Headlines News :
Home » » PROYEK SALURAN IRIGASI TIDAK SESUAI KONTRAK KERJA

PROYEK SALURAN IRIGASI TIDAK SESUAI KONTRAK KERJA

Written By ichsan on Sabtu, 26 November 2011 | 20.15

SIGLI, Aceh News

Pansus (panitia khusus) XXI DPRK Pidie menyoroti pelaksanaan proyek saluran air Pulo Tu di Gampong Blang, Kecamatan Simpang Tiga dan Pante Lhok, Kecamatan Indra Jaya, Pidie. Proyek yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2011 itu disorot karena dinilai anggota dewan dikerjakan tidak sesuai kontrak.

“Hasil temuan Pansus XXI, bahwa proyek saluran air di Pulo Tu dan Pante Lhok belum sempurna dikerjakan,” kata Ketua Pansus XXI DPRK Pidie, Muhammad, Selasa kemarin. Menurut, Muhammad, saluran air di Pante Lhok sejatinya dinding saluran ditinggikan dan sesuai dengan gambar awal. Tapi, dalam pelaksanaannya justru dinding saluran itu dikerjakan sesuai keinginan dinas terkait.

Selain itu, sebagian lantai saluran di Pulau Tu belum diselesaikan secara sempurna. Padahal, di dalam kontrak lantai saluran sepanjang 1.000 meter harus dibuat. “Kami meminta kepada Dinas SDA menindaklanjuti kembali temuan kita ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pidie, Ir Syamsulrizal, kepada wartawan (22/11) mengatakan, sesuai dengan kontrak saluran air di Pulau Tu, dibangun sepanjang 1.000 meter yang sumber dananya dari Otsus sebesar Rp 655 juta lebih. Proyek saluran tersebut hingga kini sudah memasuki tahap finishing. Artinya pelaksaan proyek itu hanya tertinggal sepuluh persen lagi. Yaitu pada pengecoran lantai pada saluran skunder tersebut.

Sedangkan, proyek saluran Pante Lhok (bukan Pante Garot) Kecamatan Indra Jaya menggunakan dana Otsus yang panjangnya 1.740 meter. Mengacu kepada Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA), di mana anggaran yang diplotkan itu sebesar Rp 959 juta lebih, telah selesai dikerjakan sesuai kontrak. Sejak selesai dibangunnya saluran itu,

kebutuhan air untuk para petani di Pante Lhok dan Keulibeut telah terpenuhi. Untuk Pante Lhok luas areal sawah sekitar 100 hektare dan Keulibeut sekitar 400 hektare. Menurutnya, dewan mempermasalahkan bahwa dinding saluran itu harus ditinggikan dan harus mengacu kepada usulan awal pembuatan irigasi. Namun, katanya, saat tim SDA melakukan survei dinding saluran tersebut tidak perlu ditinggikan. Karena jika fondasi saluran ditinggikan, otomatis plat jalan juga harus dibangun.

“Untuk meninggikan dinding saluran itu kita memerlukan anggaran, termasuk dana untuk plat jalan. Jadi kita mengambil dana dari mana sementara dalam kontrak tidak ada item tersebut,” kata Syamsul.(azi)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa