Headlines News :
Home » , , » Kementrian Hukum dan HAM Aceh adakan BIMTEK HAM

Kementrian Hukum dan HAM Aceh adakan BIMTEK HAM

Written By ichsan on Rabu, 20 Juni 2012 | 20.06


BANDA ACEH, Aceh News - Kepala kantor willayah kementrian Hukum dan HAM Aceh H.Yatiman Eddy,S.H,M.Hum,Ph.D Selasa 19/06/2012 kemarin secara resmi membuka bimbingan teknis hak asasi manusia bagi aparatur pemerintah/panitia RANHAM Provinsi dan Kab/Kota tahun anggaran 2012

Dalam pidatonya dihadapan peserta BINTEK  Kakanwil kementerian hukum dan HAM Aceh Yatiman Eddy mengatakan, setiap orang, kelompok, masyarakat atau bangsa wajib menghormati HAM orang lain, HAM kelompok lain, HAM masyarakat lain dan bangsa lain.

Lanjutnya Adapun jenis HAM yang wajib dihormati secara mutlak adalah hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum dan hak untuk bebas dari diskriminasi (sesuai bunyi isi pasal 28 I UUD NegaraR.I Tahun 1945)

Selanjutnya, semua HAM yang diatur dalam konvensi internasional hak sipil dan politik wajib dihormati oleh siapapun yang merupakan hak dasar setiap manusia yang wajib dihormati oleh Negara dan semua warga Negara berhak atas jaminan penghormatan atas hak-hak dasar sebagaimana UU Nomor 12/2005 tentang rativikasi konvensi hak sipil dan politik

Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan HAM adalah tanggungjawab Negara, terutama pemerintah, sesuai dengan pasal 8 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia

Diakhir katasambutannya, ia mengatakan yang harus menjadi perhatian kita semua adalah pemenuhan HAM yang ditujukan kepada hak dibidang ekonomi, social dan budaya antara lain mencakup hak untuk memperoleh makanan, hak untuk memperoleh tempat tinggal, hak untuk hidup yang layak, hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan hak untuk memperoleh pendidikan. "Pemenuhan hak ekonomi dan social ini merupakan tanggungjawab utama pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2005 tentang ratifikasi kovenan internasional tentang hak-hak ekonomi, sosia dan budaya". ujar nya        

Ketua panitia pelaksana irfan,S.H,M.H mengatakan, Pelaksanaan Kegiatan bimtek HAM ini sediri berlangsung mulai dari kemarin 19/06 hingga hari ini rabu,20/06/2012 bertempat diaula hotel rasamala, Banda Aceh

lanjut irfan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis HAM, yang berlangsung dari kemarin hingga berakhir hari ini, Rabu (20/06/2012) bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan pengetahuan aparatur pemerintahan/panitia RANHAM Provinsi dan kab/kota tentang substansi HAM demi terwujudnya penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Aceh.  

Menurut Irfan Para peserta yang ikut dalam kegiatan bintek HAM hingga hari terakhir, terlihat masih bersemangat mengikuti kegiatan bintek tersebut. “Adapun jumlah peserta bintek HAM keseluruhannya, berjumlah 40 0rang,  yang terdiri dari peserta daerah sebanyak 20 orang. yaitu: pemda kab/kota 19 orang, UPT kanwil hukum dan HAM 1 orang. Unsur intansi dan lembaga provinsi sebanyak 14 orang dan unsur kanwil kementerian hukum dan HAM Aceh sebanyak 6 orang” Ujar irfan selaku ketua panitia.

Adapun narasumber yang memberi materi dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dr.Ridwan Nurdin, M.CL (Dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh) dengan topic “Ham dalam perspektif islam”, Riza Nizarli, S.H, M.H (Dosen Fakultas Hukum Unsyiah) dengan topic “kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan ham”, Suwandi S.H, M.H (kepala divisi pelayanan hukum dan ham kantor wilayah kementrian hukum dan ham aceh) dengan topic “peraturan presiden no23 tahun 2011 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia tahun 2011-2014, dan Cakmat harahap, S.H (kepala bidang hak asasi manusia) dengan topic ”pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMMAS). (icn)
      

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa