (BBM), saya mendapatkan
jawaban bahwa ketidakhadiran 18 anggota DPRK di sidang paripurna istimewa ini
karena persoalan internal di DPRK. Namun sumber tersebut tidak merinci
persoalan internal apa yang terjadi di tubuh DPRK Banda Aceh saat ini.
Sumber dari anggota DPRK ini mengakui bahwa tidak
ada dampak hukum apapun dari ketidak hadiran mereka di sidang paripurna
istimewa ini. “Cuma teman-teman mau kasih tau ke publik bahwa ada masalah di
internal DPRK,” kata politisi muda Partai Golkar ini.
Sementara salah seorang pakar hukum dari Universitas
Syiah Kuala Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam yang saya tanyai tentang persoalan
ini menegaskan bahwa apapun alasannya, ketika mereka tak mampu berdamai untuk
kepentingan yang lebih besar maka mereka tak lebih dari pada pecundang.
“Soal konflik, ya diselesaikan, namun tak hadir
dalam pelantikan adalah sebuah sikap politik yang bahwa menurut saya hanya
memuaskan nafsu pemboikot saja, sedangkan rakyat pasti ingin lihat ada
kebersamaan pada hari ini,” kata Saifuddin Bantasyam seraya menambahkan “tapi
itulah politik”.
Penulis adalah: Mahasiswa Pasca Sarjana Pada Prodi Magister . Manajemen Unsyiah Banda Aceh .