SUBULUSSALAM,
Aceh News - Pabrik
tepung tapioka berbiaya ratusan juta rupiah terletak di Kampong Suka Makmur
Pemko Subulussalam diresmikan Walikota Subulussalam Merah Sakti, S.H. untuk
beroperasi tepatnya. Pada bulan Januari 2010 lalu, namun beroperasi hanya
berlangsung lebih kurang dua bulan pabrik tersebut sudah rusak sehingga menjadi
ocehan masyarakat, karena apa yang dibayangkan masyarakat selama ini bahwa
tanaman ubi yang mereka tanam dapat diolah menjadi tepung menjadi gagal.
Pada awal tahun 2011, Dinas
Perindustrian / Kop –UKM Kota Subulussalam, H. Darmansyah, S.Pd. kepada Ketua
Koperasi Karya Utama, H. Abdul Hamid Padang juga Kepala Kampong Suka Makmur untuk
dioperasikan dengan kontribusi sebesar Rp. 5 juta/ tahun untuk PAD.
Tapi walaupun sudah diserahterimakan
pabrik tepung tapioka sampai dengan hari ini Selasa (27/12) belum bisa beroperasi.
Pasalnya pihak DPRK Subulussalam tidak menyetujui pengoperasian pabrik karena
menganggap sewa (PAD) yang dibebankan kepada Koperasi Karya Utama sebagai
pengelola terlalu rendah sehingga mesin pabrik dikhawatirkan menjadi besi tua
akibat karat.
Sedangkan H. Abdul Hamid Padang, Ketua
Koperasi Karya Utama mengatakan pihaknya tidak mampu apabila biaya kontribusi
ditambah karena tidak sesuai dengan hasil yang dicapai.
Dengan tidak berfungsinya pabrik tapioka
yang sudah menelan biaya ratusan juta rupiah tersebut, masyarakat Kota
Subulussalam khususnya petani ubi menuding pihak pemerintah menghambur-
hamburkan uang rakyat tanpa mempedulikan kepentingan rakyat. (RB).