BANDA ACEH, Aceh News
Kepala Biro Pemerintahan Aceh Hamid Zein menjelaskan terkait dengan kepentingan pengadaan tanah untuk umum harus di sikapi dengan betul dan ini diperlukan panitia 9 untuk Provinsi serta Kabupaten/Kota mulai dari sekretaris Daerah, Kepala Kanwil dan Kepala BPN kata Hamid Zein di sela-sela Rapat Kerja Kordinasi Bidang Pertanahan se-Aceh yang berlangsung di aula serba guna kantor Gubernur Kamis (08/12).
menurutnya Ini kita lakukan untuk menghindari adanya hal–hal yang di kemudian hari pada saat mengadakan tanah ,persoalan yang besar yang kita lakukan ialah pemberian tanah untuk kepentingan umum pada saat melihat pada objek data-data tanah itu milik perseorangan ,tapi kenyataan nya berbeda masih ada komplain –komplain di kemudian hari ini yang tidak kita inginkan.
oleh karena itu dalam rakor ini akan membahas masalah–masalah yang menyangkut kepemilikan tanah untuk umum agar jangan sampai berbuntut ke jalur hukum atau pun ke pengadilan ujarnya. (van)