Aceh Utara, Aceh News - Poses
pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kecamatan Tanah Pasir,
Aceh Utara telah rampung 99%, semenjak dua pekan lalu, Semua masyarakat wajib
e-KTP dari 18 gampong telah dilakukan. Meskipun demikian pihak operator masih
tetap standby dikantor melayani warga yang berhalangan hadir saat jatah
pembuatan.
Camat Tanah Pasir, Sofyan
SE, Melalui Operatornya Razali Kepada Aceh News, Jumat (23/12).
Mengatakan, jumlah wajib e-KTP sekitar 6.000 orang. Jumlah ini
semua dari 18 gampong yang ada di Kecamatan Tanah Pasir. Sejak Minggu kedua
Desember lalu, semua gampong telah mendapat giliran pembuatan e-KTP.” Walaupun
perangkat pembuatan e-KTP yang disediakan disini satu paket, Alhamdulillah,
sejauh ini proses pembuatan e-KTP di tempat kami kita nyatakan telah rampung.
Semua warga yang wajib e-KTP sudah kita lakukan pada setiap Gampong,” Kata
Razali.
Sementara itu Camat Sofyan, SE, saat dikonfirmasi kemaren, secara terpisah,
membenarkan proses pembuatan e-KTP dikecamatan yang di pimpinnya sudah rampung
semenjak pertegahan Desember yang lalu, “Meski secara Gampong masing-masing
telah kita lakukan, namun operator tetap kita Stanbay ditempat untuk melayani
Masyarakat, kemungkinan masih ada satu atau dua orang setiap gampong yang belum
membuatnya. Mungkin saja pada saat jatah pembuatan untuk gampongnya mereka
berhalangan hadir.” pungkas Camat.(Jamal).