Headlines News :
Home » » 89 PPL di Lantik dan diberi Pembekalan

89 PPL di Lantik dan diberi Pembekalan

Written By ichsan on Rabu, 28 Desember 2011 | 15.02


BANDA ACEH, Aceh News - Panitia Pengawas Pemilu Kota Banda Aceh (Panwaslu), Rabu (28/12) di Sultan Dua Selim melantik dan memberikan pembekalan kepada 89 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dari 9 Kecamatan di 69 kampung yang ada di Kota Banda Aceh.

Ketua panitia pelantikan Rahmad Khadafi dalam laporanya menjelaskan selain melantik 89 PPL mereka nantinya juga akan di berikan metode pembekalan saat mereka bertugas di lapangan, agar mereka bisa berkerja semaksimal mungkin dalam fungsi dan peran PPL dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Ketua Panwaslu Kota Banda Aceh Andriansyah, S.Ag mengatakan, PPL adalah salah satu ujong tombak dalam penggawasan ini di karenakan semua informasi pelanggaran pemilu yang ada terdapat di kampong-kampong yang sering terjadi dan tugas PPL sangat membantu dalam memberikan informasi ke Panwas Kecamatan dan di lanjutkan ke Panwas Kota

Dalam Undang-Undang no.22 Tahun 2007 yang juga di perkuat oleh peraturan Bawaslu no.2  Tahun 2001 tentang pembentukan Panwaslu dari tinggkat Provinsi dan lapangan. dengan adanya pembekalan ini PPL bisa berkerja dengan baik mempuyai kredibitas yang netral tidak memihak siapapun dalam menggawas nantinya.

Terkait pelaporan ketua Tim Ses Irwan Johan yang melaporkan adanya indikasi pencemaran nama baik, yang sifatnya intimidasi melalui sms, laporan ini akan kita terima dan kita pelajari lebih dulu, dalam rapat Panwas kemarin karena ini melalui sms belum cukup bukti untuk di pertanggung jawabkan dan di tindak lanjuti.

Ini sifat nya intimidasi yang ada indikasi kriminalnya dan ini ranahnya pihak kepolisian, namun karena ini terkait pasangan calon yang menggikuti pemilukada dan ini menjadi persolan kita juga, walaupun bukti yang kita terima belum cukup bukti dari sebuah pelanggaran yang ada, ujarnya (van)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa