Headlines News :
Home » , » OKNUM DPRK SIMEULUE, DI TUDING PERAS (KEPSEK) 10 JUTA.

OKNUM DPRK SIMEULUE, DI TUDING PERAS (KEPSEK) 10 JUTA.

Written By ichsan on Jumat, 25 November 2011 | 00.48

SINABANG, Aceh News.

Kepala Sekolah SDN-02 di Simeulue Barat, di peras salah seorang Oknum Anggota DPRK Simeulue, informasi yang berkembang di lapangan dan diterima wartawan Aceh News, senilai Rp10 juta. Pemerasan tersebut berawal dari adanya kejadian Kepala sekolah berduaan dengan Wanita yang bukan mukhrim nya di dalam sebuah kamar Losmen penginapan di Sinabang Selasa Malam (16/11).

Informasi yang di himpun dilapangan pada malam itu terjadinya penggerebekan yang dilakukan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH ) beserta beberapa orang Anggota Polres Simeulue, dalam pengerebekan tersebut, Dua orang insan berlainan jenis sedang berada dalam satu kamar. Kedua insan tersebut mengaku bahwa mereka berasal dari Desa Ujung Harapan Kecamatan Simeulue Barat.

Tak yakin dengan keterangan kedua insan tersebut, salah seorang dari Anggota Satpol PP menghubungi langgsung salah seorang Anggota DPRK melalui henpon seluler nya, yang berinisial HSN berasal dari Kecamatan Simbar, setibanya di TKP (tempat kejadian perkara), HSN mengatakan bahwa kedua orang tersebut benar berasal dari Desa Ujung Harapan serta mengenal keduanya.

Dengan kedatangan HSN kemudian terjadilah dialog antara Satpol PP dan kedua tersangka yang di fasilitasi Oknum DPRK tersebut, untuk mencari jalan keluar penyelesaian secara damai. Barulah kedua orang itu digiring ke Ruang Satpol PP, anehnya pada malam itu terjadi negoisasi antara HSN dan DWS (Kepsek red), di ruang Satpol PP untuk tawar menawar jumlah uang tebusan yang di saksikan puluhan orang Anggota Satpol PP dan WH sambil mengambil foto HSN saat menghitung uang sebanyak Rp10 juta rupiah.

Kepsek SDN 02 Simbar, yang ingin ditemui Aceh News dikediamannya Desa Ujung Harapan Kecamatan Simeulue Barat, Selasa (22/11).Ternyata DWS tidak sedang berada di tempat atau dirumahnya, menurut keterangan istri DWS, serta beberapa orang Adik kandungnya yang membenarkan bahwa DWS sedang tidak dirumah.

Lanjut sang istri DWS, ” suami saya suda berangkat ke Sinabang untuk mencari uang pengganti pinjamannya pada salah seorang anggota DPRK yakni HSN yang dipinjam saat kejadian peristiwa tertangkapnya suami saya dengan perempuan di Kamar penginapan Losmen di sinabang, kalau dalam jangka tiga empat hari tidak dibayar menurut suami saya, ia akan dijemput Polisi ke Rumah ini,” tutur Siti dengan berurai air matanya.

Hal yang sama dijelaskan M.Yanis (29) di dampingi adek perempuan, kepergian abangnya ke Sinabang untuk mencari uang peganti pinjaman pada salah seorang Anggota DPRK berinisial HSN sebanyak RP.10 juta, karna pengakuan abang kami DWS untuk perdamaian kami pada malam itu suda selesai, namun uang itu tetap harus di bayar pada yang bersangkutan karena dialah yang membantu keuangan pada saat kejadian itu,”ucap keduanya.

Pengakuan DWS kepada Aceh News Selasa malam Rabu (22/11) membenarkan adanya pinjaman kepada HSN senilai Rp.10 juta, tapi saya bayar Rp 5 juta, sehari setelah kejadian itu, dan saat ini sisa utang yang belum saya bayar Rp 5 juta rupiah lagi, inilah perlu ke Sinabang untuk mencari dana, bersama adik ipar saya ini.

Ketika Aceh News menanyakan, untuk apa uang tersebut diserahkan, dijawab oleh DWS saya tidak tau yang jelas uang itu saya bayar karna suda janji dan sebagai utang, yang di Iyakan bersama adik ipar di rumahnya Desa Air Dingin Sinabang,”Pada malam tersebut, uang senilai Rp.10 juta itu, setelah di hitung di hadapan orang banyak HSN memberikan pada saya sebagai tanda pinjaman saya. setelah itu saya serahkan kembali pada HSN, barulah saya teken surat pernyataan yang dibuat Satpol PP,” ucapnya.

Kasat Pol PP Ali Hasmi SH di dampingi oleh Staf WH Saidil, yang di temui di ruang kerjanya, Rabu (23/11) menjelaskan, tentang kronologis penggerebekan yang terjadi Selasa (16/11), suda kita damaikan karna kejadian itu masih jam 10.00.wib dan kedua insan lain jenis tersebut tidak melakukan perbuatan Khalwat atau Mesum, apalagi kedua insan itu masih dekat hubungan kekeluargaan ( Sepupu ) dan mereka berjanji tidak mengulangi perbuatan yang melanggar kanun syariat islam, serta mereka rela untuk di periksa kedokter (fisum).

Kedua ihsan lain jenis tersebut, suda mempunyai pasangan hidup masing – masing yakni DWS (44) warga Desa Ujung Harapan, sedangkan Wanitanya CR (31) juga warga Desa yang sama.

Menyangkut uang Rp10 juta itu, yang diserahkan oknum Anggota DPRK kepada Kepsek dan diserahkan kembali kepada HSN itu,” saya tidak tau kemana uang itu bermuara, memang pada malam itu kami melihat uang tersebut, di hitung oleh saudara HSN, tapi apa tujuannya kamikan tidak mengerti, itu urusan mereka berdua, tapi kalau satu kotak aqua ada saya minta sama HSN karna kami bersama anggota keseluruhan suda pada haus, jika perlu kami bayar seharga satu kotak Aqua,”kata Alihasmi.

Ditambahkan, Alihasmi, Staf saya ini sempat menegur saya untuk jangan melakukan hal-hal yang tidak baik, yakni terima uang (Suap) yang di ia kan oleh Stafnya Aidil.

Selanjutnya, Ali Hasmi mengatakan, setelah perjanjian di teken kedua belah pihak, kami memberikan nasehat, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, setelah itu kami pun bubar, yang jelas uang Rp.10 juta itu kami tak tau kamana arahnya, bahkan di arahkannya untuk menanyakan pada yang bersangkutan,”ucapnya.

Oknum Anggota DPRK Simeulue, berinisial HSN saat di komfirmasi, Rabu (23/11) di kediamannya, menyangkal adanya tudingan menerima uang suap Rp 10 juta, diakuinya bahwa uang tersebut di berikan ke pada DWS untuk dipinjaman, tetapi setelah adanya surat perjanjian maka uang itu saya tarik kembali, kata HSN berkilah, sewaktu di tanya kenapa uang itu diserahkan pada saat kejadian malam itu, dengan nada keras HSN mengatakan, saya tidak mau terlibat dalam kasus Tali Air dan kasus Korupsi, seperti yang di lakukan Sijohan, karna semua urusan di campurinya, kedatangan saya itu sekedar menyaksikan bahwa kedua insan itu benar warga Simeulue Barat ”kata HSN dengan nada tinggi.

Ketika Aceh News menjelaskan, ”Pak kami datang kemari untuk melakukan klarifikasi menyangkut tentang adanya tudingan yang berkembang di Masyarakat, telah terjadi pemerasan yang di lakukan oleh salah satu oknum DPRK Simeulu, pada salah seorang Kepala Sekolah SDN-02 Simbar, barulah HSN megatakan, itu memang tugas wartawan untuk mencari kejelasan pada narasumber yang bersangkutan,”ucapnya dengan sedikit meredah. (Mohd.Azis./Mdi).


Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa