Headlines News :
Home » , » Usut Tuntas Kasus KORUPSI

Usut Tuntas Kasus KORUPSI

Written By ichsan on Senin, 28 Mei 2012 | 23.04



BANDA ACEH, Aceh News - Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh Mendesak Pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus Korupsi di Nagan Raya. Kasus korupsi di Nagan Raya yang terjadi selama kurun waktu 2008-2010 patut kita pertanyakan kepada pihak penegak hukum, karena dari sederatan kasus korupsi di daerah penghasil kelapa sawit tersebut tidak satu pun ada kejelasan penyelidikannya.

Seperti yang pernah diberita di harian Serambi, Rabu (23/05). Kasus Korupsi di jajaran Pemkab Nagan Raya senilai Rp 28.081.540.878  yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada 13 Desember 2011, mengendap di lembaga penegak hukum tersebut, tanpa ada kejelasan proses penyelidikannya.

Angka yang sangat fantastis itu di korup dari berbagai pekerjaan proyek dan penggelapan belanja pemerintah,di antaranya, swakelola pemeliharaan jalan Peureulak-Blang Baro di Dinas Bina Marga, pembuatan jalan inspeksi batas kabupaten dan penataan ibu kota Suka Makmue tahun 2010 sebesar Rp 1,2 miliar. 

kemudian korupsi di Dinas Bina Marga tahun 2009 sebesar Rp 11,3 miliar, Juga ada kasus swakelola proyek Dinas Kesehatan berupa pengadaan prasarana dan sarana puskesmas tahun 2010 yang dilaksanakan dengan cara memecah kontrak Rp 212 juta.

Selanjutnya Kasus penyimpangan dana pembangunan Mesjid Agung Nagan yang bersumber dari Dana APBk 2009-2011, sebesar Rp 7,5 miliar. 

Kasus lainnya adalah dugaan korupsi belanja perjalanan dinas Setdakab Nagan Raya tahun 2010 senilai Rp 151,9 juta. SuAK menduga belanja tersebut fiktif dan tidak akuntabel.


Terakhir adalah dugaan korupsi belanja hibah tahun 2008 sebesar Rp 446,8 juta yang belum dipertanggungjawabkan,
Kita yakin korupsi ini dilakukan secara ‘berjamaah’ maka pihak penegak hukum harus mengusut tuntas agar kasus ini bisa terungkap semua. 

"Masyarakat jangan dibodoh-bodohkan lagi oleh pemerintah, Semua kemungkaran dan pencurian yang dilakukan oleh okunum Pejabat harus diungkapkan” kata Sekretaris Jendral Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan (IPELMSRA)Banda Aceh, Muhajirin R.Angkop melalui Press Rilis yang dikirim ke-Email Aceh News, Jum’at (25/05/2012).

Mantan Ketum HMI Komisariat FE Unsyiah ini, menyampaikan bahwa IPELMASRA juga pernah mendesak Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mungusut kasus korupsi di Nagan Raya, kami Mahasiswa sangat mengharapkan penegak Hukum untuk berpihak kepada masyarakat dengan mungusut dan menghukum berat para koruptor Nagan Raya. Masyarakat sangat mengharapkan perubahan di Nagan Raya. (icn)


Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa