BANDA
ACEH, Aceh News - Ikatan
Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh Mendesak Pihak penegak
hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus Korupsi di Nagan Raya. Kasus korupsi
di Nagan Raya yang terjadi selama kurun waktu 2008-2010 patut kita pertanyakan
kepada pihak penegak hukum, karena dari sederatan kasus korupsi di daerah
penghasil kelapa sawit tersebut tidak satu pun ada kejelasan penyelidikannya.
Seperti yang pernah diberita di harian Serambi, Rabu (23/05). Kasus Korupsi di
jajaran Pemkab Nagan Raya senilai Rp 28.081.540.878 yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Aceh pada 13 Desember 2011, mengendap di lembaga penegak hukum tersebut, tanpa
ada kejelasan proses penyelidikannya.
Angka yang sangat fantastis itu di korup
dari berbagai pekerjaan proyek dan penggelapan belanja pemerintah,di antaranya,
swakelola pemeliharaan jalan Peureulak-Blang Baro di Dinas Bina Marga,
pembuatan jalan inspeksi batas kabupaten dan penataan ibu kota Suka Makmue
tahun 2010 sebesar Rp 1,2 miliar.
kemudian korupsi di Dinas Bina Marga tahun
2009 sebesar Rp 11,3 miliar, Juga ada kasus swakelola proyek Dinas Kesehatan
berupa pengadaan prasarana dan sarana puskesmas tahun 2010 yang dilaksanakan
dengan cara memecah kontrak Rp 212 juta.
Selanjutnya Kasus penyimpangan dana
pembangunan Mesjid Agung Nagan yang bersumber dari Dana APBk 2009-2011, sebesar
Rp 7,5 miliar.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi belanja perjalanan dinas
Setdakab Nagan Raya tahun 2010 senilai Rp 151,9 juta. SuAK menduga belanja
tersebut fiktif dan tidak akuntabel.
Terakhir adalah dugaan korupsi belanja
hibah tahun 2008 sebesar Rp 446,8 juta
yang belum dipertanggungjawabkan,
Kita yakin korupsi ini dilakukan secara ‘berjamaah’ maka pihak penegak hukum harus
mengusut tuntas agar kasus ini bisa terungkap semua.
"Masyarakat jangan
dibodoh-bodohkan lagi oleh pemerintah, Semua kemungkaran dan pencurian yang
dilakukan oleh okunum Pejabat harus diungkapkan” kata Sekretaris Jendral
Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan (IPELMSRA)Banda Aceh, Muhajirin R.Angkop
melalui Press Rilis yang dikirim ke-Email Aceh News, Jum’at (25/05/2012).
Mantan Ketum HMI Komisariat FE Unsyiah
ini, menyampaikan bahwa IPELMASRA juga
pernah mendesak Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mungusut kasus korupsi
di Nagan Raya, kami Mahasiswa sangat mengharapkan penegak Hukum untuk berpihak
kepada masyarakat dengan mungusut dan menghukum berat para koruptor Nagan Raya.
Masyarakat sangat mengharapkan perubahan di Nagan Raya. (icn)