ACEH UTARA, Aceh News - Terkait hilangnya Perangkat e-KTP di lemari ruang
kerja Sekcam, kantor Camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, yang hilang,
Senin 27 November, sekitar pukul 17.30 Wib Bulan lalu. Polisi belum menemukan
tersangka, tentang kasus tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP
Farid BE, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar kepada Aceh News,
Sabtu (24/12) menyebutkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan tapi belum
menemukan tersangka, “kita sudah berupaya melakukan penyelidikan, sudah panggil
semua saksi dan pengawai kantor tersebut, tapi belum juga mengarahkan dan
curiga siapa yang jadi tersangka dalam kasus hilangnya perangkat e-KTP, “sebut
Kapolsek didampingi Kanit Reskrimnya, Bripka Jasman.
Ditambahkan, pihaknya terus
mencari informasi terkait hilangnya perangkat pembuatan e-KTP tersebut. “Kami
minta, kepada yang melihat dan mengetahui tentang hilangnya perangkat e-KTP, segera
memberitahukan kami. nama pelapor akan kita rahasiakan, supaya kita mudah
menangkapnya, siapapun yang telibat akan kita proses menurut hukum yang
berlaku,” pungkas Iptu Mukhtar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perangkat pembuatan e-KTP berupa dua unit
kamera Canon 1100D plus satu harddisk penyimpan data, yang disimpan di lemari
ruang kerja Sekcam, kantor camat Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Senin 27
November lalu, hilang sekitar pukul 17.30 Wib. Raib di sikat maling, diduga
melibatkan orang dalam untuk melakukan aksi tersebut. (jamal)