BANDA
ACEH, Aceh News - Pejabat Wali Kota Banda Aceh, Drs T
Saifuddin TA MSi, kamis (01/03/2012) Pemerintah Kota (Pemko) meluncurkan aplikasi penilaian kinerja PNS
berbasis teknologi atau (E-Kinerja) di Aula Balai Kota,
E-Kinerja yang dilincurkan Pemko Banda
Aceh kemarin, menurut Saifuddin, bertujuan melakukan reformasi birokrasi selain untuk meningkatkan profesionlisme PNS,
juga agar para PNS lebih bertanggungjawab terhadap tugas-tugasnya dalam
melayani masyarakat.
“Aplikasi E-kinerja ini salah satu alat untuk menyimpan data apa yang telah
dilakukan PNS terhadap beban kerja setiap hari. Jika prestasi seorang PNS baik
dan telah memenuhi beban kerja, maka PNS bersangkutan berhak mendapat imbalan
atas hasil kerja (remunerasi) selain gaji dan tunjangan,” jelas Saifuddin.
menurutnya , program e-kinerja yang dikelola bagian Adminstrasi Pembangunan
Setdako Banda Aceh telah dirintis sejak dua tahun. Aplikasi ini bertema
“Tulislah yang Anda kerjakan dan kerjakan yang Anda tulis”. Artinya, PNS
sendiri yang menentukan target kerjanya, lalu dievaluasi apakah sesuai atau
tidak dengan yang telah ditulis tersebut
Ia juga mengatakan akan ada sanksi bagi PNS yang
mangkir dalam pekerjaanya yaitu tidak
diberikannya dana intensif, tidak dinaikan pangkat dan juga tidak akan promosi
akan jabatanya.
Melalui aplikasi e-kinerja, katanya lagi,
analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) PNS di lingkungan Pemko
Banda Aceh, bisa dievaluasi kelebihan dan kekurangan oleh atasan atau pimpinan satuan
kerja masing-masing, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan bagi
masyarakat. (van)